• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Raperda Tentang Pengelolaan BMD Akhirnya Disetujui

bydejurnalcom
Sabtu, 20 Juni 2026
Reading Time: 1 mins read
Raperda Tentang Pengelolaan BMD Akhirnya Disetujui
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Setelah ditunda karena perlu penyempurnaan, akhirnya Raperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) disetujui dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Bandung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Jumaat 19 Juni 2026.

Sebelum disetujui dan ditanda tangan Bupati Bandung Dadang Supriatna beserta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Dadang Suryana Ketua Pansus II, yang diamanati untuk menyusun Raperda tersebut menyampaikan laporan hasil kerja Pansus II Pembahas Raperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah.

H. Dadang menyampaikan, berdasarkan hasil rapat paripurna yang dilaksanakan oleh Badan Musyawarah pada tanggal 30 Maret 2026, Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Bandung dibentuk untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan BMD.

BacaJuga :

Ketua GOW Ciamis Ajak Perempuan Perkuat Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Kolaborasi IKIAD dan GOW Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Ciamis

Bersama Danantara, PNM Perluas Pelayanan Hingga 516 Jaringan di Wilayah 3T

Menurutnya, ada beberapa hal yang telah dilaksanakan dalam pembahasan peraturan daerah sebagai mana dimaksud diantaranya; melaksanakan kerja akhir-akhir rata tanggal 5 sampai dengan tanggal 9 April 2026. Kedua, melaksanakan pembahasan rencana kerja akhir melalui rapat kerja antara pimpinan dengan beberapa anggota Pansus II dengan Badan Perwakilan Rakyat Daerah, dan ketiga melaksanakan studi pembahasan dengan daerah yang telah menetapkan Perda pengelolaan BMD.

H. Dadang Suryana juga menyampaikan bahwa Peraturan perundang-undangan tersebut disusun sebagai langkah strategis pemerintah untuk membantu dan mempertahankan keadilan hukum dalam penyelenggaraan negara. Hal ini dilakukan melalui revisi terhadap Undang-Undang Nomor 3 tahun 2017, guna menyelaraskan dengan
hukum terbaru. Terutama aturan perjanjian Menteri Nomor 7 tahun 2020. Tujuan utama dari pembentukan peraturan ini berurusan dengan tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas serta penyelenggaraan negara.

Dalam rapat paripurna tersebut, selain disampaikan fungsi DPRD dalam Penyusunan Perda tentang pengelolaan BMD, juga dibahas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025, Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Akhiri Hailuki Apresiasi Raihan Opini WTP : Tapi Jangan Puas Diri

Next Post

HUT Purwakarta 2026 “Gubyag Balong ” Kegiatan digelar Serentak di 17 Kecamatan

Related Posts

MPLS Jadi Momentum, SMP-SMA IT MD Fathahillah Gandeng Polres Ciamis Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying
deNews

MPLS Jadi Momentum, SMP-SMA IT MD Fathahillah Gandeng Polres Ciamis Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying

Selasa, 14 Juli 2026
Hadapi El Nino, DPUTRP Ciamis Jaga Pasokan Air Bersih dan Irigasi
deNews

Hadapi El Nino, DPUTRP Ciamis Jaga Pasokan Air Bersih dan Irigasi

Selasa, 14 Juli 2026
Nanang Permana: Ketahanan Keluarga Jadi Benteng Hadapi Tantangan Sosial
deNews

Nanang Permana: Ketahanan Keluarga Jadi Benteng Hadapi Tantangan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026
Ketua GOW Ciamis Ajak Perempuan Perkuat Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045
deNews

Ketua GOW Ciamis Ajak Perempuan Perkuat Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 14 Juli 2026
Kolaborasi IKIAD dan GOW Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Ciamis
deNews

Kolaborasi IKIAD dan GOW Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Ciamis

Selasa, 14 Juli 2026
Bersama Danantara, PNM Perluas Pelayanan Hingga 516 Jaringan di Wilayah 3T
deNews

Bersama Danantara, PNM Perluas Pelayanan Hingga 516 Jaringan di Wilayah 3T

Selasa, 14 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

ilustrasi

Arus Balik di Jalur Nagreg Bandung Padat Merayap

Sabtu, 5 April 2025

Dapur Umum Covid-19 Purwakarta, Sehari Bagikan Seribu Nasi Kotak

Selasa, 28 April 2020

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, PCNU Ciamis Ajak Santri Meneguhkan Spirit Perjuangan

Selasa, 21 Oktober 2025

Tak Pernah Ajukan Diri Jadi Nasabah, Ryan Heran BJB Cianjur Bisa Terbitkan Buku Rekening Atas Namanya

Rabu, 4 Agustus 2021

PPDB SMAN 1 Ciamis, Kuota Jalur Prestasi dan Afirmasi 50% dan Zonasi 50%

Kamis, 9 Juni 2022

Yosep Nugraha : Situs Budaya Harus Ditata untuk Jadi Daya Tarik Pariwisata

Kamis, 29 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste