• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Anggaran APBD 1 Milyar Pembangunan 19 Kios Diatas Lahan Perhutani Dipertanyakan

bydejurnalcom
Rabu, 8 Juli 2026
Reading Time: 1 min read
Anggaran APBD 1 Milyar Pembangunan 19 Kios Diatas Lahan Perhutani Dipertanyakan
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Pembangunan 19 Kios diatas Lahan Milik Perhutani yang menghabiskan anggaran APBD 1 Milyar dipertanyakan. Selain pencatatan nilai aset karena anggaran bersumber dari APBD, status lahan milik Perhutani bukan milik Pemkab Purwakarta juga menjadi sorotan.

Proyek pembangunan menelan anggaran sebesar Rp 1.074.295.145 dialokasikan untuk 19 bangunan kios ukuran 6 x 4,5 meter dikerjakan oleh PT. Warga Utama Prima Mandiri.

Ketua LSM Amarta Purwakarta, Tarman Sonjaya mengatakan belanja anggaran APBD harus jelas status hukumnya.
“Status pemanfaatan lahan milik Perhutani harus jelas dulu, apakah sewa, pinjam pakai atau kerjasama operasi (KSO),” ujarnya.

BacaJuga :

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Ia menambahkan bangunan yang didirikan juga permanen 19 kios, dimana sumber anggarannya dari Pemkab Purwakarta sebesar Rp 1 Milyar.
“Bagaimana dengan pencatatan aset daerah di neraca keuangan daerah. kalau hibah, dihibahkan kepada lembaga atau perorangan dan bagaimana juga nanti kedepannya terkait Pendapatan Asli Daerah,” terangnya.

Terkait perizinan pemanfaatan lahan mendirikan bagunan 19 kios. Humas Kesatuan Pemangku Hutan (KPH), Faisal menyatakan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari program relokasi pasca-kebakaran.

Terkait dengan legalitas penggunaan lahan secara hukum, seperti skema Kerjasama Operasional (KSO), sewa, atau izin pemanfaatan lahan antara Perhutani dan Pemda.
“Proses perizinan pemanfaatan lahan masih dalam proses,” ucapnya.

​Ketika ditanyakan ada perlakukan khusus, dimana pembangunan fisik telah dikerjakan sementara perizinan pemanfaatan lahan masih berproses atau belum terbit.
“Ada perintah khusus dari Bupati untuk segera melaksanakan relokasi dan untuk lebih jelas serta detail, silahkan konfirmasi ke Dinas PUTR,” jelasnya melalui sambungan selularnya, Rabu (8/7/2026).***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PGRI Kabupaten Ciamis Tegaskan Dukung Korban Dugaan Pelecehan, Hormati Proses Hukum Tanpa Intervensi

Next Post

DPD PAN Kabupaten Sukabumi Adakan Rakerda dan Pelantikan Pengurus DPC Periode 204-2029

Related Posts

Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

PUTR Bandung Pastikan Jalan Mantap 90 Persen Di Akhir Jabatan Bupati

Jumat, 30 Oktober 2020

Jika Subang Sudah Zona Hijau, Sekolah Tatap Muka Bakal Dilaksanakan

Rabu, 19 Mei 2021

Pemdes Cadasmekar Salurkan BLT DD Kepada 146 KK melalui Posko RW

Minggu, 3 Mei 2020
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Elin Wati

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Elin Wati : Usia ke -384 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Senin, 21 April 2025

Jika Terpilih Jadi Bupati Bandung, Dadang Supriatba Akan Bangun Pasar Primer

Senin, 19 Oktober 2020

Sambut Cikuray Ekspres Beroperasi, Wakil Bupati Garut Ciptakan Lagu “Kereta Api Garut”

Minggu, 20 Februari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste