• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Rancangan KUA – PPAS APBD 2027

bydejurnalcom
Jumat, 17 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Rancangan KUA – PPAS APBD 2027
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebagaimana yang telah teragendakan, dan terfasilitasi pihak Sekertariat Dewan (Sekwan), yaitu melaksanakan hal Rapat Paripurna, sesuai dengan pembahasan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD bersama pihak Eksekutif Pemda Kabupaten Garut. Jumat, 17 Juli 2026, Pukul 11. 00 WIB.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, dan Dalam Rangka Pembahasan Rancangan KUA – PPAS APBD TA.2027. Berkaitan hal tersebut, dan sebagaimana disampaikan oleh H.Subhan Fahmi selaku Wakil Ketua sekaligus yang memimpin, membacakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, hadir Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD, Bupati tanpa kehadiran Wakil Bupati Garut yang sedang cuti, dan Sekertaris Daerah, Asisten Daerah, Para Kabag. Setda, Para Kepala SKPD, Unsur Forkopimda dan Tamu Undangan, atau yang mewakilinya.

BacaJuga :

BAZNAS Ciamis Salurkan Kursi Roda dan Bantuan RLHB di Cihaurbeuti

DPRD dan Pemkab Bandung Sepakati KUA-PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Zakat ke-14 di Bangunharja

Disampaikan bahwa Rapat Paripurna kali ini telah mencapai Qourum hal tersebut sebagaimana laporan pihak Sekertariat DPRD berdasarkan jumlah peserta yang telah menandatangai daftar hadir, telan sesusai Ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundangan – Undangan. Penyusuanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dilaksanakan melalui suatu rangkaian tahapan yang terencana, sistematis dan terpadu. Salah satu tahapan yang sangat penting dalam proses tersebut, adalah Penyusuanan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggara 2027 “. Jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh H. Subhan Fahmi.
“Penyusunan Rancangan KUA – PPAS, ini merupakan perwujudan dari arah kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah, dengan memperhatikan kondisi perekonomian, kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan nasional dan daerah, oleh karena itu dokumen tersebut memiliki kedudukan yang sangat strategis, karena menjadi pedoman dalam penyusunan program kegiatan dan alokasi anggaran pembangunan daerah pada tahun anggaran 2027”. Ujarnya.

Menurut H. Subhan Fahmi, bahwa terkait hal tersebut Sebagaimana Surat Bupati Garut Nomor 900.1.2.3/3696/BPKAD Tanggal 9 Jull 2026. Prihal penyampaian RKUA-PPAS APBD TA.2027, yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, berkaitan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, selaras Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Berkaitan hal tersebut Kepala Daerah menyampaikan Rancangan KUA – PPAS kepada DPRD, untuk dibahas, disepakati bersama. Selanjutnya, hasil kesepakatan tersebut akan menjadi pedoman didalam penyusunan Rancangan APBD TA.2027.

“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, selain agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati, pada Rapat Paripurna hari ini juga akan dilaksanakan penandatangan Fakta Integritas oleh Bupati Garut dan Pimpinan DPRD Kabupaten Garut, Penandatangan Fakta Integritas tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel”. Ungkapnya.

Berkaitan hal tersebut tentunya sejalan dengan prinsip-prlnsip penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, berkaitan tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, hal tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan disamping itu penandatangan Fakta Integritas ini, merupakan implementasi dari program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Monitoring Center For Prevention (MCP).

Ungkap lebih lanjut H. Subhan Fahmi,
“Melalui penandatangan Fakta Integrasi ini diharapkan terbangun komitmen yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten, untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, dilaksanakan sesuai Ketentuan Peraturan Perundang Undangan serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan akuntabilitas “. Tegasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, akhirnya dilanjut kembali, dengan acara pokok hal penyampaian nota pengantar Bupati Garut terhadap Rancangan KUA – PPAS Kabupaten Garut TA.2026. Selepas disampaikan Nota Pengantar Bupati, dan acara selanjutnya pembacaaan Fakta Integrasi dibacakan Sekertaris DPRD dan dilanjutkan penandatangan atas fakta integritas. Dengan telah ditandatangani fakta integritas. Akhirnya agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 dan secara resmi ditutup.#. Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Garut Gelar Aksi Lingkungan dan Pengobatan Gratis untuk Masyarakat

Next Post

Perlintasan Kereta Tak Berpintu di Kertasari Ciamis Masuk Prioritas Nasional, Status Keselamatan Segera Ditingkatkan

Related Posts

Pemusatan Pelatihan Paskibraka Garut 2026 Dimatangkan, 35 Calon Pengibar Siap Sukseskan Upacara HUT RI
deNews

Pemusatan Pelatihan Paskibraka Garut 2026 Dimatangkan, 35 Calon Pengibar Siap Sukseskan Upacara HUT RI

Kamis, 13 Agustus 2026
Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Rancangan KUAPPAS Diwarnai Aksi Walkout Fraksi Gerindra
deNews

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Rancangan KUAPPAS Diwarnai Aksi Walkout Fraksi Gerindra

Kamis, 13 Agustus 2026
GOW dan IIDI Ciamis Bahas Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan
deNews

GOW dan IIDI Ciamis Bahas Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

Kamis, 13 Agustus 2026
BAZNAS Ciamis Salurkan Kursi Roda dan Bantuan RLHB di Cihaurbeuti
deNews

BAZNAS Ciamis Salurkan Kursi Roda dan Bantuan RLHB di Cihaurbeuti

Kamis, 13 Agustus 2026
DPRD dan Pemkab Bandung Sepakati  KUA-PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
deNews

DPRD dan Pemkab Bandung Sepakati KUA-PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Kamis, 13 Agustus 2026
BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Zakat ke-14 di Bangunharja
deNews

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Zakat ke-14 di Bangunharja

Kamis, 13 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Ketua ORARI, H. Dadan Konjala, SH Ingin Festival Gunung Puntang Hallo Bandoeng Diadakan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025

ICI : “Orang Provinsi” Garap Lahan Potensi PAD Garut, Ada Bau Korupsi?

Minggu, 6 Oktober 2019
Camat Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Agus Hindar Ruswanto S.STP., M.Si.

Camat Pameungpeuk, Agus Hindar Ruswanto Berharap Pengurus KDMP Tidak Andalkan Bantuan Pinjam

Senin, 13 Oktober 2025

Kepala SMAN 2 Pagaden : Tidak akan Ada Lagi Bisnis Penjualan Buku Kepada Siswa/i

Selasa, 8 September 2020
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung ,H. Tarsa Witarsa.

Innalillahi, Hj. Titik Kartika Farahdiba Meninggal Dunia, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Berbela Sungkawa

Senin, 12 Mei 2025
BPN Kabupaten Bandung menyerahkan Sertifikat Elektronik PTSL kepada warga Desa Cileunyi Kulon.

BPN Kabupaten Bandung Serahkan 200 Sertifikat Elektronik Kepada Warga Desa Cileunyi Kulon

Rabu, 22 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste