• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polemik Rutilahu Ciamis Mengemuka, Formagat Minta Semua Pihak Terbuka

bydejurnalcom
Rabu, 30 September 2026
Reading Time: 3 mins read
Polemik Rutilahu Ciamis Mengemuka, Formagat Minta Semua Pihak Terbuka
ShareTweetSend

Dejurnal.com, CIAMIS. Polemik pemberitaan mengenai pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Ciamis mendapat perhatian dari Sekretaris Jenderal Forum Mahasiswa dan Pemuda Galuh Tabayun (Formagat), Fauzi Ridwan, S.H., M.H.

Fauzi meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut terbuka menyampaikan informasi berdasarkan data dan fakta.

Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar masyarakat tidak menerima informasi secara sepotong-sepotong dan dapat mengetahui persoalan Rutilahu secara lebih utuh.

BacaJuga :

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

SELAMAT JALAN BANG RACHMAN S. HAKIM, NAMAMU MUNGKIN TELAH TIADA DI RUANG REDAKSI, TETAPI JEJAK PERJUANGANMU AKAN ABADI

Yudha Soroti 132 Ribu Peserta BPJS Garut Dinonaktifkan, Desak Perbaikan Data Sebelum Warga Miskin Jadi Korban

Pernyataan tersebut disampaikan Fauzi menyusul pemberitaan media online Pelita Investigasi berjudul “Dinas Sosial Kabupaten Ciamis Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat” yang memuat informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Rutilahu.

Menurut Fauzi, munculnya pemberitaan maupun laporan kepada aparat penegak hukum merupakan bagian dari dinamika pengawasan terhadap program pemerintah.

Namun, setiap dugaan tetap perlu ditempatkan sebagai dugaan sampai ada hasil pemeriksaan atau kesimpulan dari lembaga yang memiliki kewenangan.

Ia menilai penting membedakan persoalan administrasi, kendala teknis, temuan dalam pelaksanaan program, dugaan kerugian negara dan tindak pidana yang telah terbukti melalui proses hukum.

“Setiap dugaan tentu harus diberikan ruang untuk diklarifikasi. Jangan sampai persoalan administratif atau perbedaan teknis dalam pelaksanaan program langsung dipersepsikan sebagai tindak pidana korupsi sebelum ada pemeriksaan dan kesimpulan dari lembaga yang berwenang,” ujar Fauzi.

Klarifikasi Perlu Menjadi Bagian Pemberitaan

Fauzi juga menyoroti adanya pertemuan antara pihak Dinas Sosial Kabupaten Ciamis dengan media Pelita Investigasi pada 23 September 2026 di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Ciamis.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Sosial disebut memberikan penjelasan secara langsung atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan media, termasuk terkait pelaksanaan Program Rutilahu.

Menurut Fauzi, apabila pihak yang diberitakan telah memberikan klarifikasi, keterangan tersebut penting untuk menjadi bagian dari informasi yang diterima masyarakat.

“Kalau memang sudah ada ruang klarifikasi dan pihak yang diberitakan telah memberikan penjelasan, menurut saya keterangan tersebut juga penting disampaikan kepada publik secara utuh agar masyarakat mendapatkan informasi dari kedua sisi,” katanya.

Ia mengatakan pers memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran publik.

Namun, fungsi kontrol sosial tersebut perlu disertai proses verifikasi dan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan hak jawab.

“Pers memiliki fungsi kontrol sosial yang sangat penting. Tetapi kontrol sosial juga harus dibangun berdasarkan data, verifikasi dan keberimbangan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang lengkap, bukan hanya dari satu sudut pandang,” ujarnya.

Soal Laporan ke APH

Mengenai informasi Dinas Sosial Kabupaten Ciamis yang disebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH), Fauzi mengingatkan masyarakat agar memahami posisi laporan dalam sebuah proses hukum.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, laporan tersebut tidak serta-merta menjadi bukti bahwa dugaan yang disampaikan telah terbukti.

“Laporan adalah bagian dari proses. Mengenai benar atau tidaknya dugaan yang dilaporkan, tentu harus dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan dan proses hukum oleh pihak yang berwenang,” tuturnya.

Fauzi juga mengatakan perlu dibedakan antara tindakan seseorang sebagai warga negara dengan tindakan institusional perusahaan pers apabila pihak yang membuat laporan memiliki profesi sebagai wartawan.

“Yang perlu diperjelas adalah konteksnya. Apabila seseorang yang kebetulan berprofesi sebagai wartawan menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum, perlu dibedakan apakah tindakan tersebut merupakan tindakan pribadi sebagai warga negara atau merupakan tindakan institusional perusahaan pers,” katanya.

Data Pelaksanaan Rutilahu Perlu Dibuka

Fauzi menilai evaluasi terhadap Program Rutilahu merupakan hal yang wajar. Program yang menggunakan anggaran publik, kata dia, memang perlu dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan.

Apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan, baik menyangkut administrasi maupun teknis, hal tersebut dapat diperiksa berdasarkan dokumen dan kondisi faktual di lapangan.

Beberapa aspek yang menurutnya perlu dilihat antara lain data penerima bantuan, penggunaan dan sisa dana, spesifikasi pekerjaan, proses pelaksanaan serta laporan pertanggungjawaban.

“Termasuk persoalan penerima bantuan, penggunaan atau sisa dana, spesifikasi pekerjaan dan laporan pertanggungjawaban, semuanya harus diperiksa berdasarkan data. Jangan sampai kesimpulan dibuat sebelum seluruh fakta diverifikasi,” kata Fauzi.

Menurutnya, keterbukaan data dapat membantu menjernihkan persoalan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat dapat mengetahui bagian mana yang perlu diperbaiki.

Sebaliknya, jika suatu informasi tidak sesuai dengan fakta, pihak yang berkepentingan juga memiliki ruang untuk memberikan penjelasan.

Karena itu, Fauzi berharap polemik Rutilahu di Ciamis tidak berhenti pada pemberitaan dan pernyataan dari masing-masing pihak.

Ia mendorong pemerintah, masyarakat maupun media sama-sama membuka informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga persoalan dapat dibahas berdasarkan fakta.

“Kami berharap persoalan ini tidak berhenti pada pemberitaan atau saling klaim. Kalau memang ada persoalan, mari dibuka datanya, diverifikasi dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan begitu masyarakat juga mendapatkan kepastian informasi,” ujarnya.

Fauzi menegaskan, pengawasan terhadap pemerintah tetap dibutuhkan untuk memastikan program publik berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Di sisi lain, pihak yang diberitakan juga memiliki hak untuk menyampaikan klarifikasi.

Menurutnya, keterbukaan seluruh pihak menjadi penting agar masyarakat dapat menilai informasi berdasarkan fakta, bukan hanya berdasarkan narasi yang berkembang.

“Intinya, kebebasan pers harus tetap dihormati, begitu juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi dan hak pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi. Ketiganya harus berjalan beriringan,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

GSN Serahkan 100 Becak Listrik Gratis Bantuan Presiden Prabowo kepada Tukang Becak di Purwakarta

Next Post

Om Zein: Becak Listrik Aset Produktif, Jangan Dijual, Rawatlah dengan Bangga

Related Posts

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026
SELAMAT JALAN BANG RACHMAN S. HAKIM, NAMAMU MUNGKIN TELAH TIADA DI RUANG REDAKSI, TETAPI JEJAK PERJUANGANMU AKAN ABADI
deNews

SELAMAT JALAN BANG RACHMAN S. HAKIM, NAMAMU MUNGKIN TELAH TIADA DI RUANG REDAKSI, TETAPI JEJAK PERJUANGANMU AKAN ABADI

Jumat, 9 Oktober 2026
Yudha Soroti 132 Ribu Peserta BPJS Garut Dinonaktifkan, Desak Perbaikan Data Sebelum Warga Miskin Jadi Korban
deNews

Yudha Soroti 132 Ribu Peserta BPJS Garut Dinonaktifkan, Desak Perbaikan Data Sebelum Warga Miskin Jadi Korban

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Bikin Heran, Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut Dipimpin Wakil Bupati Tatkala Bupati Hadir

Senin, 17 Maret 2025

Puluhan Personil Polres Purwakarta Di Tes Swab Covid-19,Hasilnya Semua Dinyatakan Negatif

Senin, 7 September 2020
Foto: Tim Disdukcapil Ciamis melakukan perekaman El-KTP lansia di rumahnya.

Disdukcapil Ciamis Kembali Jemput Bola Untuk Perekaman El-KTP

Kamis, 6 Maret 2025

Ngaku Orang Pintar Bisa Gandakan Uang, SC Tipu Orang Dengan Upal

Kamis, 10 Juni 2021

Kumpulkan Donasi Buat Pembangunan Kembali Palestina, BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Safari Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste