Dejurnal.com Bandung – Kasus ratusan warga yang menolak bangunan sekolah yang didirikan Yayasan Benih Kasih Indonesia di RW 016 Desa Sukamukti Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu salah satu contoh aturan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu menurut Kepala Desa Sukamukti Agus Tajudin perlu ditinjau kembali.
PBG yang asalnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak memerlukan izin warga baik RT,RW, desa, maupun kecamatan, karena PBG daftar langsung via online langsung ke pemerintah daerah melalui Dinas Pelayanan dan Perizinan Satu Pintu. Menurut Agus Tajudin hal ini membuat RT, RW, desa sampai kecamatan merasa dirugikan.
“Karena ketika ada izin pembangunan apapun itu bentuknya tidak melibatkan warga dan pemerintahan setempat yang notabene kalau terjadi sesuatu jadi masalah,” kata Agus Tajudin di kantornya, Jumat (4/7/2025).
Seharusnya perizinan itu, menurut Agus harus kondusif dulu dari bawah. Setelah kondusif dari bawah baru ke atas. “Kalau kondusif di bawah kan tidak ada masalah. Dinas-dinas tidak masalah, di bawahpun aman dan nyaman,” tambahnya.
Karena nya, Agus Tajudin memohon agar PBG yang merupakan terjemahan dari Undang-undang Cipta Kerja agar ditinjau kembali. Ia berharap agar pemerintahan desa dan kecamatan diberi kewenangan kembali untuk mengontrol terhadap lingkungan agar kondusif.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Desa Sukamukti menolak bangunan sekolah yang didirikan Yayasan Benih Kasih Indonesia. Warga menuding pihak Yayasan Benih Kasih tidak memiliki izin RT/RW,Desa dan kecamatan. Warga pun mengadu ke DPRD Kabupaten Bandung.
Agus Tajudin tidak menampik kalau ketidak setujuan warga itu bukan hanya masalah perizinan, tapi warga dah tokoh agama setempat tidak rido kalau di kampung halamannya berdiri sekolah yang berbasis agama selain Islam, padahal mayoritas warga setempat memeluk agama Islam.
Selain itu, warga juga khawatir kalau pembangunan gedung tersebut tidak sesuai fungsinya.
“Warga khawatir, yang namanya sekolah yang berbasis agama lain, tentu di dalamnya juga bakal ada rumah ibadah. padahal mayoritas warga beragama Islam,” pungkas Agus.* Sopandi