• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Kepala DPMPTSP Subang Jelaskan Status Perusahaan Peternakan Ayam, TKP Pengeroyokan Wartawan

bydejurnalcom
Jumat, 11 April 2025
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang Dikdik Solihin angkat bicara soal status perizinan sebuah perusahaan yang bergerak di kandang peternakan ayam petelur di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Subang, yang jadi lokasi aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah orang terhadap Hadi Hardian (46) sebagai jurnalis media online Hadejabar.com yang hendak melakukan peliputan berita.

Dikatakan oleh Dikdik, bahwa di Desa Sukahurip itu ada tiga pengusaha peternak ayam. Yang pertama PT.Barokah Lestari Abadi, kedua CV Mulyo Indah Mandiri, dan ketiga atas nama sendiri Engkos Kosasih.

“Kebetulan kita pernah mengundang ketiga perusahaan tersebut , pernah melakukan pengawasan pada tanggal 9 Januari 2025 pengawasan ke wilayah tersebut . Kemudian pada tanggal 14 Januari 2025 mengundang ketiga PT tersebut menanyakan terkait dengan izin yang mereka punya. Pada saat kami klarifikasi bahwa perusahaan itu memperlihatkan yang pertama ada NIB, kedua IMB dari kecamatan, dan lain-lainnya belum ada,”ungkap Dikdik saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (11/4/2025) pagi.

BacaJuga :

Kepala Desa Sukamulya Berharap Ketua RW dan RT Berperan Aktif Dalam Kegiatan Kerja Bakti

Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Aiptu Hendra Gunawan Terkait Video Viral Diduga Menghina Seniman

“Nanti pada saat apa yang disampaikan oleh kita itu tidak ada progres gitu kan, baru kita memberikan surat teguran. Tadi ada teguran pertama, teguran kedua, dan teguran ketiga,”jelasnya.

Awak media pun bertanya soal aturan mekanisme proses pemberian izin oleh DPMPTSP Subang kepada para pengusaha salah satunya kandang ayam, apakah mengurus izin dulu atau ini tetap operasional sambal mengurus izin , atau dihentikan dulu operasional sebelum izin diterbitkan pihak Dinas ?.

“Ya kalo kita kan karena melihat sudah beroperasi ya kita tadinya bantu untuk buat terkait dengan perizinannya . Kalo bagusnya sih harus sambil berjalan, biar walaupun bagaimana pun juga kan mereka berinvestasi . Kita kan mengarahkan terkait dengan perizinannya,”terangnya.

Pihaknya sudah menjadwalkan akan mengundang pihak pengusaha kandang ayam terkait dalam waktu dekat ini berdasarkan surat yang telah dilayangkan.

“Membuat undangan Kembali , diundang Kembali (Pengusaha kandam ayam) tanggal 14 April 2025,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hadi Hardian saat itu akan melakukan klarifikasi kepada perusahaan kandang ayam petelur milik Mulyo Aji, dengan perusahaan namanya CV Indah Mulyo Mandiri yang diduga tak berizin.

Bukan mendapatkan jawaban, jusrtu hadi malah mendapatkan tindakan kekerasan pengeroyokan sejumlah orang tak dikenal di lokasi. Akibat insiden itu, Hadi mengalami luka cukup serius, dari mulai patah tulang hidung, muka dan dada memar.

Saat ini Hadi masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Subang. Sementara kasus ini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh jajaran Satreskrim Polres Subang setelah ditetapkan sementara 5 orang pelaku pengeroyokan.**Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPMPTSPkekerasan terhadap jurnalispengeroyokanpeternakan ayamSubangWartawan
Previous Post

Brigade Rakyat Ingatkan Anggota DPRD Garut Terkait Kasus Pemerkosaan Balita : Aksi Nyata, Jangan ‘Omon-Omon’

Next Post

Desa Sukamenak Margahayu Layak Dimekarkan? Kades Taufik, SE Beri Gambaran Begini

Related Posts

dePraja

Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya

Senin, 19 Mei 2025
deNews

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

Jumat, 16 Mei 2025
deNews

DPMPTSP Dukung Program KB P2WKSS Lewat Kemudahan Perizinan dan Layanan Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025
GerbangDesa

Kepala Desa Sukamulya Berharap Ketua RW dan RT Berperan Aktif Dalam Kegiatan Kerja Bakti

Jumat, 2 Mei 2025
Hukum dan Kriminal

Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara

Selasa, 29 April 2025
Hukum dan Kriminal

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Aiptu Hendra Gunawan Terkait Video Viral Diduga Menghina Seniman

Minggu, 20 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Camat Kertasari Heri Mulyadi Jadi Inspektur Upacara HUT Kabupaten Bandung Ke -384 Lebih Bedas

Senin, 21 April 2025

HUT RI Ke-77, SMSI Indramayu Kibarkan Merah Putih di Pantai Bali 2

Kamis, 18 Agustus 2022

Bupati Subang Hadiri Ground Breaking Pembangunan Pasar Inpres Pagaden

Jumat, 14 Juli 2023

Sedekah Bumi Kampung Cilodor Kabandungan, Sekda : Jaga dan Lestarikan Warisan Leluhur

Minggu, 20 April 2025

Lupa Matikan Mesin Saat Isi BBM, Sebuah Mobil Meledak Di SPBU Warungkondang

Kamis, 22 Oktober 2020

Dandim Garut Bareng Forkompimda Tinjau Lokasi Banjir Bandang Pameungpeuk

Senin, 12 Oktober 2020

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In