CIAMIS, deJurnal,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus mengembangkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan melalui program PANDU PURNABAKTI (Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi PNS yang Purna Bakti).
Pada 2026, layanan ini semakin diperkuat setelah terintegrasi dengan program Disdukcapil Provinsi Jawa Barat melalui Layanan Pemutakhiran Data Administrasi Kependudukan bagi Pensiunan PNS (LANTIP). Integrasi ini bertujuan memastikan data kependudukan ASN yang memasuki masa pensiun tetap akurat dan mutakhir.
Kepala Disdukcapil Ciamis menjelaskan, inovasi PANDU PURNABAKTI telah berjalan sejak 2022 dan kini memasuki tahun keempat. Tahun ini menjadi momentum penting karena pelaksanaannya dilakukan serentak di seluruh Jawa Barat.
“Setiap ASN yang memasuki masa pensiun, datanya langsung kami perbarui. Jadi tidak perlu lagi mengurus sendiri perubahan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Pelayanan ini mencakup pembaruan berbagai dokumen penting, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik (KTP-el), serta penyesuaian status pekerjaan dari aktif menjadi pensiunan.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Ciamis bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Melalui kolaborasi ini, data ASN yang pensiun langsung terhubung ke sistem kependudukan.
Artinya, begitu Surat Keputusan (SK) pensiun diterbitkan, perubahan status pekerjaan otomatis tercatat. Dokumen kependudukan yang telah diperbarui kemudian dapat diterima oleh purnabakti di domisili masing-masing melalui koordinasi dengan petugas di wilayah.
“Ini memudahkan para purnabakti. Data mereka langsung sinkron dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk layanan Taspen,” jelasnya.
Selain pelayanan di kantor, Disdukcapil juga menerapkan sistem jemput bola untuk memastikan seluruh sasaran layanan terjangkau.
Program ini dinilai sangat membantu ASN yang memasuki masa pensiun, karena tidak lagi direpotkan dengan proses administrasi. Di sisi lain, inovasi ini juga menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama bertugas.
Disdukcapil Ciamis turut mengimbau masyarakat agar rutin memperbarui data kependudukan, terutama terkait perubahan status pekerjaan dan pendidikan yang sering kali belum diperbarui di Kartu Keluarga.
“Pembaruan data itu penting. Jangan sampai ada perubahan, tapi belum tercatat di dokumen kependudukan,” pungkasnya.
Dengan integrasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PANDU PURNABAKTI diharapkan terus berkembang sebagai layanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Nay Sunarti)













