• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Januari 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Perda Gedung dan Bangunan Kabupaten Bandung Disahkan, Rumah di Sempadan Sungai Bakal Ditertibkan

bydejurnalcom
Selasa, 18 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
Perda Gedung dan Bangunan Kabupaten Bandung Disahkan, Rumah di Sempadan Sungai Bakal Ditertibkan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Kabupaten Bandung resmi disahkan dalam Sidang Paripuna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung Paripurna, Soreang, Senin (17/3/2025).

Dengan disetujuinya raperda ini, maka segala hal berkaitan dengan bangunan dan gedung bakal lebih ditertibkan Pemkab Bandung.

“Perda PBG ini dalam rangka tertib bangunan dan gedung. Salah satunya diatur mengenai rumah warga itu jangan sampai membelakangi sungai lagi, tapi harus menghadap ke sungai,” jelas Bupati Bandung Dadang Supriatna seusai rapat paripurna.

BacaJuga :

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Kalau masih ada rumah yang masih membelakangi sungai, kata bupati, maka mau tidak mau akan ditertibkan Pemkab Bandung.

“Bangunan maupun gedung yang ada di sempadan sungai ini nantinya insyaallah akan diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemprov Jawa Barat,” imbuh Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Baca juga :
Diawali di Lingkup DPRD Garut, Setiap Pukul 10.00 WIB Pegawai Berdiri dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya : Amanat Perda No. 8/2024

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal : Hanya Kabupaten Bandung yang Berani Anggarkan Rp109 M untuk Guru Ngaji

Kang DS menambahkan Perda PBG ini juga ada hubungannya dengan penanggulangan bencana banjir yang selama ini banyak diakibatkan oleh maraknya permbangunan bangunan gedung yang idak sesuai aturan dan peruntukannya.

“Artinya, dengan adanya Perda PBG ini pemerintah sudah memberikan perlindungan atau proteksi agar terhindar dari bencana maupun hal lain yang tidak diinginkan. Kalau masyarakat terus memaksa, ya jangan salahkan pemerintah kalau ada risiko apa-apa,” tukas Kang DS.

Bupati Bedas ini menambahkan, Pemkab Bandung bersama Pemprov Jawa Barat juga akan terus melakukan penanganan lahan kritis dan pembangunan danau retensi di Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang.

“Untuk perbaikan lahan kritis di Kecamatan Kertasari, Pangalengan dan Kecamatan Pacet, insya Allah jadi Gubernur Jawa Barat siap memperbaiki seluat 200 hektare. Dari Pemkab Bandung sendiri melalui dana CSR rencananya akan diperbaiki seluas 2.700 Ha,” urai Kang DS. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BandungPerdaSempadanSungai
Previous Post

Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Ciamis: Bupati Herdiat Ajak Masyarakat Tingkatkan Iman dan Kepedulian Sosial

Next Post

Kapolri Gelar Buka Puasa Bareng, Perkuat Soliditas dan Pertebal Keimanan

Related Posts

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra
deNews

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026
Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat
deNews

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi  Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
Kalam

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025
Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar
GerbangDesa

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet
deNews

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Paripurna DPRD serah terima Jabatan PJ bupati kepada Bupati Purwakarta Terpilih

Kamis, 20 Februari 2025

Perlu Sosialisasi Sistematis Terkait New Normal, Salah Kaprah Bisa Timbul Pandemik Covid-19 Jilid Dua

Kamis, 11 Juni 2020

Audiensi Ditolak DPRD, Algera Ciamis Akan Terus Sikapi Penanganan Pandemi Covid-19

Kamis, 30 April 2020

Pangdam III/Siliwangi Bersama Kapolda Jabar Silaturahmi ke Sejumlah Pesantren di Bogor

Rabu, 13 September 2023

Komisi III DPRD Garut Kecewa, Pembahasan Aset Terminal Bayongbong Tak Dihadiri Kades

Selasa, 7 Januari 2025

Sarasehan KNPI 2025, Pemkab Ciamis Dorong Generasi Muda Berperan Aktif di Sektor Pertanian Modern

Rabu, 29 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste