Dejurnal.com, — Legislator Fraksi PKS DPRD Kabupaten. Bandung, H. Dadang Suryana, S.IP, menegaskan bahwa kegiatan reses menjadi momentum penting untuk mendengar, mencatat, sekaligus mengawal aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan melalui program pembangunan maupun pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi B ini di sela kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Bandung, di titik kedua di GOR Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kamis 20 Agustus 2026.
Menurutnya, reses kali ini aspirasi masyarakat kembali dihimpun sebagai bahan untuk pembahasan program pembangunan ke depan.
“Materinya sama seperti yang kemarin dilaksanakan. Kita mendengar, mencatat, harapannya aspirasi ini bisa dikawal agar betul-betul direalisasikan dalam pelaksanaan pembangunan ataupun pelayanan publik kemasyarakatan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sejumlah aspirasi yang sebelumnya disampaikan masyarakat telah direalisasikan pada 2026. Pelaksanaannya tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Mekarrahayu, Margaasih, Katapang, dan Margahayu.
Menurutnya, pelaksanaan reses tahun ini berlangsung dalam situasi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Kondisi tersebut perlu dipahami masyarakat karena berdampak terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Sekarang segala sesuatunya sudah terbuka. Kenapa pemerintah mengefisiensi anggaran sehingga transfer ke daerah pun dikurangi, itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat,” katanya.
Meski terjadi efisiensi, ia berharap stabilitas anggaran tetap terjaga sehingga berbagai program pemerintah yang telah dicanangkan tetap dapat dilaksanakan.
Ia mencontohkan sejumlah program pemerintah pusat yang merupakan bagian dari janji politik Presiden. Menurutnya, program tersebut tetap harus dijalankan, meskipun dalam pelaksanaannya dimungkinkan terjadi penyesuaian dalam pengelolaan.
“Program-program yang memang sudah dicanangkan pemerintah tetap harus terlaksanakan. Mungkin ada perubahan-perubahan dalam pengelolaannya,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah daerah dinilai harus mampu menyiasati kondisi tersebut dengan menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja. Pengurangan pendapatan daerah secara otomatis akan berdampak terhadap kemampuan belanja.
“Daerah memang harus menyingsingkan lengan. Artinya menjaga fiskal agar betul-betul ada keseimbangan antara pendapatan dan belanja. Ini akan berdampak kepada belanja daerah,” jelasnya.
Ia mengakui, kondisi tersebut turut membuat pembahasan anggaran menjadi lebih alot. Pasalnya, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban belanja dan berbagai program yang harus dilaksanakan, sementara kemampuan pendapatan mengalami keterbatasan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki janji kampanye yang harus direalisasikan kepada masyarakat.
“Pak Bupati juga seperti itu. Janji kampanye beliau harus terlaksanakan. Jadi, dalam kondisi apa pun, kita tetap berupaya agar program-program yang sudah menjadi komitmen kepada masyarakat bisa direalisasikan,” pungkasnya.
Dengan demikian, reses tidak hanya menjadi forum menyerap aspirasi, tetapi juga menjadi ruang untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai kondisi anggaran dan tantangan pembangunan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.***Sopandi
















