CIAMIS, deJurnal,- Gerakan menjaga kebersihan lingkungan di Kabupaten Ciamis tidak lagi berhenti pada kegiatan gotong royong sesaat. Melalui program Bersih Se-Kecamatan (Berseka), Pemerintah Kabupaten Ciamis mendorong lahirnya budaya baru dalam pengelolaan lingkungan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, sekolah, komunitas hingga kelompok bank sampah.
Hasilnya mulai terlihat. Desa Wanasigra Kecamatan Sindangkasih berhasil meraih Juara I Berseka Tahun 2026, disusul Desa Karyamulya Kecamatan Cisaga sebagai Juara II dan Kelurahan Cigembor sebagai Juara III.
Sementara Kecamatan Rancah dinobatkan sebagai Kecamatan Pembina Terbaik berkat konsistensinya dalam menggerakkan dan mendampingi desa-desa di wilayahnya.
Namun di balik penetapan para pemenang tersebut, tersimpan proses panjang yang berlangsung selama hampir tiga bulan. Program Berseka tidak hanya menilai kebersihan lingkungan, tetapi juga mengukur komitmen pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Sekretaris DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Aris Taufik Abadi, ST, menjelaskan bahwa rangkaian Berseka dimulai sejak pertengahan April 2026 melalui kegiatan pembinaan yang dilakukan ke seluruh kecamatan.
Setiap kecamatan mengirimkan dua desa atau kelurahan sebagai perwakilan untuk mengikuti program tersebut. Selanjutnya tim melakukan pendampingan, pemantauan lapangan hingga penilaian yang berlangsung sepanjang Mei hingga awal Juni.
“Jadi Berseka bukan sekadar lomba kebersihan. Penilaian yang kami lakukan justru menjadi bagian dari proses pembinaan. Kami ingin memastikan bahwa gerakan menjaga lingkungan benar-benar tumbuh dan menjadi budaya di tengah masyarakat,” ujar Aris saat ditemui di kantornya Jumat (19/06/2026)
Menurutnya, penilaian dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai perangkat daerah serta unsur masyarakat, termasuk pengelola bank sampah.
Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu indikator penting karena keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah.
“Kami melihat sejauh mana masyarakat terlibat. Karena pengelolaan lingkungan yang berhasil harus lahir dari kesadaran warga, bukan hanya program pemerintah,” katanya.
Enam Indikator Jadi Tolok Ukur
Untuk memastikan penilaian berjalan objektif, tim menetapkan enam indikator utama yang menjadi tolok ukur kondisi lingkungan di setiap wilayah peserta.
Indikator pertama adalah kawasan permukiman. Pada aspek ini tim menilai tingkat kebersihan lingkungan, penghijauan, sistem pengelolaan sampah, hingga pemanfaatan sampah yang dilakukan masyarakat.
Menurut Aris, permukiman menjadi wajah pertama yang mencerminkan kesadaran lingkungan suatu desa atau kelurahan.
“Kami melihat apakah lingkungan permukiman tertata dengan baik, apakah masyarakat sudah memilah sampah, bagaimana pengelolaan sampah organik dan anorganiknya, serta apakah ada pemanfaatan sampah yang memberikan nilai tambah,” jelasnya.
Indikator kedua adalah kondisi jalan dan fasilitas publik. Tim menilai kebersihan bahu jalan, drainase, ruang terbuka, serta penanganan sampah di area yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Penilaian juga mencakup penataan pedagang kaki lima agar aktivitas ekonomi yang tumbuh tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan.
“Jalan merupakan ruang publik yang paling mudah dilihat masyarakat. Karena itu kebersihan dan ketertataannya menjadi bagian penting dalam penilaian,” katanya.
Selanjutnya, saluran terbuka dan drainase menjadi indikator yang mendapat perhatian khusus. Pasalnya, saluran air masih menjadi lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat pembuangan sampah oleh sebagian masyarakat.
Tim penilai tidak hanya melihat kondisi saluran saat dilakukan peninjauan, tetapi juga mengukur sejauh mana upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah desa dan masyarakat.
“Kalau ada sampah kami lihat bagaimana langkah penanganannya. Yang lebih penting adalah bagaimana upaya pencegahan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah ke saluran air,” ujar Aris.
Kantor Desa Harus Jadi Contoh
Selain lingkungan permukiman dan ruang publik, kondisi kantor desa dan kelurahan juga menjadi objek penilaian.
Menurut Aris, kantor pemerintahan harus menjadi contoh dalam penerapan pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.
Tim menilai ketersediaan tempat sampah terpilah, pengelolaan sampah organik dan anorganik, serta pemanfaatan lahan yang ada untuk kegiatan pengomposan atau pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Kami ingin kantor desa menjadi teladan. Kalau kantor desa sudah menerapkan pengelolaan sampah yang baik, masyarakat akan lebih mudah mengikuti,” ungkapnya.
Keberadaan bank sampah juga menjadi salah satu indikator penting. DPRKPLH mendorong agar bank sampah tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi benar-benar aktif mengedukasi masyarakat sekaligus mengurangi timbulan sampah yang berakhir di tempat pembuangan.
Apresiasi untuk Penggerak Lingkungan
Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen peserta, Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi berupa bantuan stimulan kepada para pemenang.
Desa Wanasigra Kecamatan Sindangkasih sebagai Juara I menerima penghargaan sebesar Rp75 juta. Desa Karyamulya Kecamatan Cisaga sebagai Juara II memperoleh Rp50 juta, sedangkan Kelurahan Cigembor menerima Rp25 juta sebagai Juara III.
Sementara itu, Kecamatan Rancah yang dinilai berhasil menjalankan fungsi pembinaan terhadap desa dan kelurahan mendapatkan penghargaan khusus sebesar Rp25 juta.
Aris menuturkan penghargaan tersebut merupakan bentuk motivasi agar desa dan kecamatan terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan di wilayah masing-masing.
“Pak Bupati memberikan apresiasi sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat. Harapannya semangat menjaga lingkungan ini terus tumbuh dan menjadi gerakan bersama,” katanya.
Membangun Budaya, Bukan Sekadar Mengejar Juara
Lebih jauh, Aris menegaskan bahwa tujuan utama Berseka bukanlah mencari pemenang. Yang ingin dibangun adalah perubahan pola pikir masyarakat dalam memandang kebersihan dan pengelolaan lingkungan.
Melalui program tersebut, DPRKPLH berharap muncul kesadaran bahwa persoalan sampah harus diselesaikan dari sumbernya, dimulai dari rumah tangga, lingkungan permukiman hingga ruang publik.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa lingkungan yang bersih bukan tanggung jawab pemerintah semata. Ini adalah tanggung jawab bersama. Ketika kesadaran itu tumbuh, maka persoalan sampah dan lingkungan akan jauh lebih mudah diselesaikan,” pungkasnya.
Berseka 2026 pun menjadi bukti bahwa perubahan besar dapat dimulai dari tingkat desa. Dari lingkungan yang bersih, lahir masyarakat yang sehat, nyaman, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap masa depan lingkungannya. (Nay Sunarti)

















