• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polsek Jatiluhur Ungkap Dugaan Curanmor di Area Parkir Pabrik, Terduga Pelaku Diamankan

bydejurnalcom
Kamis, 22 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
Polsek Jatiluhur Ungkap Dugaan Curanmor di Area Parkir Pabrik, Terduga Pelaku Diamankan
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Jajaran Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di area parkir PT Metro Pearl Indonesia, Kampung Selaeurih, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial D.R. pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di kediamannya di wilayah Kecamatan Jatiluhur.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Jatiluhur setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor milik seorang pekerja.

BacaJuga :

BRI Peduli Hadirkan Akses Jalan Lebih Layak, Empat Wilayah Garut Rasakan Manfaat Pembangunan Infrastruktur

Polda Jabar Tangkap Dokter di Bandung atas Dugaan Pencabulan Anak Kandung Berusia 3,5 Tahun

Kejati Jabar Tahan Eks Ketua DPRD Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rp18,79 Miliar

Peristiwa pencurian tersebut diduga terjadi pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Korban, Saepul Muhlis, diketahui memarkirkan sepeda motor Yamaha RX-K warna perak dengan nomor polisi T-4687-G di area parkir dalam perusahaan saat mulai bekerja sekitar pukul 13.30 WIB. Kendaraan tersebut telah diparkir dalam kondisi terkunci stang dan kunci ganda.

Namun, saat hendak pulang kerja, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jatiluhur untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiluhur melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengambilan dan analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV, hingga penelusuran terhadap identitas orang yang diduga terlibat.

Dari hasil analisis rekaman CCTV dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku.

Polisi kemudian melakukan pemantauan terhadap tempat kerja dan kediaman yang bersangkutan sebelum akhirnya melakukan penangkapan pada Rabu (21/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB, kunci kontak asli, gunting yang diduga digunakan untuk mencongkel lubang kunci kontak, serta pakaian yang diduga dikenakan terduga pelaku. Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, menegaskan bahwa upaya pengungkapan tindak pidana merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Melalui langkah-langkah penegakan hukum yang profesional, Polres Purwakarta terus mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Hal ini sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat serta komitmen Polri untuk hadir melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, terutama ketika memarkirkan kendaraan di tempat kerja, pusat keramaian, maupun area parkir lainnya.

“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan mudah terpantau. Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, serta jangan meninggalkan barang berharga di kendaraan. Apabila melihat aktivitas yang mencurigakan atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Polisi 110,” imbau IPTU Tini Yutini.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian, saling mengingatkan, serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, akan terus berupaya menjaga keamanan wilayah melalui penegakan hukum dan sinergi bersama masyarakat. Semangat JABAR AMAN (Antisipatif, Modern, Akuntabel, Nurani) menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.***Ade Irma

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BRI Peduli Hadirkan Akses Jalan Lebih Layak, Empat Wilayah Garut Rasakan Manfaat Pembangunan Infrastruktur

Next Post

Pendopo Ciamis Jadi Titik Akhir Kirab Resolusi Jihad NU Hari Santri 2026

Related Posts

Kirab Resolusi Jihad NU Ciamis, Kenang Perjuangan Ulama dan Santri
deNews

Kirab Resolusi Jihad NU Ciamis, Kenang Perjuangan Ulama dan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026
Sampaikan Tausiah tentang Jejak-jejak Kehidupan di Masjid Al-Haq Margahayu
deNews

Sampaikan Tausiah tentang Jejak-jejak Kehidupan di Masjid Al-Haq Margahayu

Kamis, 22 Oktober 2026
Pendopo Ciamis Jadi Titik Akhir Kirab Resolusi Jihad NU Hari Santri 2026
deNews

Pendopo Ciamis Jadi Titik Akhir Kirab Resolusi Jihad NU Hari Santri 2026

Kamis, 22 Oktober 2026
BRI Peduli Hadirkan Akses Jalan Lebih Layak, Empat Wilayah Garut Rasakan Manfaat Pembangunan Infrastruktur
deNews

BRI Peduli Hadirkan Akses Jalan Lebih Layak, Empat Wilayah Garut Rasakan Manfaat Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 22 Oktober 2026
Polda Jabar Tangkap Dokter di Bandung atas Dugaan Pencabulan Anak Kandung Berusia 3,5 Tahun
deNews

Polda Jabar Tangkap Dokter di Bandung atas Dugaan Pencabulan Anak Kandung Berusia 3,5 Tahun

Kamis, 22 Oktober 2026
Kejati Jabar Tahan Eks Ketua DPRD Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rp18,79 Miliar
deNews

Kejati Jabar Tahan Eks Ketua DPRD Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rp18,79 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Polsek Cikelet Laksanakan Tarawih Keliling

Minggu, 9 Maret 2025

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cacat Hukum, GNPK RI Garut Minta Proses Lelang DAK 2021 Bidang Pendidikan Ditangguhkan

Sabtu, 10 Juli 2021

BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Diduga Persulit Klaim Jaminan Kematian

Kamis, 8 April 2021

GNPK RI Nilai Disdik Garut Tak Profesional Kelola DAK 2020, Terindikasi Mal Administrasi

Selasa, 27 Oktober 2020

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste