Dejurnal, Ciamis,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali menyapa masyarakat lewat kegiatan layanan jemput bola bertajuk “Pepatah Manis”. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Cijeungjing, Rabu (25/06/2026)
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil Ciamis untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan humanis, terutama bagi warga yang berdomisili jauh dari kantor dinas.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Ciamis, Yulia Sari menyampaikan pelayanan yang dibuka di Pepatah Manis mencakup permohonan dan pengurusan akta kelahiran, akta kematian, KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga surat pindah domisili.
“Dari bidang Pendaftaran Penduduk, kami membuka layanan KTP-el, KK, dan surat pindah. Sedangkan dari Pencatatan Sipil, tersedia layanan akta kelahiran dan kematian,” ujarnya
Yulia menambahkan, minat masyarakat untuk memanfaatkan layanan cukup stabil terbukti dengan banyaknya warga yang mengurus Adminduk.
“Jenis permohonan yang paling banyak diajukan adalah penggantian KTP rusak, disusul permohonan KIA dan akta kelahiran,” tambahnya
Selain itu, Yulia juga menyinggung rencana integrasi layanan administrasi melalui platform Super Des/Kel yang sedang disiapkan.
Platform tersebut nantinya akan memungkinkan pelayanan administrasi kependudukan langsung di tingkat desa dengan bantuan admin desa yang telah ditunjuk.
“Admin dari setiap desa sudah kami data dan akan mengikuti sosialisasi melalui Zoom bersama camat dan kepala desa, insya Allah hari Senin,” katanya.
Hingga akhir kegiatan hari hasil layanan yang berhasil dicetak dan diserahkan kepada warga mencakup:
* 22 Kartu Keluarga (KK)
* 16 KTP elektronik
* 22 Akta Kelahiran dan Kematian
* 24 Kartu Identitas Anak (KIA)
Dengan layanan jemput bola ini, Disdukcapil berharap masyarakat semakin merasa dimudahkan dan lebih dekat dengan pelayanan administrasi kependudukan, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor dinas.
“Harapan kami, kegiatan seperti Pepatah Manis ini bisa terus mendorong partisipasi masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan yang penting untuk berbagai layanan dasar,” tutup Yulia. (Nay Sunarti)