• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Raperda Tentang Pengelolaan BMD Akhirnya Disetujui

bydejurnalcom
Sabtu, 20 Juni 2026
Reading Time: 1 mins read
Raperda Tentang Pengelolaan BMD Akhirnya Disetujui
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Setelah ditunda karena perlu penyempurnaan, akhirnya Raperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) disetujui dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Bandung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Jumaat 19 Juni 2026.

Sebelum disetujui dan ditanda tangan Bupati Bandung Dadang Supriatna beserta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Dadang Suryana Ketua Pansus II, yang diamanati untuk menyusun Raperda tersebut menyampaikan laporan hasil kerja Pansus II Pembahas Raperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah.

H. Dadang menyampaikan, berdasarkan hasil rapat paripurna yang dilaksanakan oleh Badan Musyawarah pada tanggal 30 Maret 2026, Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Bandung dibentuk untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan BMD.

BacaJuga :

30 Pejabat Administrator Lulus PKA, Bupati Tegaskan Jadi Motor Penggerak Ciamis Maju dan Berkelanjutan

Bupati Syakur dan Pihak Dari Dinas PUPR Garut Cek Proyek Rehabilitasi Jalan Limbangan–Selaawi

BAZNAS Ciamis Perluas Pemberdayaan, Desa Cimari Resmi Jadi Kampung Zakat ke-13

Menurutnya, ada beberapa hal yang telah dilaksanakan dalam pembahasan peraturan daerah sebagai mana dimaksud diantaranya; melaksanakan kerja akhir-akhir rata tanggal 5 sampai dengan tanggal 9 April 2026. Kedua, melaksanakan pembahasan rencana kerja akhir melalui rapat kerja antara pimpinan dengan beberapa anggota Pansus II dengan Badan Perwakilan Rakyat Daerah, dan ketiga melaksanakan studi pembahasan dengan daerah yang telah menetapkan Perda pengelolaan BMD.

H. Dadang Suryana juga menyampaikan bahwa Peraturan perundang-undangan tersebut disusun sebagai langkah strategis pemerintah untuk membantu dan mempertahankan keadilan hukum dalam penyelenggaraan negara. Hal ini dilakukan melalui revisi terhadap Undang-Undang Nomor 3 tahun 2017, guna menyelaraskan dengan
hukum terbaru. Terutama aturan perjanjian Menteri Nomor 7 tahun 2020. Tujuan utama dari pembentukan peraturan ini berurusan dengan tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas serta penyelenggaraan negara.

Dalam rapat paripurna tersebut, selain disampaikan fungsi DPRD dalam Penyusunan Perda tentang pengelolaan BMD, juga dibahas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025, Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Akhiri Hailuki Apresiasi Raihan Opini WTP : Tapi Jangan Puas Diri

Next Post

HUT Purwakarta 2026 “Gubyag Balong ” Kegiatan digelar Serentak di 17 Kecamatan

Related Posts

Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Polres Garut Gelar Konferensi Pers
deNews

Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Polres Garut Gelar Konferensi Pers

Kamis, 6 Agustus 2026
Debit Air Baku Menurun, PDAM Imbau Pelanggan Hemat Air dan Siap Distribusi Bantuan
deNews

Debit Air Baku Menurun, PDAM Imbau Pelanggan Hemat Air dan Siap Distribusi Bantuan

Kamis, 6 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI, Kecamatan Leles Adakan Turnamen Bola Voli dan Toktak Ceria
deNews

Meriahkan HUT RI, Kecamatan Leles Adakan Turnamen Bola Voli dan Toktak Ceria

Kamis, 6 Agustus 2026
30 Pejabat Administrator Lulus PKA, Bupati Tegaskan Jadi Motor Penggerak Ciamis Maju dan Berkelanjutan
deNews

30 Pejabat Administrator Lulus PKA, Bupati Tegaskan Jadi Motor Penggerak Ciamis Maju dan Berkelanjutan

Kamis, 6 Agustus 2026
Bupati Syakur dan Pihak Dari Dinas PUPR Garut Cek Proyek Rehabilitasi Jalan Limbangan–Selaawi
deNews

Bupati Syakur dan Pihak Dari Dinas PUPR Garut Cek Proyek Rehabilitasi Jalan Limbangan–Selaawi

Kamis, 6 Agustus 2026
BAZNAS Ciamis Perluas Pemberdayaan, Desa Cimari Resmi Jadi Kampung Zakat ke-13
deNews

BAZNAS Ciamis Perluas Pemberdayaan, Desa Cimari Resmi Jadi Kampung Zakat ke-13

Kamis, 6 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

Rabu, 10 Desember 2025

Bupati Herdiat Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Tegaskan Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 21 Mei 2025

Mahasiswa Dan Buruh Kabupaten Cianjur Kembali Turun Kejalan Tolak RUU Cipta Kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

DPRD dan Bupati Kabupaten Sukabumi Pantau Stok dan Harga Sembako di Pasar Semi Modern Palabuhanratu

Sabtu, 22 Maret 2025

ACT Garut : Prioritas Kebutuhan Korban Banjir Bandang, Pangan dan Air Bersih

Kamis, 2 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste