Dejurnal.com,Purwakarta – Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, melaksanakan pengambilan nomor urut calon anggota BPD di Aula Desa Cimahi, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan anggota BPD Desa Cimahi untuk masa jabatan 2027–2035.
Camat Campaka, Dicky Sukmawijaya, S.IP., menegaskan bahwa para calon yang hadir telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, mekanisme pemilihan nantinya dapat dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat maupun melalui sistem keterwakilan. Penentuan mekanisme tersebut perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran serta efisiensi pelaksanaan, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan keadilan.
“Mekanisme pemilihan bisa langsung atau keterwakilan, namun yang terpenting adalah transparansi agar diketahui semua pihak, terutama para calon,” ujar Dicky.
Ia menambahkan, keputusan teknis mengenai metode pemilihan menjadi kewenangan panitia dengan tetap mengedepankan keterbukaan informasi dan perlakuan yang adil bagi seluruh calon.
Sementara itu, Kepala Desa Cimahi, Asep Saepul Bahrie, mengatakan bahwa regulasi terbaru dari pemerintah daerah masih dinantikan sebagai pedoman teknis pelaksanaan pemilihan BPD.
Meski demikian, ia menilai kondisi di tingkat dusun sejauh ini cukup kondusif. Keterwakilan masyarakat, termasuk perempuan, juga telah menjadi bagian dari proses pencalonan.
“Alhamdulillah, masing-masing dusun di Cimahi sudah terisi dan terwakili dengan baik, termasuk keterwakilan perempuan,” ungkap Asep.
Ia juga mengingatkan panitia dan seluruh aparatur pemerintah desa agar menjaga netralitas serta tidak berpihak kepada calon tertentu.
“Anggaran ada atau tidak, pelaksanaan harus tetap jalan. Panitia harus bekerja ikhlas, dan bagi aparatur desa jangan sampai memihak salah satu calon,” tegasnya.
Asep berharap anggota BPD yang terpilih nantinya mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pengawasan, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mendorong kemajuan Desa Cimahi.
Delapan Calon Ikuti Pengambilan Nomor Urut
Berdasarkan hasil pendataan panitia, terdapat delapan calon anggota BPD Desa Cimahi yang mengikuti tahapan pengambilan nomor urut. Para calon berasal dari dua dusun, dengan komposisi enam calon laki-laki dan dua calon perempuan.
Berikut daftar calon berdasarkan nomor urut yang telah ditetapkan:
Dusun I
1. Ega Nugraha
2. Agus Supriadi
3. H. Sulaeman
Dusun II
1. Abad Badrudin
2. Sutisna
3. Muslihat
Keterwakilan Perempuan
1. Ambarwati
2. Misrawati
Adapun komposisi keanggotaan BPD Desa Cimahi direncanakan berjumlah 10 orang yang mewakili unsur masyarakat di tingkat RT. Keanggotaan tersebut diharapkan mencerminkan keterwakilan berbagai elemen, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga perempuan.
Dengan dimulainya tahapan pengambilan nomor urut, proses pemilihan anggota BPD Desa Cimahi diharapkan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah.
Panitia bersama pemerintah desa diharapkan terus menjaga komunikasi dan kondusivitas agar seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung lancar serta menghasilkan anggota BPD yang mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat***Ade Irma



















