• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Krisis Sampah Garut Bongkar Lemahnya Inovasi DLH, GIPS Desak Bupati Evaluasi Kinerja dan Pertanggungjawaban Anggaran

bydejurnalcom
Rabu, 14 Oktober 2026
Reading Time: 7 mins read
Krisis Sampah Garut Bongkar Lemahnya Inovasi DLH, GIPS Desak Bupati Evaluasi Kinerja dan Pertanggungjawaban Anggaran

Ketua GIPS, Ade Sudrajat.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Krisis persampahan yang melanda Kabupaten Garut setelah terganggunya operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Persoalan ini bukan sekadar tentang tumpukan sampah yang mengganggu kebersihan dan kenyamanan masyarakat, melainkan juga menyangkut efektivitas kebijakan, kesiapan menghadapi krisis, kualitas inovasi, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.

Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) menilai kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara serius arah kebijakan pengelolaan sampah yang selama ini dijalankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut.

Ketua GIPS, Ade Sudrajat, mempertanyakan sejauh mana inovasi dan terobosan DLH dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Menurutnya, persoalan sampah tidak seharusnya terus berulang dengan pola penanganan konvensional, yakni sampah dikumpulkan, diangkut, kemudian dibuang ke TPA tanpa disertai pengurangan volume secara signifikan dari sumbernya.

BacaJuga :

Garut Jadi Pusat Gagasan Pendidikan Nasional, 183 Kabupaten/Kota Bahas Masa Depan Sisdiknas dalam Rakornas FDPI V 2026

Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti

Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP

Kondisi terganggunya operasional TPA semestinya menjadi ujian terhadap kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi keadaan darurat. Apabila pelayanan persampahan langsung mengalami tekanan besar ketika fasilitas pembuangan bermasalah, pertanyaan mendasarnya adalah seberapa kuat sistem alternatif yang telah disiapkan pemerintah?

“Terus terang, kami mempertanyakan kinerja DLH selama ini. Pengelolaan sampah di Garut seolah berjalan begitu-begitu saja. Kami belum melihat perubahan mendasar yang mampu menjadikan sampah sebagai basis ekonomi masyarakat. Mana inovasinya? Mana terobosan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat?” tegas Ade Sudrajat saat di temui dejurnal.com, Rabu(14/10/2026).

Pernyataan tersebut menjadi kritik terhadap pola pengelolaan persampahan yang dinilai perlu bertransformasi. Sebab, keberhasilan DLH tidak semestinya hanya diukur dari jumlah sampah yang berhasil diangkut setiap hari, tetapi juga dari kemampuan mengurangi timbulan sampah, memperluas pemilahan, meningkatkan kapasitas pengolahan, serta menekan ketergantungan terhadap TPA.

## Krisis TPA Pasir Bajing Seharusnya Tidak Menjadi Alasan untuk Terus Bereaksi

Terganggunya operasional TPA Pasir Bajing memperlihatkan pentingnya perencanaan jangka panjang dalam pengelolaan persampahan. Pemerintah daerah semestinya memiliki skenario mitigasi yang jelas ketika fasilitas utama tidak dapat beroperasi secara normal, termasuk mekanisme pengalihan sampah, penguatan fasilitas pengolahan, dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, serta masyarakat.

Tanpa perencanaan yang matang, persoalan di satu fasilitas dapat berdampak luas terhadap pelayanan kebersihan di berbagai wilayah. Sampah yang tidak tertangani berpotensi menumpuk, mengganggu aktivitas masyarakat, menimbulkan bau tidak sedap, menyumbat saluran drainase, dan meningkatkan risiko pencemaran lingkungan.

Bagi GIPS, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan langkah-langkah darurat yang hanya meredakan masalah untuk sementara waktu. Yang dibutuhkan adalah evaluasi menyeluruh terhadap sistem persampahan, mulai dari pengurangan sampah di tingkat rumah tangga, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pembuangan residu.

Pertanyaan kritisnya, apakah DLH telah memiliki peta jalan pengelolaan sampah yang terukur? Berapa target pengurangan sampah setiap tahun? Seberapa besar kapasitas pengolahan yang tersedia? Bagaimana kesiapan armada dan fasilitas alternatif ketika TPA mengalami gangguan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban berbasis data dan dokumen resmi, bukan sekadar penjelasan normatif bahwa pemerintah sedang berupaya menangani persoalan sampah.

Krisis seharusnya menjadi momentum pembenahan, bukan peristiwa yang terus berulang tanpa menghasilkan perubahan mendasar.

Studi Banding Jangan Berhenti pada Perjalanan Dinas

Sorotan GIPS juga mengarah pada efektivitas kegiatan studi banding yang dilakukan jajaran pemerintah daerah. Ade Sudrajat mempertanyakan apakah berbagai kegiatan pembelajaran ke daerah lain benar-benar menghasilkan penerapan teknologi, perubahan kebijakan, dan peningkatan pelayanan persampahan di Kabupaten Garut.

Menurutnya, studi banding pada dasarnya bukan kegiatan yang keliru. Pemerintah daerah memang perlu belajar dari wilayah lain yang berhasil membangun sistem pengelolaan sampah. Namun, manfaatnya harus dapat dibuktikan melalui hasil yang konkret.

Persoalannya, apabila kegiatan studi banding terus dilaksanakan, tetapi masyarakat masih menghadapi persoalan persampahan yang berulang, pemerintah perlu menjelaskan hubungan antara kegiatan tersebut dan peningkatan kinerja di lapangan.

“Kalau sudah banyak studi banding ke luar daerah, apa hasil konkretnya untuk Garut? Apa yang dipelajari, apa yang diterapkan, dan apa perubahan yang dihasilkan? Jangan sampai kegiatan berjalan terus, anggaran dikeluarkan, tetapi pengelolaan sampah tetap seperti sebelumnya,” ujarnya.

GIPS mendorong DLH membuka hasil evaluasi kegiatan studi banding secara transparan. Informasi yang perlu dijelaskan meliputi tujuan kegiatan, besaran anggaran, lokasi yang dikunjungi, praktik yang dipelajari, rekomendasi yang dihasilkan, serta tindak lanjut yang sudah diterapkan di Kabupaten Garut.

Lebih jauh, pemerintah juga perlu menunjukkan indikator keberhasilannya. Apakah studi banding tersebut menghasilkan fasilitas pengolahan baru? Apakah ada peningkatan kapasitas pemilahan dan daur ulang? Apakah biaya pengangkutan berhasil ditekan? Atau apakah ketergantungan terhadap TPA mulai berkurang?

Jika tidak ada indikator yang jelas, studi banding berisiko menjadi sekadar agenda administratif yang sulit diukur manfaatnya.

“Uang yang digunakan untuk kegiatan pemerintah adalah uang publik. Karena itu, manfaatnya harus bisa dipertanggungjawabkan. Bukan hanya laporan perjalanan yang selesai, tetapi perubahan nyata yang bisa dirasakan masyarakat,” menjadi prinsip akuntabilitas yang ditekankan dalam kritik tersebut.

Anggaran Persampahan Rp19,9 Miliar Harus Dijelaskan dengan Hasil yang Terukur

Persoalan pengelolaan sampah juga tidak dapat dipisahkan dari efektivitas penggunaan anggaran. Informasi yang beredar menyebutkan alokasi anggaran persampahan Kabupaten Garut berada di kisaran Rp19,9 miliar atau sekitar 0,42 persen dari APBD. Sementara itu, anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas DLH disebut mencapai Rp3,39 miliar.

Angka tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen APBD, penjabaran anggaran perangkat daerah, dan laporan realisasi resmi. Karena itu, angka alokasi tidak boleh langsung disamakan dengan jumlah yang telah dibelanjakan ataupun dianggap sebagai bukti adanya penyimpangan.

Namun, besaran anggaran tersebut tetap relevan untuk memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas belanja publik.

Berapa anggaran yang dialokasikan untuk pengangkutan? Berapa yang digunakan untuk pemeliharaan kendaraan? Berapa biaya operasional fasilitas pengolahan? Berapa anggaran yang benar-benar diarahkan untuk mengurangi sampah dari sumbernya? Dan bagaimana capaian setiap program dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan?

Pertanyaan tersebut penting agar publik dapat membedakan antara besarnya belanja operasional dan keberhasilan pelayanan.

Anggaran BBM, misalnya, harus dibaca bersama dengan jumlah armada, jarak tempuh, frekuensi pengangkutan, kondisi kendaraan, volume sampah yang diangkut, serta efisiensi rute. Dengan demikian, evaluasi tidak berhenti pada nominal anggaran, tetapi menilai apakah biaya yang dikeluarkan sebanding dengan hasil yang diperoleh.

“Kalau anggaran terbatas, pemerintah harus menjelaskan kebutuhan riil dan prioritasnya. Kalau anggaran tersedia, masyarakat berhak mengetahui apa hasilnya. Jangan sampai persoalan keterbatasan anggaran terus dikemukakan, tetapi inovasi, efisiensi, dan evaluasi kinerja tidak menjadi prioritas,” kata Ade.

GIPS meminta DLH membuka informasi mengenai alokasi dan realisasi belanja persampahan, termasuk biaya operasional, pemeliharaan armada, pengelolaan TPA, serta program pengurangan dan pengolahan sampah.

Transparansi tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Keterbukaan diperlukan agar masyarakat, DPRD, dan lembaga pengawas dapat menilai apakah anggaran telah diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan manfaat nyata.

Jangan Terjebak pada Pola Lama, Sampah Harus Memiliki Nilai Ekonomi

Ade Sudrajat berpandangan bahwa Kabupaten Garut perlu mengubah paradigma pengelolaan sampah dari pendekatan yang berorientasi pada pengangkutan dan pembuangan menuju sistem ekonomi sirkular.

Dalam pendekatan ini, sampah yang masih memiliki nilai tidak langsung dibuang, melainkan dipilah dan diolah agar dapat dimanfaatkan kembali. Sampah organik dapat dikembangkan menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang memenuhi persyaratan dapat masuk ke rantai daur ulang melalui bank sampah, koperasi, UMKM, dan mitra industri.

Peluang tersebut seharusnya dapat dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah tidak harus menangani seluruh proses secara langsung, tetapi dapat membangun ekosistem yang melibatkan pemerintah desa, kelompok masyarakat, pelaku usaha, lembaga pendidikan, komunitas lingkungan, dan sektor swasta.

Meski demikian, inovasi tidak boleh berhenti pada pembangunan fasilitas atau peluncuran program yang hanya menarik perhatian pada awal pelaksanaan. Setiap program harus memiliki kajian kelayakan, kepastian operasional, tenaga pengelola, pembiayaan berkelanjutan, serta pasar bagi produk hasil pengolahan.

Pengolahan sampah menjadi kompos, misalnya, harus mempertimbangkan kualitas bahan baku, proses pengolahan, kebutuhan pengguna, dan distribusi produk. Demikian pula pengembangan bank sampah harus disertai sistem pencatatan, kepastian pembeli, harga yang layak, serta mekanisme pengumpulan yang berkelanjutan.

Tanpa hal tersebut, program berpotensi berhenti di tengah jalan dan kembali membebani anggaran daerah.

“Garut harus berani keluar dari pola lama. Sampah tidak boleh terus dipandang semata-mata sebagai beban anggaran. Harus ada strategi agar sampah yang masih memiliki nilai dapat diolah, memberikan manfaat ekonomi, membuka peluang usaha, sekaligus mengurangi beban TPA. Pertanyaannya, apakah arah kebijakan itu sudah menjadi prioritas nyata DLH?” ujar Ade.

Bagi GIPS, keberhasilan inovasi bukan ditentukan oleh banyaknya program yang diumumkan, melainkan oleh volume sampah yang benar-benar berhasil dikurangi, jumlah material yang berhasil dimanfaatkan kembali, keberlanjutan usaha pengolahan, dan manfaat ekonomi yang dapat dibuktikan.

Bupati Garut Diminta Mengevaluasi DLH Secara Menyeluruh

GIPS mendesak Bupati Garut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DLH, khususnya dalam menghadapi persoalan persampahan yang semakin membutuhkan penanganan sistematis.

Evaluasi tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, pelaksanaan kegiatan, atau kelengkapan laporan administratif. Pemerintah harus menilai capaian yang dapat diverifikasi dan dampaknya terhadap pelayanan publik.

Setidaknya terdapat sejumlah aspek yang perlu diperiksa secara serius.

Pertama, efektivitas pengangkutan sampah, termasuk jangkauan pelayanan, frekuensi pengangkutan, kondisi armada, dan penanganan wilayah yang mengalami penumpukan.

Kedua, kesiapan menghadapi gangguan operasional TPA Pasir Bajing, termasuk prosedur darurat, fasilitas alternatif yang memenuhi ketentuan lingkungan, dan rencana jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembuangan akhir.

Ketiga, efektivitas program pengurangan sampah dari sumbernya, baik melalui pemilahan rumah tangga, pengomposan, bank sampah, maupun pengolahan material yang masih memiliki nilai guna.

Keempat, hasil nyata kegiatan studi banding dan program inovasi yang telah dibiayai melalui anggaran pemerintah.

Kelima, transparansi penggunaan anggaran, terutama belanja operasional, pemeliharaan armada, pengelolaan fasilitas, dan kegiatan yang diklaim mampu meningkatkan kualitas pelayanan persampahan.

Keenam, kejelasan target kinerja dan mekanisme evaluasi. Masyarakat perlu mengetahui target yang ditetapkan, capaian yang sudah diperoleh, hambatan yang dihadapi, serta langkah korektif yang akan dilakukan.

Evaluasi semacam itu diperlukan agar pemerintah dapat mengidentifikasi kelemahan sistem secara objektif. Jika terdapat program yang tidak efektif, pemerintah harus berani memperbaikinya. Jika ditemukan kendala teknis atau keterbatasan sumber daya, penyelesaiannya perlu dirumuskan berdasarkan data dan kebutuhan nyata.

Dengan demikian, evaluasi tidak berubah menjadi sekadar pencarian kesalahan, melainkan menjadi instrumen untuk memperbaiki pelayanan publik dan memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat.

DPRD dan Masyarakat Berhak Meminta Pertanggungjawaban

Persoalan sampah bukan hanya urusan teknis DLH. Masalah ini berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, penggunaan APBD, serta efektivitas kebijakan pemerintah daerah.

Karena itu, DPRD Kabupaten Garut memiliki ruang untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan, program, dan penggunaan anggaran persampahan. Pengawasan tersebut dapat diarahkan pada pencapaian target, kebutuhan anggaran, kondisi fasilitas, serta kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi krisis.

Masyarakat juga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai langkah pemerintah, jadwal penanganan, lokasi pelayanan yang terdampak, serta solusi sementara dan jangka panjang yang disiapkan.

Pemerintah daerah perlu membangun komunikasi publik yang terbuka agar masyarakat tidak dibiarkan menghadapi ketidakpastian. Informasi mengenai gangguan pelayanan harus disertai penjelasan mengenai penyebab, dampak, langkah penanganan, dan target pemulihan yang realistis.

Di sisi lain, partisipasi masyarakat harus didukung dengan fasilitas dan sistem yang memadai. Ajakan memilah sampah tidak akan efektif apabila sampah yang sudah dipisahkan justru kembali dicampur saat pengangkutan. Demikian pula program bank sampah akan sulit berkembang apabila tidak memiliki akses pasar dan pendampingan.

Artinya, perubahan perilaku masyarakat harus diikuti perubahan sistem pelayanan pemerintah.

GIPS: Jangan Tunggu Sampah Menumpuk Baru Sibuk Mencari Solusi

Ade Sudrajat menegaskan, krisis yang terjadi di TPA Pasir Bajing seharusnya menjadi titik balik bagi pemerintah Kabupaten Garut untuk membangun sistem persampahan yang lebih tangguh, terukur, dan berkelanjutan.

Menurutnya, persoalan sampah tidak boleh terus ditangani dengan pendekatan reaktif, yakni pemerintah baru bergerak ketika kondisi sudah mendesak. Perencanaan harus dilakukan jauh sebelum krisis terjadi, dengan memperhitungkan pertumbuhan timbulan sampah, kapasitas fasilitas, kebutuhan armada, kemampuan pembiayaan, dan keterlibatan masyarakat.

“Jangan sampai setiap kali terjadi krisis, pemerintah baru sibuk mencari solusi. Yang dibutuhkan adalah perencanaan jangka panjang, inovasi yang nyata, dan evaluasi yang terukur. Jika selama ini ada program yang tidak menghasilkan perubahan berarti, evaluasi dan benahi. Masyarakat membutuhkan bukti kerja, bukan sekadar daftar kegiatan,” tandas Ade Sudrajat.

GIPS menyatakan akan terus mengawal persoalan persampahan di Kabupaten Garut serta mendorong pemerintah daerah memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan lingkungan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan DLH bukan seberapa banyak kegiatan yang dilaksanakan atau seberapa sering program diperkenalkan, melainkan seberapa besar perubahan yang benar-benar terjadi di lapangan.

Apakah volume sampah yang dibuang ke TPA berhasil ditekan? Apakah pelayanan pengangkutan semakin efektif? Apakah inovasi pengolahan berjalan secara berkelanjutan? Apakah anggaran menghasilkan manfaat yang sebanding? Dan apakah masyarakat memperoleh lingkungan yang lebih bersih serta sehat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab dengan data, dokumen, dan capaian yang dapat diperiksa publik.

Krisis sampah Garut kini menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah daerah. Jika inovasi memang telah berjalan, tunjukkan hasilnya. Jika anggaran telah digunakan, jelaskan manfaatnya. Jika studi banding telah dilakukan, buktikan penerapannya. Sebab, masyarakat tidak cukup hanya dijanjikan perubahan mereka berhak melihat perubahan itu benar-benar terjadi.***Willy/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kebakaran Dini Hari Gegerkan Dayeuhhandap Garut, Empat Rumah Warga Terdampak, Api Berkobar di Tengah Permukiman Padat

Next Post

STIKES Muhammadiyah Ciamis Menuju Universitas, 235 Lulusan Diwisuda

Related Posts

STIKES Muhammadiyah Ciamis Menuju Universitas, 235 Lulusan Diwisuda
deNews

STIKES Muhammadiyah Ciamis Menuju Universitas, 235 Lulusan Diwisuda

Rabu, 14 Oktober 2026
Kebakaran Dini Hari Gegerkan Dayeuhhandap Garut, Empat Rumah Warga Terdampak, Api Berkobar di Tengah Permukiman Padat
deNews

Kebakaran Dini Hari Gegerkan Dayeuhhandap Garut, Empat Rumah Warga Terdampak, Api Berkobar di Tengah Permukiman Padat

Rabu, 14 Oktober 2026
FAGAR Garut Dorong Pengawalan RUU Sisdiknas, Kesejahteraan Guru dan Kepastian Status PPPK Jadi Sorotan
deNews

FAGAR Garut Dorong Pengawalan RUU Sisdiknas, Kesejahteraan Guru dan Kepastian Status PPPK Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026
Garut Jadi Pusat Gagasan Pendidikan Nasional, 183 Kabupaten/Kota Bahas Masa Depan Sisdiknas dalam Rakornas FDPI V 2026
deNews

Garut Jadi Pusat Gagasan Pendidikan Nasional, 183 Kabupaten/Kota Bahas Masa Depan Sisdiknas dalam Rakornas FDPI V 2026

Rabu, 14 Oktober 2026
Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti
deNews

Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti

Selasa, 13 Oktober 2026
Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP
dePraja

Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP

Selasa, 13 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Ambu Anne Tegaskan HET Elpiji Harus Sesuai Aturan

Senin, 28 Oktober 2019
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menghadiri acara Berbagi Kebahagiaan Buka Puasa Bersama dan Santunan 400 Anak Hebat As-Shofia, di Graha Iman, Desa Pakutandang, Kec Ciparay, Kab Bandung, Minggu (2/5/2021) sore.

Bupati Bandung Minta Doa dari Anak-Anak Yatim dan Dhuafa Agar Amanah dan istiqomah

Senin, 3 Mei 2021

Terkait Isu Penggerebekan dan Wanita Simpanan, Kades Cimaragas Buka-Bukaan

Senin, 22 Juli 2019

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025

Bupati Subang dan Gubernur Jabar Hadiri Perkemahan KKRI Batch 2 Di Lanud R. Suryadi Suryadarma

Minggu, 28 September 2025

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste