Dejurnal, Ciamis,- Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis terus mendorong lahirnya Koperasi Merah Putih di seluruh desa/kelurahan sebagai langkah konkret untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
Kepala Dinas DKUKMP Ciamis melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Adang Hartono menegaskan, bahwa koperasi menjadi salah satu instrumen utama dalam menciptakan kemandirian dan pemerataan kesejahteraan di tingkat dasar.
Program Koperasi Merah Putih menjangkau wilayah daerah, membuka peluang partisipasi dari berbagai pihak, termasuk investor yang ingin mendukung pembangunan ekonomi desa secara legal dan berkelanjutan.
“Modal utama koperasi berasal dari anggota. Dengan iuran pokok dan iuran wakib tersebut, masyarakat menjadi pelaku aktif dalam aktivitas usaha koperasi. Mereka tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga penggerak utama ekonomi desa,” jelas Adang saat diwawancarai di ruangannya, Rabu (14/05/2025).
Adang mengungkapkan DKUKMP memang berperan penting dalam memastikan proses pendirian dan legalisasi Koperasi Merah Putih.
“Untuk pendirian Koperasi Merah Putih di awal sebesar Rp. 2,5 juta untuk legalitas badan hukum oleh notaris. DKUKMP selain bertugas dalam pendirian dan kelegalitasan juga membantu proses musyawarah desa, serta penyusunan draft anggaran dasar,” imbuhnya
Lebih lanjut Adang menjelaskan Koperasi Merah Putih dirancang untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat, mulai dari pengadaan sembako, gas LPG bersubsidi, pupuk, hingga layanan kesehatan seperti klinik dan apotek. Di samping itu, koperasi juga menyediakan layanan simpan pinjam untuk mengantisipasi masyarakat dari praktik rentenir, pinjaman online maupun bank keliling (emok) yang selama ini merugikan masyarakat kecil.
“Dengan adanya koperasi, harga sembako lebih terjangkau, karena kita potong mata rantai distribusi. Ini sekaligus menjadi strategi untuk menjaga kestabilan harga dan menekan inflasi di desa. Sedangkan untuk simpan pinjam, masyarakat tak perlu lagi terjebak pada bunga tinggi. Koperasi memberikan solusi nyata,” ujar Adang.
Menurut Adang, Koperasi Merah Putih tidak hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga diarahkan untuk menggali potensi ekonomi lokal desa.
“Setiap desa memiliki kekayaan dan potensi tersendiri yang dapat dikembangkan, dan koperasi menjadi wadah yang tepat untuk mengelola potensi tersebut agar bernilai tambah,” tuturnya.
Adang menegaskan, peran DKUKMP adalah membentuk kelembagaan koperasi secara administratif dan mendorong sinergi lintas sektor, seperti dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk mendukung pembangunan fisik serta penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa.
“Kami optimis, tidak akan ada desa yang tertinggal. Semua desa harus memiliki koperasi. Target kami, 265 desa/kelurahan di Kabupaten Ciamis memiliki Koperasi Merah Putih,” ungkapnya.
Dikatakan Adang beberapa wilayah sudah berjalan seperti Panumbangan, Cihaurbeuti, Panjalu, Sukamantri, Lumbung dan Panawangan.
“Ini merupakan langkah awal menuju kebangkitan ekonomi rakyat dari desa, juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat melalui partisipasi kolektif dalam koperasi,” pungkasnya. (Nay Sunarti)