• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Maret 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Ekonomi Rakyat, DKUKMP Ciamis Targetkan 265 Desa/Kelurahan Miliki Koperasi

bydejurnalcom
Rabu, 14 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Ekonomi Rakyat, DKUKMP Ciamis Targetkan 265 Desa/Kelurahan Miliki Koperasi
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis terus mendorong lahirnya Koperasi Merah Putih di seluruh desa/kelurahan sebagai langkah konkret untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

Kepala Dinas DKUKMP Ciamis melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Adang Hartono menegaskan, bahwa koperasi menjadi salah satu instrumen utama dalam menciptakan kemandirian dan pemerataan kesejahteraan di tingkat dasar.

Program Koperasi Merah Putih menjangkau wilayah daerah, membuka peluang partisipasi dari berbagai pihak, termasuk investor yang ingin mendukung pembangunan ekonomi desa secara legal dan berkelanjutan.

BacaJuga :

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

“Modal utama koperasi berasal dari anggota. Dengan iuran pokok dan iuran wakib tersebut, masyarakat menjadi pelaku aktif dalam aktivitas usaha koperasi. Mereka tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga penggerak utama ekonomi desa,” jelas Adang saat diwawancarai di ruangannya, Rabu (14/05/2025).

Adang mengungkapkan DKUKMP memang berperan penting dalam memastikan proses pendirian dan legalisasi Koperasi Merah Putih.

“Untuk pendirian Koperasi Merah Putih di awal sebesar Rp. 2,5 juta untuk legalitas badan hukum oleh notaris. DKUKMP selain bertugas dalam pendirian dan kelegalitasan juga membantu proses musyawarah desa, serta penyusunan draft anggaran dasar,” imbuhnya

Lebih lanjut Adang menjelaskan Koperasi Merah Putih dirancang untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat, mulai dari pengadaan sembako, gas LPG bersubsidi, pupuk, hingga layanan kesehatan seperti klinik dan apotek. Di samping itu, koperasi juga menyediakan layanan simpan pinjam untuk mengantisipasi masyarakat dari praktik rentenir, pinjaman online maupun bank keliling (emok) yang selama ini merugikan masyarakat kecil.

“Dengan adanya koperasi, harga sembako lebih terjangkau, karena kita potong mata rantai distribusi. Ini sekaligus menjadi strategi untuk menjaga kestabilan harga dan menekan inflasi di desa. Sedangkan untuk simpan pinjam, masyarakat tak perlu lagi terjebak pada bunga tinggi. Koperasi memberikan solusi nyata,” ujar Adang.

Menurut Adang, Koperasi Merah Putih tidak hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga diarahkan untuk menggali potensi ekonomi lokal desa.

“Setiap desa memiliki kekayaan dan potensi tersendiri yang dapat dikembangkan, dan koperasi menjadi wadah yang tepat untuk mengelola potensi tersebut agar bernilai tambah,” tuturnya.

Adang menegaskan, peran DKUKMP adalah membentuk kelembagaan koperasi secara administratif dan mendorong sinergi lintas sektor, seperti dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk mendukung pembangunan fisik serta penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa.

“Kami optimis, tidak akan ada desa yang tertinggal. Semua desa harus memiliki koperasi. Target kami, 265 desa/kelurahan di Kabupaten Ciamis memiliki Koperasi Merah Putih,” ungkapnya.

Dikatakan Adang beberapa wilayah sudah berjalan seperti Panumbangan, Cihaurbeuti, Panjalu, Sukamantri, Lumbung dan Panawangan.

“Ini merupakan langkah awal menuju kebangkitan ekonomi rakyat dari desa, juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat melalui partisipasi kolektif dalam koperasi,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisDKUKMPKoperasiMerah Putih
Previous Post

Dorong PAD Melalui Wisata Berbasis Budaya dan Digital, Dispar Ciamis Siapkan Strategi Terpadu

Next Post

Foodcourt Alun-Alun Ciamis Kebanjiran, DPRKPLH Imbau Pengunjung Lebih Tertib dalam Membuang Sampah

Related Posts

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara
deSport

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026
Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara
deSport

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026
PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan
deSport

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Sekjen FPPG, Pian Sopyana saat bersama ayah dan suami Pekerja Saudi asal Pameungpeuk. (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com).

Ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Forum Pemuda Peduli Garut Advokasi Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Kamis, 1 April 2021

Sengketa Lahan Hambat Hak Belajar Siswa, Pemkab Garut Didesak Hadir Berikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026

Kodim/0619 Purwakarta Salurkan Bantuan Tunai Untuk Pedagang

Sabtu, 9 Oktober 2021

Rugikan Petani, FKMAD Dorong APH Tindak Oknum Penyebab Pupuk Bersubsidi Langka di Garut

Rabu, 28 Juni 2023

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi Redam Ketegangan Aksi AMKB dengan Dialog

Kamis, 9 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste