• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, November 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Legislator F PKS H. Dadang Suryana, S.Ip Dorong Pemkab Segera Tindaklanjut Pasca Pansus 5 DPRD Kabupaten Bandung Tuntas Bahas Raperda Penetapan 270 Desa

bydejurnalcom
Selasa, 24 Juni 2025
Reading Time: 1 mins read
Legislator F PKS H. Dadang Suryana, S.Ip Dorong Pemkab Segera Tindaklanjut Pasca Pansus 5 DPRD Kabupaten Bandung Tuntas  Bahas Raperda Penetapan 270 Desa
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Panitia Khusus (Pansus) 5 DPRD Kabupaten Bandung telah menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penetapan 270 desa di Kabupaten Bandung. Pembahasan ini melibatkan berbagai unsur teknis, di antaranya Dinas PMD selaku dinas pengusung, Bagian Hukum Setda, Disdukcapil, Forum Camat, dan Apdesi.

Salah satu anggota Pansus 5 DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, H. Dadang Suryana S. IP menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan ikhtiar untuk menghadirkan kepastian hukum dan penataan administrasi desa yang lebih tertib, adil, dan akuntabel.

“Saya memandang, Perda ini sangat penting untuk memperkuat legitimasi desa sebagai entitas pemerintahan yang melayani langsung masyarakat. Maka akurasi data, kejelasan batas wilayah, dan harmonisasi kelembagaan antar instansi menjadi perhatian utama kami dalam pembahasan,” ujarnya kepada Dejurnal.com, Selasa (24/6/2025).

BacaJuga :

Di Akhir Reses Legislator Fraksi PKS H. Dadang Suryana Berharap “Oleh-oleh” dari Warga Untuk Pemda Carikan Solusi

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur

H. Dadang Suryana berharap Raperda ini mampu menjadi pijakan yang kokoh dalam mendorong tata kelola desa yang lebih baik, terutama dalam konteks pelayanan publik, distribusi bantuan bantuan desa baik dari pusat (dana desa), dari provinsi ataupun dari pemerintah daerah sendiri , perencanaan pembangunan berbasis data desa yang valid.

“Saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung agar segera setelah pengesahan Perda ini, melakukan tindak lanjut teknis seperti pemetaan wilayah terutama kaitan dengan batas desa, validasi data kependudukan, dan pembinaan aparat desa agar Perda ini tidak hanya bersifat formal, tapi juga fungsional di lapangan,” pungkasnya.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Disdukcapil Ciamis Jalin Kerjasama dengan RSIA Bunda Aisyah Tingkatkan Layanan Adminduk

Next Post

Kemenag Ciamis Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dengan “Peacefull Muharram”

Related Posts

Peringati Hari Pahlawan Bupati Ciamis Tegaskan Disiplin ASN, Wajib Ikuti Pelatihan Baris-Berbaris Selama Satu Minggu
deNews

Peringati Hari Pahlawan Bupati Ciamis Tegaskan Disiplin ASN, Wajib Ikuti Pelatihan Baris-Berbaris Selama Satu Minggu

Senin, 10 November 2025
Laksanakan TKA PKBM Hidayah Galuh Ciamis Dorong Siswa Miliki Sertifikat Kompetensi
deNews

Laksanakan TKA PKBM Hidayah Galuh Ciamis Dorong Siswa Miliki Sertifikat Kompetensi

Minggu, 9 November 2025
Tutup Reses Masa Sidang I di Desa Mekarrahayu  Krisna Alamsyah Banyak Terima Aspirasi Tentang Bansos Tidak Tepat Sasaran
Legislator

Tutup Reses Masa Sidang I di Desa Mekarrahayu Krisna Alamsyah Banyak Terima Aspirasi Tentang Bansos Tidak Tepat Sasaran

Sabtu, 8 November 2025
Di Akhir Reses Legislator Fraksi PKS H. Dadang Suryana Berharap “Oleh-oleh” dari Warga Untuk  Pemda Carikan Solusi
Legislator

Di Akhir Reses Legislator Fraksi PKS H. Dadang Suryana Berharap “Oleh-oleh” dari Warga Untuk Pemda Carikan Solusi

Sabtu, 8 November 2025
Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 
deNews

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Sabtu, 8 November 2025
Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur
GerbangDesa

Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur

Sabtu, 8 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

FKPBN Gelar Ekspedisi Touring Jawa-Bali, Gali Kearifan Lokal dan Torehkan Prestasi di Dunia Perfilman

Senin, 28 April 2025

Segi Garut : Pungutan di SMP Negeri 1 Leuwigoong Bisa Dikategorikan Pungli

Rabu, 11 September 2019

Polres Purwakarta Ungkap kasus Penipuan Dengan Modus Dukun Palsu

Selasa, 7 Juli 2020
Kepala.UPT Perparkiran Dishub Kabupaten Bandung Doddi.

Dishub Lakukan Evaluasi dan Pembinaan untuk Tingkatkan PAD Kabupaten Bandung dari Perparkiran

Sabtu, 5 Juni 2021

Jabatan Perdana Kadis Irvan Ahmad, S.E., M.M, Dipercaya Memanage Disbud

Rabu, 5 November 2025

Bupati Purwakarta Ajak Semua Pihak Awasi Distribusi Elpiji 3kg

Senin, 21 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste