• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Ingat! Pelajar Purwakarta Masih Keluyuran Diatas Jam 9 Malam Bakal Dirazia

bydejurnalcom
Kamis, 29 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025, dalam rangka mewujudkan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

Surat edaran tersebut bertujuan membentuk generasi muda yang memiliki karakter cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (tangguh). Lima karakter ini merupakan bagian dari visi pembangunan sumber daya manusia unggul dan istimewa di Jawa Barat.

BacaJuga :

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Bupati yang akrab disapa Om Zein ini menegaskan, peserta didik di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP sederajat, akan dikenai pembatasan aktivitas di luar rumah pada malam hari, yakni dari pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

“Pembatasan ini berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung proses pendidikan yang lebih baik,” ucap Om Zein pada Kamis, 29 Mei 2025.

Namun demikian, terdapat pengecualian dalam penerapan aturan jam malam ini. Peserta didik tetap diperbolehkan berada di luar rumah pada jam tersebut jika mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan dengan sepengetahuan orang tua, serta dalam kondisi darurat atau bencana.

Selain itu, jika peserta didik berada di luar rumah bersama orang tua atau wali, maka hal tersebut juga tidak dianggap sebagai pelanggaran.

“Poin-poin pengecualian ini bertujuan menjaga fleksibilitas penerapan kebijakan tanpa mengabaikan hak anak dalam mendapatkan perlindungan,” sambung Om Zein.

Surat edaran tersebut menegaskan bahwa yang dimaksud peserta didik adalah siapa pun yang sedang menempuh pendidikan pada satuan pendidikan dasar, menengah, maupun pendidikan khusus.

“Dengan demikian, semua siswa di bawah pengawasan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta menjadi objek kebijakan ini,” kata Om Zein.

Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta bersama Kantor Kementerian Agama diminta untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan di setiap satuan pendidikan.

“Kepala sekolah wajib turut aktif dalam menyosialisasikan dan memastikan peserta didik memahami serta mematuhi aturan ini,” tegas Om Zein.

Tidak hanya pihak sekolah, pemerintah daerah juga melibatkan aparat wilayah dalam pengawasan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, camat, lurah, dan kepala desa diminta terlibat dalam pelaksanaan kontrol di lingkungan masyarakat.

“Lurah dan kepala desa wajib membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas mengawasi dan menindak pelanggaran dalam penerapan jam malam,” ujar Om Zein.

Satgas ini diharapkan menjadi ujung tombak dalam menjamin efektivitas pelaksanaan aturan di tingkat desa dan kelurahan.

“Kebijakan ini muncul sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk menekan aktivitas negatif remaja di malam hari yang dinilai bisa berdampak buruk bagi perkembangan karakter dan prestasi peserta didik,” kata Om Zein.

Bupati berharap kebijakan ini bisa menjadi langkah awal dalam memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat terhadap pengaruh negatif lingkungan luar, terutama di malam hari yang rentan terhadap pergaulan bebas dan tindakan kriminal.

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Pemkab Purwakarta berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda, demi masa depan Purwakarta dan Jawa Barat istimewa.***Budi /Adv

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelayanan Prima Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Perekaman KTP-el Disabilitas dan Lansia, Di Libur Panjang

Next Post

Rest Area Karangkamulyan Diharapkan Jadi Pusat Wisata Budaya dan Ekonomi Lokal Ciamis

Related Posts

GerbangDesa

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025
dePraja

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025
Kalam

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Pengunjung Toserba Membludak, Algerac Tanggapi PSBB Ciamis

Sabtu, 16 Mei 2020

Kasus Etika Moral Anggota DPRD Garut Di Tengah Pandemi Covid-19, Mau Dibawa Kemana?

Rabu, 6 Mei 2020

Kisah Adnan, Pedagang Ayam Dibegal Tengah Malam

Rabu, 27 Mei 2020
Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna saat meninjau dan menyalurkan bantuan untuk warga terdampak angin puting beliung di Desa Cangkuang, Kec Rancaekek, Kab Bandung, Sabtu (17/4/2021).

Kang DS : Harus Banyak Tanam Pepohonan untuk Tekan Dampak Puting Beliung

Minggu, 18 April 2021
Tangkapan layar unggahan Tiktok  @tehputri.karlina

Momen Marah Wakil Bupati Garut Putri Karlina Saat Tegur Ormas yang Bubarkan Warung Saat Puasa

Sabtu, 8 Maret 2025

Kabid Aset Tak Pernah Rekomendasikan Pembangunan Rutak di Tanah Carik

Jumat, 5 Juli 2019

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In