• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Kepala DPMPTSP Subang Jelaskan Status Perusahaan Peternakan Ayam, TKP Pengeroyokan Wartawan

bydejurnalcom
Jumat, 11 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Kepala DPMPTSP Subang Jelaskan Status Perusahaan Peternakan Ayam, TKP Pengeroyokan Wartawan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang Dikdik Solihin angkat bicara soal status perizinan sebuah perusahaan yang bergerak di kandang peternakan ayam petelur di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Subang, yang jadi lokasi aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah orang terhadap Hadi Hardian (46) sebagai jurnalis media online Hadejabar.com yang hendak melakukan peliputan berita.

Dikatakan oleh Dikdik, bahwa di Desa Sukahurip itu ada tiga pengusaha peternak ayam. Yang pertama PT.Barokah Lestari Abadi, kedua CV Mulyo Indah Mandiri, dan ketiga atas nama sendiri Engkos Kosasih.

“Kebetulan kita pernah mengundang ketiga perusahaan tersebut , pernah melakukan pengawasan pada tanggal 9 Januari 2025 pengawasan ke wilayah tersebut . Kemudian pada tanggal 14 Januari 2025 mengundang ketiga PT tersebut menanyakan terkait dengan izin yang mereka punya. Pada saat kami klarifikasi bahwa perusahaan itu memperlihatkan yang pertama ada NIB, kedua IMB dari kecamatan, dan lain-lainnya belum ada,”ungkap Dikdik saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (11/4/2025) pagi.

BacaJuga :

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

“Nanti pada saat apa yang disampaikan oleh kita itu tidak ada progres gitu kan, baru kita memberikan surat teguran. Tadi ada teguran pertama, teguran kedua, dan teguran ketiga,”jelasnya.

Awak media pun bertanya soal aturan mekanisme proses pemberian izin oleh DPMPTSP Subang kepada para pengusaha salah satunya kandang ayam, apakah mengurus izin dulu atau ini tetap operasional sambal mengurus izin , atau dihentikan dulu operasional sebelum izin diterbitkan pihak Dinas ?.

“Ya kalo kita kan karena melihat sudah beroperasi ya kita tadinya bantu untuk buat terkait dengan perizinannya . Kalo bagusnya sih harus sambil berjalan, biar walaupun bagaimana pun juga kan mereka berinvestasi . Kita kan mengarahkan terkait dengan perizinannya,”terangnya.

Pihaknya sudah menjadwalkan akan mengundang pihak pengusaha kandang ayam terkait dalam waktu dekat ini berdasarkan surat yang telah dilayangkan.

“Membuat undangan Kembali , diundang Kembali (Pengusaha kandam ayam) tanggal 14 April 2025,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hadi Hardian saat itu akan melakukan klarifikasi kepada perusahaan kandang ayam petelur milik Mulyo Aji, dengan perusahaan namanya CV Indah Mulyo Mandiri yang diduga tak berizin.

Bukan mendapatkan jawaban, jusrtu hadi malah mendapatkan tindakan kekerasan pengeroyokan sejumlah orang tak dikenal di lokasi. Akibat insiden itu, Hadi mengalami luka cukup serius, dari mulai patah tulang hidung, muka dan dada memar.

Saat ini Hadi masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Subang. Sementara kasus ini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh jajaran Satreskrim Polres Subang setelah ditetapkan sementara 5 orang pelaku pengeroyokan.**Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPMPTSPkekerasan terhadap jurnalispengeroyokanpeternakan ayamSubangWartawan
Previous Post

Brigade Rakyat Ingatkan Anggota DPRD Garut Terkait Kasus Pemerkosaan Balita : Aksi Nyata, Jangan ‘Omon-Omon’

Next Post

Desa Sukamenak Margahayu Layak Dimekarkan? Kades Taufik, SE Beri Gambaran Begini

Related Posts

Polsek Pagaden Giat Apel  Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026
Hukum dan Kriminal

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa
GerbangDesa

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Kamis, 4 Desember 2025
Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!
deNews

Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!

Kamis, 13 November 2025
Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana
deNews

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Foto : Ist/ Kadin Bersama Calon Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya didampingi calon Wakil Bupati Ciamis, H Yana D Putra berdialog Ekonomi Mandiri Rabu (20/11/2024) di Aula Wretikandayun, Situs Budaya Karang Kamulyan.

Kadin Undang Herdiat-Yana Berdialog Ekonomi Mandiri

Kamis, 21 November 2024

Kabupaten Subang Dijuluki Lumbung Padi Tingkat Nasional

Senin, 28 September 2020

Segi Garut : Pungutan di SMP Negeri 1 Leuwigoong Bisa Dikategorikan Pungli

Rabu, 11 September 2019

Wujudkan Akses Lebih Baik, Desa Serangmekar Bangun Jalan Lingkungan Rabat Beton Sesuai Instruksi Gubernur Jabar

Selasa, 4 November 2025

Sebelum Disantap Cek Mutu Bandeng Presto, Jangan Diolah Ketika Sudah Berjamur

Kamis, 24 September 2020
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Ingatkan Anggota DPRD Garut Terkait Kasus Pemerkosaan Balita : Aksi Nyata, Jangan ‘Omon-Omon’

Jumat, 11 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste