• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Pemkab Purwakarta Razia Pelajar Melibatkan Satpol PP, Camat dan Kades

bydejurnalcom
Kamis, 29 Mei 2025
Reading Time: 1 min read
Pemkab Purwakarta Razia Pelajar Melibatkan  Satpol PP, Camat dan Kades
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Untuk mewujudkan dan membentuk generasi muda panca Waluya yang
cager(sehat),bager (baik),bener(benar),Pinter (Pintar) dan singer (Tangguh ), Untuk pelajar yang masih berkeluyuran diatas jam 9 Malam akan di razia

Hal tersebut Dikatakan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein Kepada media,Kamis, 29 Mei 2025.

Menurutnya,Pembatasan pelajar yang keluyuran diatas jam 21.WIB hingga 04.WIB malam Dari peserta didik mulai dari PAUD, SD, hingga SMP sederajat, akan dikenai pembatasan aktivitas di luar rumah pada malam hari, Demi menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung proses pendidikan yang lebih baik.

BacaJuga :

Bantuan Beras Tiga Bulan Disalurkan, Warga Cigembor Terbantu

Jajaran Polsek Leles Amankan 10 Knalpot Brong dari Pelajar di Kabupaten Garut

DPRD Kabupaten Bandung Soroti Tarif Blogger di Destinasi Wisata: Harus Ada Batas Atas dan Bawah

Masih menurut Bupati Purwakarta, Peserta didik tetap diperbolehkan berada di luar rumah pada jam tersebut jika mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan dengan sepengetahuan orang tua, serta dalam kondisi darurat atau bencana, itu tidak di anggap pelanggaran.

“Poin-poin pengecualian ini bertujuan menjaga fleksibilitas penerapan kebijakan tanpa mengabaikan hak anak dalam mendapatkan perlindungan,”kata bupati Purwakarta

Dengan demikian, Kepala sekolah harus mensosialisasikan kepada semua siswa di bawah pengawasan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta menjadi objek kebijakan ini, diminta untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan di setiap satuan pendidikan.

“Untuk menekan aktivitas negatif remaja di malam hari yang dinilai bisa berdampak buruk bagi perkembangan karakter dan prestasi peserta didik,Satgas ini diharapkan menjadi ujung tombak dalam menjamin efektivitas pelaksanaan aturan di tingkat desa dan kelurahan”pungkas Bupati Purwakarta

Untuk diketahui, Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025, dalam rangka mewujudkan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa dan
Surat Edaran Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik. (Budi/Adv)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelayanan Prima Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Perekaman KTP-el Disabilitas dan Lansia, Di Libur Panjang

Next Post

Pemkab Purwakarta Razia Pelajar Melibatkan Satpol PP, Camat dan Kades

Related Posts

Milad & Syukuran 1 Tahun SPPG Citalang 02 Purwakarta, Mitra: “Satu Hidangan, Seribu Harapan” Jadi Semangat ke Depan
deHumaniti

Milad & Syukuran 1 Tahun SPPG Citalang 02 Purwakarta, Mitra: “Satu Hidangan, Seribu Harapan” Jadi Semangat ke Depan

Jumat, 4 September 2026
BP2D Bidik Nyangku Panjalu 2026, Konsep Wisata Terintegrasi Ciamis
deNews

BP2D Bidik Nyangku Panjalu 2026, Konsep Wisata Terintegrasi Ciamis

Jumat, 4 September 2026
Bantuan Pangan Bantu Penuhi Kebutuhan Keluarga di Ciamis
deNews

Bantuan Pangan Bantu Penuhi Kebutuhan Keluarga di Ciamis

Jumat, 4 September 2026
Bantuan Beras Tiga Bulan Disalurkan, Warga Cigembor Terbantu
deNews

Bantuan Beras Tiga Bulan Disalurkan, Warga Cigembor Terbantu

Jumat, 4 September 2026
Jajaran Polsek Leles Amankan 10 Knalpot Brong dari Pelajar di Kabupaten Garut
deNews

Jajaran Polsek Leles Amankan 10 Knalpot Brong dari Pelajar di Kabupaten Garut

Jumat, 4 September 2026
DPRD Kabupaten Bandung Soroti Tarif Blogger di Destinasi Wisata: Harus Ada Batas Atas dan Bawah
deNews

DPRD Kabupaten Bandung Soroti Tarif Blogger di Destinasi Wisata: Harus Ada Batas Atas dan Bawah

Jumat, 4 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Camat Ciwidey, Nardi Sunardi, SE., M. Si.

Batal Mutasi di Momen Peringatan Hari Jadi ke 383 Kabupaten Bandung, Camat Ciwidey: Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi

Minggu, 21 April 2024

Menunggu Jawaban Konsisten Bupati Cianjur Untuk Pengusaha UMKM

Sabtu, 2 April 2022

GAS Garut Pertanyakan Kinerja Panpilkades Loloskan Balon Kades Modal Ijazah Tak Jelas

Senin, 10 Mei 2021

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

Kapolres Purwakarta Berikan Bingkisan Paket Lebaran Kepada Personelnya

Senin, 18 Mei 2020

Bupati Garut Siap Sepakati Komitmen Dengan Warga Banjir Bandang

Sabtu, 13 Juli 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste