• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Buntut Warga Tolak Bangunan Sekolah Yayasan Benih Kasih Indonesia, Kades Sukamukti Minta PBG Ditinjau Kembali

bydejurnalcom
Jumat, 4 Juli 2025
Reading Time: 1 mins read
Buntut Warga Tolak Bangunan Sekolah Yayasan Benih Kasih Indonesia, Kades Sukamukti Minta PBG Ditinjau Kembali
ShareTweetSend

Dejurnal.com Bandung – Kasus ratusan warga yang menolak bangunan sekolah yang didirikan Yayasan Benih Kasih Indonesia di RW 016 Desa Sukamukti Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu salah satu contoh aturan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu menurut Kepala Desa Sukamukti Agus Tajudin perlu ditinjau kembali.

PBG yang asalnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak memerlukan izin warga baik RT,RW, desa, maupun kecamatan, karena PBG daftar langsung via online langsung ke pemerintah daerah melalui Dinas Pelayanan dan Perizinan Satu Pintu. Menurut Agus Tajudin hal ini membuat RT, RW, desa sampai kecamatan merasa dirugikan.

“Karena ketika ada izin pembangunan apapun itu bentuknya tidak melibatkan warga dan pemerintahan setempat yang notabene kalau terjadi sesuatu jadi masalah,” kata Agus Tajudin di kantornya, Jumat (4/7/2025).

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Seharusnya perizinan itu, menurut Agus harus kondusif dulu dari bawah. Setelah kondusif dari bawah baru ke atas. “Kalau kondusif di bawah kan tidak ada masalah. Dinas-dinas tidak masalah, di bawahpun aman dan nyaman,” tambahnya.

Karena nya, Agus Tajudin memohon agar PBG yang merupakan terjemahan dari Undang-undang Cipta Kerja agar ditinjau kembali. Ia berharap agar pemerintahan desa dan kecamatan diberi kewenangan kembali untuk mengontrol terhadap lingkungan agar kondusif.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Desa Sukamukti menolak bangunan sekolah yang didirikan Yayasan Benih Kasih Indonesia. Warga menuding pihak Yayasan Benih Kasih tidak memiliki izin RT/RW,Desa dan kecamatan. Warga pun mengadu ke DPRD Kabupaten Bandung.

Agus Tajudin tidak menampik kalau ketidak setujuan warga itu bukan hanya masalah perizinan, tapi warga dah tokoh agama setempat tidak rido kalau di kampung halamannya berdiri sekolah yang berbasis agama selain Islam, padahal mayoritas warga setempat memeluk agama Islam.

Selain itu, warga juga khawatir kalau pembangunan gedung tersebut tidak sesuai fungsinya.

“Warga khawatir, yang namanya sekolah yang berbasis agama lain, tentu di dalamnya juga bakal ada rumah ibadah. padahal mayoritas warga beragama Islam,” pungkas Agus.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peduli Korban Penyalahgunaan Narkoba, IBM Camar Desa Rancamanyar Masuk Nominasi 5 Besar Nasional

Next Post

SADAYA di Ciamis, Inovasi Satu Data Disabilitas Dengan Keadilan dan Kemandirian

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

DPC PBB kabupaten Bandung Konsisten Dukung Pasangan NU Pasti

Kamis, 8 Oktober 2020

HUT TNI Ke 75, Kodim 0619/Purwakarta Kedatangan Jajaran Polres Purwakarta

Senin, 5 Oktober 2020

Bikin Heran, Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut Dipimpin Wakil Bupati Tatkala Bupati Hadir

Senin, 17 Maret 2025

Jalan Sangkan – Burujul Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 8 Desember 2019

Bupati Garut Lakukan Pengecekan Persiapan Pembangunan Jalan Tol Lewati Kabupaten Garut

Sabtu, 5 April 2025

Bupati Ciamis Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 Tahun 2025 Secara Virtual

Jumat, 25 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste