• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kejari Purwakarta Pendataan SPPG Melalui Aplikasi Geotagging, Warga Bisa Ikut Awasi Program MBG

bydejurnalcom
Rabu, 24 Juni 2026
Reading Time: 1 mins read
Kejari Purwakarta  Pendataan SPPG Melalui Aplikasi Geotagging, Warga Bisa Ikut Awasi Program MBG
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mulai memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mendata seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Purwakarta.

Pendataan dilakukan melalui aplikasi internal yang dilengkapi teknologi geotagging atau penanda lokasi digital. Sistem ini dibuat untuk memastikan data SPPG lebih akurat sekaligus memudahkan proses pengawasan di lapangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Apsari Dewi melalui Kasi Intelijen Ratno Timur Habeahan Pasaribu mengatakan, saat ini terdapat 157 SPPG yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.

BacaJuga :

ILUNI SMKN 1 Ciamis Dorong Alumni Mandiri, Silaturahmi Jadi Gerakan Bersama

Mahasiswa Teknik Mesin Unigal Hadirkan Mini Cultivator untuk Ringankan Kerja Petani

Ozil Ukir Prestasi di Asian BMX Championship 2026, Selisih 0,82 Detik dari Juara Dunia

Sebagai langkah awal, Kejari Purwakarta telah memanggil 17 koordinator wilayah (Korwil) kecamatan SPPG untuk mengikuti sosialisasi aplikasi yang akan digunakan dalam pendataan. Kegiatan tersebut bertujuan menyinkronkan data seluruh SPPG agar informasi yang masuk ke sistem sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kami mendata nama yayasan, mitra yang bekerja sama, hingga alamat lengkap setiap SPPG agar datanya valid dan sesuai kondisi di lapangan,” kata Ratno, Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan, seluruh pengelola SPPG diminta segera melengkapi data yang dibutuhkan. Kejari menargetkan proses penginputan data selesai paling lambat pada akhir pekan ini.

Hingga saat ini, dari total 157 SPPG yang ada, baru 37 SPPG dan 30 yayasan yang telah masuk dan terverifikasi dalam sistem.

Menurut Ratno, aplikasi tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan internal kejaksaan. Ke depan, masyarakat juga akan diberikan akses untuk melihat data yang tersedia sehingga dapat ikut mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Selain itu, aplikasi dilengkapi fitur geotagging yang memungkinkan lokasi setiap SPPG diketahui secara langsung. Fitur ini memudahkan proses pengecekan di lapangan sekaligus membantu masyarakat menemukan lokasi SPPG di wilayahnya.

“Kami ingin memastikan program ini berjalan tepat sasaran, transparan, dan terhindar dari potensi penyimpangan,” ujarnya.

Melalui pendataan yang terintegrasi dan dukungan teknologi digital, Kejari Purwakarta berharap pengawasan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih efektif sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tenis Meja Kembali Sumbang Medali, Ciamis Raih Perak di Nomor Ganda Campuran Prestasi

Next Post

PLN UP3 Majalaya Perkuat Sinergi dengan Bapenda Kabupaten Bandung untuk Optimalisasi PBJT Tenaga Listrik

Related Posts

Desa Suci Meriahkan Hari Kemerdekaan dengan Berbagai Lomba dan Kegiatan
deNews

Desa Suci Meriahkan Hari Kemerdekaan dengan Berbagai Lomba dan Kegiatan

Minggu, 9 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Desa Suci Gelar Lomba Solo Vokal
deNews

Meriahkan HUT RI ke-81, Desa Suci Gelar Lomba Solo Vokal

Minggu, 9 Agustus 2026
Gatrik Kembali Ramaikan GCN, Jelajah Malam Kota Ciamis
deNews

Gatrik Kembali Ramaikan GCN, Jelajah Malam Kota Ciamis

Minggu, 9 Agustus 2026
ILUNI SMKN 1 Ciamis Dorong Alumni Mandiri, Silaturahmi Jadi Gerakan Bersama
deNews

ILUNI SMKN 1 Ciamis Dorong Alumni Mandiri, Silaturahmi Jadi Gerakan Bersama

Minggu, 9 Agustus 2026
Mahasiswa Teknik Mesin  Unigal Hadirkan Mini Cultivator untuk Ringankan Kerja Petani
deNews

Mahasiswa Teknik Mesin Unigal Hadirkan Mini Cultivator untuk Ringankan Kerja Petani

Minggu, 9 Agustus 2026
Ozil Ukir Prestasi di Asian BMX Championship 2026, Selisih 0,82 Detik dari Juara Dunia
deNews

Ozil Ukir Prestasi di Asian BMX Championship 2026, Selisih 0,82 Detik dari Juara Dunia

Minggu, 9 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Kades Sundawenang Klarifikasi Tentang Video Penolakan Bansos Gubernur

Senin, 4 Mei 2020
Ceng Aam

Isi Maklumat Ramadan, Dibalik Aksi Razia Warung di Garut Berujung Ricuh lalu Viral

Selasa, 11 Maret 2025

Kapolda Jabar Cek Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rabu, 25 Oktober 2023

Desa Mandalahaji Kecamatan Pacet Mendapat Penghargaan Proklim Dari Bupati Bandung

Selasa, 22 April 2025

Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu

Selasa, 9 September 2025

Darus : Jika Pendidikan Kabupaten Bandung Ingin Sekelas Dunia, Kompetensi Guru Harus Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste