• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kabid Humas Polda Jabar : Polda Jabar Dukung Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar

bydejurnalcom
Rabu, 28 Mei 2025
Reading Time: 1 min read
Kabid Humas Polda Jabar : Polda Jabar Dukung Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa Polda Jabar mendukung diterbitkannya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat terkait penerapan jam malam bagi peserta didik. Edaran tersebut tertuang dalam surat bernomor 51/PA.03/DISDIK, yang menetapkan bahwa seluruh pelajar tingkat SMA, SMK, dan MA dilarang berada di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini mulai diberlakukan guna meningkatkan keamanan dan membentuk karakter generasi muda di Jawa Barat.

Meski demikian, terdapat beberapa pengecualian dalam penerapan aturan ini. Pelajar diperbolehkan keluar malam apabila mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi, mengikuti kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan tempat tinggal dengan sepengetahuan orang tua/wali, atau sedang berada bersama orang tua/wali.

Selain itu, pengecualian juga berlaku dalam kondisi darurat atau bencana, serta situasi lain yang telah diketahui oleh orang tua atau wali.

BacaJuga :

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk membentuk generasi muda berkarakter Panca Waluya, yakni generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil),” kata Kombes Hendra.

Diharapkan dengan pembatasan jam malam ini, kata Kombes Hendra,”para pelajar dapat lebih terarah dalam menjalani aktivitas, serta terhindar dari pergaulan bebas dan potensi tindakan negatif lainnya,”tambahnya.

Kabid Humas Polda Jabar mengajak seluruh orang tua dan warga untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini. “Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak kita, demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut Kombes Hendra mengatakan,”Diharapkan pula peran aktif masyarakat untuk dapat memperkuat upaya pemerintah dalam membentuk generasi muda yang berkualitas,” tuturnya.

Dalam mendukung kebijakan Gubernur Jabar tersebut Polda Jabar dan jajaran kewilayahan gencar melakukan patroli khususnya pada malam hari, menyisir tempat berkumpulnya kawula muda khususnya anak – anak sekolah. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringati HLUN ke-29 LLI Kabupaten Ciamis Gelar Rangkaian Kegiatan Meriah

Next Post

Pemkab Purwakarta Gandeng Polres Kawal Percepatan Pembangunan Tingkat Desa

Related Posts

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026
Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan
deHumaniti

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Selasa, 6 Oktober 2026
Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat
deNews

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Wakil Ketua AMMNI, Soroti Kebijakan Bupati Dan Korkab PKH Garut,Tidak Punya Hati Nurani Warga Dipaksa Makan Beras BSB 2020

Sabtu, 3 Oktober 2020

Kadisdik : Masuk Zona Biru, Garut Persiapkan Memulai Pembelajaran Dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan

Rabu, 27 Mei 2020

Komunitas Monster Ghecet Jalin Hubungan Komunikasi Dengan Media Online Dejurnalcom

Senin, 4 Mei 2020
Camat Sukaresmi, Firman Edi.

Kepala BKPPD Cianjur Tegaskan PNS Pasutri Dilarang Sekantor, Camat Sukaresmi : Hampura

Kamis, 22 April 2021

Warga Kampung Nelayan Talanca Suarakan Kegundahan, Terancam Digusur?

Minggu, 20 April 2025

Bupati Bandung: Guru Ngaji Datang ke Sekolah, 80 Persen Siswa TK sampai SMP Bisa Baca Al-Qur’an

Senin, 9 September 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste