Purwakarta,dejurnal.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mulai memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mendata seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Pendataan dilakukan melalui aplikasi internal yang dilengkapi teknologi geotagging atau penanda lokasi digital. Sistem ini dibuat untuk memastikan data SPPG lebih akurat sekaligus memudahkan proses pengawasan di lapangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Apsari Dewi melalui Kasi Intelijen Ratno Timur Habeahan Pasaribu mengatakan, saat ini terdapat 157 SPPG yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.
Sebagai langkah awal, Kejari Purwakarta telah memanggil 17 koordinator wilayah (Korwil) kecamatan SPPG untuk mengikuti sosialisasi aplikasi yang akan digunakan dalam pendataan. Kegiatan tersebut bertujuan menyinkronkan data seluruh SPPG agar informasi yang masuk ke sistem sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kami mendata nama yayasan, mitra yang bekerja sama, hingga alamat lengkap setiap SPPG agar datanya valid dan sesuai kondisi di lapangan,” kata Ratno, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, seluruh pengelola SPPG diminta segera melengkapi data yang dibutuhkan. Kejari menargetkan proses penginputan data selesai paling lambat pada akhir pekan ini.
Hingga saat ini, dari total 157 SPPG yang ada, baru 37 SPPG dan 30 yayasan yang telah masuk dan terverifikasi dalam sistem.
Menurut Ratno, aplikasi tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan internal kejaksaan. Ke depan, masyarakat juga akan diberikan akses untuk melihat data yang tersedia sehingga dapat ikut mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Selain itu, aplikasi dilengkapi fitur geotagging yang memungkinkan lokasi setiap SPPG diketahui secara langsung. Fitur ini memudahkan proses pengecekan di lapangan sekaligus membantu masyarakat menemukan lokasi SPPG di wilayahnya.
“Kami ingin memastikan program ini berjalan tepat sasaran, transparan, dan terhindar dari potensi penyimpangan,” ujarnya.
Melalui pendataan yang terintegrasi dan dukungan teknologi digital, Kejari Purwakarta berharap pengawasan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih efektif sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.***budi












