• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kabid Humas Polda Jabar : Polda Jabar Dukung Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar

bydejurnalcom
Rabu, 28 Mei 2025
Reading Time: 1 mins read
Kabid Humas Polda Jabar : Polda Jabar Dukung Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa Polda Jabar mendukung diterbitkannya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat terkait penerapan jam malam bagi peserta didik. Edaran tersebut tertuang dalam surat bernomor 51/PA.03/DISDIK, yang menetapkan bahwa seluruh pelajar tingkat SMA, SMK, dan MA dilarang berada di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini mulai diberlakukan guna meningkatkan keamanan dan membentuk karakter generasi muda di Jawa Barat.

Meski demikian, terdapat beberapa pengecualian dalam penerapan aturan ini. Pelajar diperbolehkan keluar malam apabila mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi, mengikuti kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan tempat tinggal dengan sepengetahuan orang tua/wali, atau sedang berada bersama orang tua/wali.

Selain itu, pengecualian juga berlaku dalam kondisi darurat atau bencana, serta situasi lain yang telah diketahui oleh orang tua atau wali.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk membentuk generasi muda berkarakter Panca Waluya, yakni generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil),” kata Kombes Hendra.

Diharapkan dengan pembatasan jam malam ini, kata Kombes Hendra,”para pelajar dapat lebih terarah dalam menjalani aktivitas, serta terhindar dari pergaulan bebas dan potensi tindakan negatif lainnya,”tambahnya.

Kabid Humas Polda Jabar mengajak seluruh orang tua dan warga untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini. “Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak kita, demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut Kombes Hendra mengatakan,”Diharapkan pula peran aktif masyarakat untuk dapat memperkuat upaya pemerintah dalam membentuk generasi muda yang berkualitas,” tuturnya.

Dalam mendukung kebijakan Gubernur Jabar tersebut Polda Jabar dan jajaran kewilayahan gencar melakukan patroli khususnya pada malam hari, menyisir tempat berkumpulnya kawula muda khususnya anak – anak sekolah. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringati HLUN ke-29 LLI Kabupaten Ciamis Gelar Rangkaian Kegiatan Meriah

Next Post

Pemkab Purwakarta Gandeng Polres Kawal Percepatan Pembangunan Tingkat Desa

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Spirit Kemandirian Kartini Untuk Melanjutkan Purwakarta Istimewa

Rabu, 21 April 2021

Sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih, Kabid Pemdes Garut : Program Tematik Desa Dapat Dikembangkan

Kamis, 8 Mei 2025

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Selasa, 8 September 2020

Legislator Fraksi PKS Imammudin Kamil Apresiasi Buruh Garut Berangkat ke Jakarta Peringati May Day

Rabu, 30 April 2025

Dianggap Tak Beretika, DPC Demokrat Purwakarta Sampaikan Ini Kepada Abang Ijo Hapidin

Senin, 14 April 2025

Pemdes Loji Simpenan Laksanakan Penyaluran BST Bersama Dinsos

Selasa, 15 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste