• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kepala Dinas PUTR, Zeis Jelaskan Terkait Penerbitan PBG Bangunan Sekolah Swasta di Desa Sukamukti yang Ditolak Warga

bydejurnalcom
Sabtu, 5 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Dr.Ir.H. Zeis Zultaqawa, ST,MM.
ShareTweetSend

Dejurnal com, Bandung- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Dr.Ir.H. Zeis Zultaqawa, ST,MM, ikut menjelaskan terkait Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) dalam hal pembangunan sekolah Yayasan Benih Kasih Indonesia yang ditolak warga Desa Sukamukti Kecamatan Katapang hingga kasus ini diadukan warga ke Pemda dan DPRD Kabupaten Bandung.

Zeis ikut menjelaskan PBG karena Dinas PUTR memiliki kaitan erat dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dinas PUTR merupakan unit teknis yang bertanggung jawab dalam proses perizinan PBG, termasuk verifikasi dokumen teknis dan pengawasan pelaksanaan pembangunan.

Kewenangan DPUTR, kata Zeis hanya rekomtek PBG kalau sudah direvisi alamat lokasi tidak bisa dihambat. “Karena hanya aspek teknis dan kesesuaian fungsi ruang sosial budaya. Nah kewenangan menerbitkan izin ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), karena aspek adminsitrasi ada di DPMPTSP,” katanya.

BacaJuga :

SMK IPP Ciamis Tutup Pesantren Ramadan 1447 H dengan Aksi Sosial, Siswa Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Rumah Nyaris Roboh, Nenek di Cikoneng Menangis di Pelukan Istri Bupati Saat Terima Bantuan Rutilahu

Hangat dan Sederhana, Bupati Herdiat dan Istri Buka Puasa Bersama Warga di Safari Ramadan Terakhir

Zeis mencontohkan seperti halnya yang didemo oleh LSM Korek masalah belum diterbitkan PBG rumah di Dago Resor. ” Kan rekomtek dari DPU sudah keluar tapi karena di lapangan ada0 ketidak sesuaian dengan gambar dan KDB di rekomtek , oleh DPMTSP kan bisa tidak diterbitkan. Sama juga harusnya DPMTSP cek ke camat dan lingkungan disana, kalo tidak kondusif jangan diterbitkan DPMPTSP.

Terhadap statemen salah satu tokoh saat demo, bahwa bahwa PBG harus ditinjau kembali, menurut Zeis yang harus ditinjau bukan PBG-nya tapi izin/rekom dari Disdiknya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Sukamukti Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung menolak bangunan sekolah sebuah yayasan karena mereka menganggap tak pernah dimintai izin oleh pihak yayasan.

Kasus ratusan warga yang menolak bangunan yang terletak di RW 16 ini beberapa waktu lalu salah satu contoh aturan perizinan PBG itu menurut Kepala Desa Sukamukti Agus Tajudin perlu ditinjau kembali.

PBG yang asalnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak memerlukan izin warga baik RT,RW, desa, maupun kecamatan, karena PBG daftar langsung via online langsung ke pemerintah daerah melalui Dinas Pelayanan dan Perizinan Satu Pintu. Menurut Agus Tajudin hal ini membuat RT, RW, desa sampai kecamatan merasa dirugikan.

“Karena ketika ada izin pembangunan apapun itu bentuknya tidak melibatkan warga dan pemerintahan setempat yang notabene kalau terjadi sesuatu jadi masalah,” kata Agus Tajudin di kantornya, belum lama ini.

Seharusnya perizinan itu, menurut Agus harus kondusif dulu dari bawah. Setelah kondusif dari bawah baru ke atas. “Kalau kondusif di bawah kan tidak ada masalah. Dinas-dinas tidak masalah, di bawahpun aman dan nyaman,” tambahnya.

Karena nya, Agus Tajudin memohon agar PBG yang merupakan terjemahan dari Undang-undang Cipta Kerja agar ditinjau kembali. Ia berharap agar pemerintahan desa dan kecamatan diberi kewenangan kembali untuk mengontrol terhadap lingkungan agar kondusif.

Agus Tajudin tidak menampik kalau ketidak setujuan warga itu bukan hanya masalah perizinan, tapi warga dah tokoh agama setempat tidak rido kalau di kampung halamannya berdiri sekolah yang berbasis agama selain Islam, padahal mayoritas warga setempat memeluk agama Islam.

Selain itu, warga juga khawatir kalau pembangunan gedung tersebut tidak sesuai fungsinya.

“Warga khawatir, yang namanya sekolah yang berbasis agama lain, tentu di dalamnya juga bakal ada rumah ibadah. padahal mayoritas warga beragama Islam,” pungkas Agus.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kekosongan Jabatan Dinilai Turunkan Kualitas Pelayanan Publik, Partai Prima Dorong Bupati Garut Segera Lakukan Rotasi-Mutasi

Next Post

Reses Legislator Ghea Aprilia Dorong Aksi Nyata Bangun Rumah Layak di Garut

Related Posts

Konsolidasi di Bulan Ramadan : Demokrat Garut Solidkan Barisan, Perluas Basis Kekuatan Politik
dePolitik

Konsolidasi di Bulan Ramadan : Demokrat Garut Solidkan Barisan, Perluas Basis Kekuatan Politik

Jumat, 13 Maret 2026
Kejurcab ORADO Digelar 28 Maret, Bupati Bandung  Ajak Masyarakat Jadi Atlet Domino
deSport

Kejurcab ORADO Digelar 28 Maret, Bupati Bandung Ajak Masyarakat Jadi Atlet Domino

Jumat, 13 Maret 2026
Relawan Bupati Aing Bagikan Takjil Kepada Para Pengendara jalan
deHumaniti

Relawan Bupati Aing Bagikan Takjil Kepada Para Pengendara jalan

Jumat, 13 Maret 2026
SMK IPP Ciamis Tutup Pesantren Ramadan 1447 H dengan Aksi Sosial, Siswa Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim
deNews

SMK IPP Ciamis Tutup Pesantren Ramadan 1447 H dengan Aksi Sosial, Siswa Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026
Rumah Nyaris Roboh, Nenek di Cikoneng Menangis di Pelukan Istri Bupati Saat Terima Bantuan Rutilahu
deNews

Rumah Nyaris Roboh, Nenek di Cikoneng Menangis di Pelukan Istri Bupati Saat Terima Bantuan Rutilahu

Jumat, 13 Maret 2026
Hangat dan Sederhana, Bupati Herdiat dan Istri Buka Puasa Bersama Warga di Safari Ramadan Terakhir
deNews

Hangat dan Sederhana, Bupati Herdiat dan Istri Buka Puasa Bersama Warga di Safari Ramadan Terakhir

Jumat, 13 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pilkada Bandung 2020, Jatman Dukung Pasangan NU

Selasa, 15 September 2020
ilustrasi

Arus Balik di Jalur Nagreg Bandung Padat Merayap

Sabtu, 5 April 2025

Mensoal Carut Marut BPNT-PKH Garut, Sitorus : Bagai Lingkaran Setan

Senin, 2 November 2020

Sekretaris Apdesi Bandung H. Dadang Suryana Berharap Penurunan Pagu Indikatif Tak Sentuh Desa

Kamis, 17 Februari 2022

Tahun Depan Kuota Pemberangkatan Haji Garut Kembali Normal

Selasa, 27 September 2022

270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

Selasa, 6 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste