• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Kepala DPMPTSP Subang Jelaskan Status Perusahaan Peternakan Ayam, TKP Pengeroyokan Wartawan

bydejurnalcom
Jumat, 11 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Kepala DPMPTSP Subang Jelaskan Status Perusahaan Peternakan Ayam, TKP Pengeroyokan Wartawan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang Dikdik Solihin angkat bicara soal status perizinan sebuah perusahaan yang bergerak di kandang peternakan ayam petelur di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Subang, yang jadi lokasi aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah orang terhadap Hadi Hardian (46) sebagai jurnalis media online Hadejabar.com yang hendak melakukan peliputan berita.

Dikatakan oleh Dikdik, bahwa di Desa Sukahurip itu ada tiga pengusaha peternak ayam. Yang pertama PT.Barokah Lestari Abadi, kedua CV Mulyo Indah Mandiri, dan ketiga atas nama sendiri Engkos Kosasih.

“Kebetulan kita pernah mengundang ketiga perusahaan tersebut , pernah melakukan pengawasan pada tanggal 9 Januari 2025 pengawasan ke wilayah tersebut . Kemudian pada tanggal 14 Januari 2025 mengundang ketiga PT tersebut menanyakan terkait dengan izin yang mereka punya. Pada saat kami klarifikasi bahwa perusahaan itu memperlihatkan yang pertama ada NIB, kedua IMB dari kecamatan, dan lain-lainnya belum ada,”ungkap Dikdik saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (11/4/2025) pagi.

BacaJuga :

Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya

“Nanti pada saat apa yang disampaikan oleh kita itu tidak ada progres gitu kan, baru kita memberikan surat teguran. Tadi ada teguran pertama, teguran kedua, dan teguran ketiga,”jelasnya.

Awak media pun bertanya soal aturan mekanisme proses pemberian izin oleh DPMPTSP Subang kepada para pengusaha salah satunya kandang ayam, apakah mengurus izin dulu atau ini tetap operasional sambal mengurus izin , atau dihentikan dulu operasional sebelum izin diterbitkan pihak Dinas ?.

“Ya kalo kita kan karena melihat sudah beroperasi ya kita tadinya bantu untuk buat terkait dengan perizinannya . Kalo bagusnya sih harus sambil berjalan, biar walaupun bagaimana pun juga kan mereka berinvestasi . Kita kan mengarahkan terkait dengan perizinannya,”terangnya.

Pihaknya sudah menjadwalkan akan mengundang pihak pengusaha kandang ayam terkait dalam waktu dekat ini berdasarkan surat yang telah dilayangkan.

“Membuat undangan Kembali , diundang Kembali (Pengusaha kandam ayam) tanggal 14 April 2025,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hadi Hardian saat itu akan melakukan klarifikasi kepada perusahaan kandang ayam petelur milik Mulyo Aji, dengan perusahaan namanya CV Indah Mulyo Mandiri yang diduga tak berizin.

Bukan mendapatkan jawaban, jusrtu hadi malah mendapatkan tindakan kekerasan pengeroyokan sejumlah orang tak dikenal di lokasi. Akibat insiden itu, Hadi mengalami luka cukup serius, dari mulai patah tulang hidung, muka dan dada memar.

Saat ini Hadi masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Subang. Sementara kasus ini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh jajaran Satreskrim Polres Subang setelah ditetapkan sementara 5 orang pelaku pengeroyokan.**Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPMPTSPkekerasan terhadap jurnalispengeroyokanpeternakan ayamSubangWartawan
Previous Post

Brigade Rakyat Ingatkan Anggota DPRD Garut Terkait Kasus Pemerkosaan Balita : Aksi Nyata, Jangan ‘Omon-Omon’

Next Post

Desa Sukamenak Margahayu Layak Dimekarkan? Kades Taufik, SE Beri Gambaran Begini

Related Posts

DPMPTSP Ciamis Gandeng DWP Tanam Sayuran di Kantor, Wujudkan Ketahanan Pangan Keluarga
deNews

DPMPTSP Ciamis Gandeng DWP Tanam Sayuran di Kantor, Wujudkan Ketahanan Pangan Keluarga

Jumat, 8 Agustus 2025
Nestapa di Balik Kemeriahan  Pesta Rakyat Garut : Tiga Nyawa Ikut Melayang
deNews

Kapolsek Pagaden Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Para Kades Dan Ketua Gapoktan

Jumat, 18 Juli 2025
Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan
deNews

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

Senin, 30 Juni 2025
Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala
deNews

Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala

Minggu, 29 Juni 2025
Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025
Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya
dePraja

Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya

Senin, 19 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Pasca Audiensi Terkait Program BPNT, FPPG Siap Laporkan Para Agen Nakal Ke Polda Jabar

Selasa, 7 Juli 2020

Dugaan Ada “Siswa Siluman” dan “Mafia Dapodik”, Ini Kata Pejabat Disdik Garut dan Jabar

Kamis, 16 Desember 2021

Petugas Gabungan Sosialisasikan Penerapan PPKM Darurat di Purwakarta

Jumat, 2 Juli 2021

Kades Berkah : Pengelola Curug Sentral Miliki Kewajiban Perlindungan Asuransi Terhadap Korban Remaja Tenggelam

Jumat, 12 Mei 2023

PSBB Garut Tidak Diperpanjang, Bisa Tidaknya Shalat Idul Fitri Bersama Dibahas Kemudian

Senin, 18 Mei 2020

Pilkades Serentak 2023, Pemkab Garut Anggarkan Rp 5,2 Miliar

Senin, 9 Januari 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste