• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara

bydejurnalcom
Selasa, 29 April 2025
Reading Time: 1 mins read
Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus pencurian data pribadi milik peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri asal Majalengka. Kasus ini terungkap dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, pada Selasa (29/4/2025).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH., SIK., MH.

Menurut AKBP Ariek Indra Sentanu, modus para pelaku yang dilakukan oleh ASM dan LNR, adalah dengan membeli dokumen palsu seperti e-KTP dan paklaring, lalu mengajukan klaim dana JHT secara ilegal melalui akun yang dibuat atas nama korban.

BacaJuga :

Kapolsek Pagaden Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Para Kades Dan Ketua Gapoktan

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala

“Salah satu korban baru menyadari ketika hendak mengajukan klaim dan mendapati dana BPJS miliknya senilai Rp23,9 juta telah dicairkan tanpa sepengetahuannya,” ungkapnya.

Dari pengungkapan kasus ini akhirnya polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 37 e-KTP, 16 kartu BPJS, 35 sim card, sejumlah dokumen palsu, hingga buku rekening. Kerugian akibat aksi para tersangka mencapai ratusan juta rupiah dan tidak hanya terjadi di Subang, namun juga di beberapa wilayah lain seperti Bandung, Sukabumi, dan Cirebon.

Para pelaku dijerat Pasal 67 dan 68 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.**Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BPJSPolres SubangSubang
Previous Post

Hadiri Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Serta Musrenbang Penyusunan RKPD 2026, Ketua DPRD Garut Sampaikan Ini

Next Post

Perayaan May Day di Monas Bakal Dihadiri Presiden Prabowo

Related Posts

Bupati Subang Tegaskan Integritas ASN dan Sportifitas Dalam Bekerja
deSport

Bupati Subang Tegaskan Integritas ASN dan Sportifitas Dalam Bekerja

Senin, 29 September 2025
Bupati Subang dan Gubernur Jabar Hadiri Perkemahan KKRI Batch 2 Di Lanud R. Suryadi Suryadarma
deEdukasi

Bupati Subang dan Gubernur Jabar Hadiri Perkemahan KKRI Batch 2 Di Lanud R. Suryadi Suryadarma

Minggu, 28 September 2025
Sekda Subang Resmi Buka Peringatan  World Rabies Day
dePraja

Sekda Subang Resmi Buka Peringatan World Rabies Day

Sabtu, 27 September 2025
Nestapa di Balik Kemeriahan  Pesta Rakyat Garut : Tiga Nyawa Ikut Melayang
deNews

Kapolsek Pagaden Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Para Kades Dan Ketua Gapoktan

Jumat, 18 Juli 2025
Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan
deNews

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

Senin, 30 Juni 2025
Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala
deNews

Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala

Minggu, 29 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Kolase tangkapan layar video rusaknya masjid.

Sebuah Masjid Di Karangpawitan Garut Diduga Dirusak Orang Tak Dikenal

Rabu, 26 Mei 2021

Forkopimcam Ciparay Gelar Simulasi Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 26 April 2025

DPRD dan Bupati Kabupaten Sukabumi Pantau Stok dan Harga Sembako di Pasar Semi Modern Palabuhanratu

Sabtu, 22 Maret 2025

Usir Wartawan, Jurus Jitu Oknum Pegawai DPMD Garut Ketika Atasannya Tak Mampu Jawab Pertanyaan?

Sabtu, 22 Mei 2021

Kebakaran Pabrik Tahu di Pasir Ipis Banjaranyar, Kerugian Capai Rp10 Juta

Senin, 26 Mei 2025

Perubahan Status Jadi UOBK, Ini Tanggapan Pimpinan RSUD dr. Slamet

Kamis, 23 November 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste