• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Pemkab Purwakarta Razia Pelajar Melibatkan Satpol PP, Camat dan Kades

bydejurnalcom
Kamis, 29 Mei 2025
Reading Time: 1 min read
Pemkab Purwakarta Razia Pelajar Melibatkan  Satpol PP, Camat dan Kades
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Untuk mewujudkan dan membentuk generasi muda panca Waluya yang cager(sehat),bager (baik),bener(benar),Pinter (Pintar) dan singer (Tangguh ), Untuk pelajar yang masih berkeluyuran diatas jam 9 Malam akan di razia

Hal tersebut Dikatakan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein Kepada media, Kamis, 29 Mei 2025.

Menurutnya, pembatasan pelajar yang keluyuran diatas jam 21.WIB hingga 04.WIB malam Dari peserta didik mulai dari PAUD, SD, hingga SMP sederajat, akan dikenai pembatasan aktivitas di luar rumah pada malam hari, Demi menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung proses pendidikan yang lebih baik.

BacaJuga :

Bukan Sekadar Sah, Ustad H.M Nurdin Ungkap Keutamaan Shaf Pertama dalam Salat Berjamaah

Disdik Garut Perkuat Tata Kelola PAUD dan Dorong Pendidikan Inklusif untuk Semua Anak

PT Anamona Perkuat Layanan di Garut, Hadirkan Konsep Jemput Bola untuk Jamaah Umroh

Masih menurut Bupati Purwakarta, Peserta didik tetap diperbolehkan berada di luar rumah pada jam tersebut jika mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan dengan sepengetahuan orang tua, serta dalam kondisi darurat atau bencana, itu tidak di anggap pelanggaran.

“Poin-poin pengecualian ini bertujuan menjaga fleksibilitas penerapan kebijakan tanpa mengabaikan hak anak dalam mendapatkan perlindungan,” kata bupati Purwakarta

Dengan demikian, Kepala sekolah harus mensosialisasikan kepada semua siswa di bawah pengawasan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta menjadi objek kebijakan ini, diminta untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan di setiap satuan pendidikan.

“Untuk menekan aktivitas negatif remaja di malam hari yang dinilai bisa berdampak buruk bagi perkembangan karakter dan prestasi peserta didik,Satgas ini diharapkan menjadi ujung tombak dalam menjamin efektivitas pelaksanaan aturan di tingkat desa dan kelurahan, “pungkas Bupati Purwakarta.

Untuk diketahui, Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025, dalam rangka mewujudkan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa dan
Surat Edaran Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik.***(Budi/Adv)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Purwakarta Razia Pelajar Melibatkan Satpol PP, Camat dan Kades

Next Post

Rest Area Karangkamulyan Diharapkan Jadi Pusat Wisata Budaya dan Ekonomi Lokal Ciamis

Related Posts

Sigap Bertindak, Polisi Amankan Pria Diduga Palak Warga di Minimarket Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Sigap Bertindak, Polisi Amankan Pria Diduga Palak Warga di Minimarket Purwakarta

Jumat, 4 September 2026
Kang Rey Tegaskan  BUMD Harus Berinovasi Dan Perkuat Ekonomi Daerah
deNews

Kang Rey Tegaskan BUMD Harus Berinovasi Dan Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 September 2026
Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Kejahatan dan Amankan 9 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Kejahatan dan Amankan 9 Tersangka

Kamis, 3 September 2026
Bukan Sekadar Sah, Ustad H.M Nurdin Ungkap Keutamaan Shaf Pertama dalam Salat Berjamaah
deNews

Bukan Sekadar Sah, Ustad H.M Nurdin Ungkap Keutamaan Shaf Pertama dalam Salat Berjamaah

Kamis, 3 September 2026
Disdik Garut Perkuat Tata Kelola PAUD dan Dorong Pendidikan Inklusif untuk Semua Anak
deNews

Disdik Garut Perkuat Tata Kelola PAUD dan Dorong Pendidikan Inklusif untuk Semua Anak

Kamis, 3 September 2026
PT Anamona Perkuat Layanan di Garut, Hadirkan Konsep Jemput Bola untuk Jamaah Umroh
deNews

PT Anamona Perkuat Layanan di Garut, Hadirkan Konsep Jemput Bola untuk Jamaah Umroh

Kamis, 3 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pengrajin Kesed Kampung Cibuluh Banyak Lansia, Butuh Perhatian Agar Mampu Bertahan Hidup

Sabtu, 26 Juli 2025

Polsek Leles Gelar Kerja Bakti Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret 2025

Leuwi Tonjong, Kawasan Wisata Lokal Kelas Dunia

Rabu, 29 Agustus 2018

Wisatawan Berlibur ke Pantai Selatan Garut Makin Padat, Polres Garut Tingkatkan Patroli Pantai

Rabu, 2 April 2025

PWI Kabupaten Subang Peduli Terhadap Korban Banjir Bandang Pamanukan

Kamis, 11 Februari 2021

Ketua BK DPRD Garut Bantah Telah Ungkap Hasil Berita Acara Dugaan Pelanggaran Etika Pada Media

Kamis, 14 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste