• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda

bydejurnalcom
Selasa, 22 Juli 2025
Reading Time: 3 mins read
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 yang dalam rangka pembahasan rancangan KUA PPAS Perubahan APBD TA. 2025 dan KUA PPAS APBD TA. 2026, dan juga Pembahasan 4 Raperda Prakarsa Bupati dan Pembahasan 1 Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Garut.

Dimana ke 4 Raperda Prakarsa Bupati Garut yaitu ; Raperda tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029, Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemda kepada Perumda BPR Garut, Raperda Perubahan Perumda BPR Garut menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Garut (PPD – BPG), dan 1 Prakarsa DPRD Kabupaten Garut yaitu Raperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut dipimpin dan dibacakan secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Ayi Suryana, nampak hadir dalam acara Ketua dan Wakil Ketua duduk sejajar dengan Bupati Garut, dan Anggota DPRD Kabupaten Garut hadir juga Sekda, Asisten Daerah, Staff Ahli, dan Para Kepala SKPD dan atau yang mewakilinya, begitu juga dari Unsur Forkopimda Kabupaten Garut. Acara digelar diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut, Senin 21 Juli 2025.

BacaJuga :

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, sebagaimana dimaklumi, DPRD Kabupaten Garut pada hari rabu tanggal 16 Juli 2025 telah melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pembahasan Raperda Prakarsa DPRD tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dengan acara pokok penyampaian penjelasan pengusul, tanggapan / pandangan Fraksi – Fraksi dan Keputusan DPRD terhadap usul rancangan Peraturan Daerah. Selanjutnya terhadap Raperda Prakarsa DPRD tersebut telah disampaikan surat kepada Bupati Garut Nomor 100.1.4.2 / 1046 tanggal 16 Juli 2025, prihal penyampaian 1 Raperda Prakarsa DPRD tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin “. Jelasnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Wakil Ketua Ayi Suryana bahwa DPRD telah menerima Surat Bupati Nomor : 100.3.2/- HUK tanggal 10 Juli 2025 hal Penyampaian 4 Raperda Kabupaten Garut Tahun 2025, Surat Bupati Nomor 900/3446/BPKAD tanggal 18 Juli 2025, hal penyampaian rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS APBD TA. 2025. Surat Bupati Nomor 900/3447/BPKAD Tanggal 18 Juli 2025 hal penyampaian rancangan KUA dan Rancangan PPAD APBD TA. 2026 “. Ujarnya didepan para peserta yang hadir dalam rapat paripurna.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut Badan Musyawarah (Bamus) DPRD telah melaksanakan rapat bersama eksekutif pada tanggal 18 Juli 2025, dan telah tersusun jadwal rapat paripurna pada hari ini dengan susunan acara sebagai berikut Pembukaan, Penyampaian Nota Bupati, Penjelasan Raperda Prakarsa DPRD dan Pembentukan Panitia Khusus “. Tegasnya

Meski tanpa kehadiran Wakil Bupati Garut, acara berjalan lancar aman dan tertib, dengan memperhatikan daftar hari yang telah qourum dan sesuai dengan ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut selaku pimpinan sidang, sebelum melanjutkan acar meminta persetujuan dan setelah disepakati bersama, dilanjut kembali
“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat marilah kita ikuti acara berikutnya yaitu penyampaian Nota Bupati tentang KUA PPAS Perubahan APBD TA. 2025 dan KUA PPAS APBD TA. 2026 dan 4 Raperda Kabupaten Garut, untuk itu kepada yang terhormat Saudara Bupati Garut dipersilahkan untuk menyampaikan ” Ungkap Wakil Ketua DPRD Ayi Suryana.

Setelah disampaikan Nota Bupati Garut oleh Bupati Garut didepan peserta rapat Paripurna, kembali Ayi Suryana selaku Pimpinan Sidang dan Pembaca Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, acara dilanjutkan kembali penyampaian penjelasan DPRD terhadap Raperda Kabupaten Garut Prakarsa DPRD tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin yang dibacakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Garut. Yang akhirnya berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 127 bahwa Panita Khusus dibentuk dalam rapat Paripurna atas usul Anggota DPRD setelah mendapat Pertimbangan Badan Musyawarah (Bamus), yang diusulkan masing masing Fraksi DPRD Kabupaten Garut, dan usulan nama untuk menjadi keanggotan Pansus, akan dibacakan bersama dengan rancangan Keputusan DPRD tentang pembentukan Pansus dalam rangka pembahasan 5 Raperda yang disampaikan PLT. Sekertaris DPRD

Dan setelah dibacakan oleh PLT Sekwan Mohamad Dudung dan selanjutnya Wakil Ketua Ayi Suryana selaku pimpinan rapat dan membacakan Rapat Paripurna DPRD menawarkan kembali kepada peserta rapat paripurna, tentang persetujuan apakah rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Garut tentang Pembentukan Panitia khusus DPRD didalam rangka pembahasan 5 Raperda Kabupaten Garut disetujui dan akhirnya disetujui dan diberikan Nomor : 100.3.1/KEP.11-DPRD/2025, tanggal 21 Juli 2025, yang akhirnya ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut, dengan telah ditandatanganinya oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut seluruh rangkaian acara Rapat Paripuran DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 dengan ketukan palu 3 Kali selesai berjalan lancar, aman dan tertib.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Garut mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada kedua mempelai Wakil Bupati Garut Putri Karlina dan Ahmad Maula Semoga menjadi Keluarga Sakinah Mawadah Warohmah dan mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam acara pesta rakyat semoga Almarhum / Almarhumah seluruh amal ibadahnya diterima Allah dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberi kesehatan, kesabaran, ketabahan,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarut
Previous Post

Bupati Bandung Dadang Supriatna Melantik 385 Pejabat Pemkab Bandung

Next Post

Bupati Ciamis Lepas 118 KKN Mahasiswa INU, Dorong Pemberdayaan Desa dan Penguatan Moderasi Beragama

Related Posts

Hadapi Musim Kemarau, Pemdes Sukabakti Bersama Mitra Cai Bahas Strategi Pengelolaan Air
GerbangDesa

Hadapi Musim Kemarau, Pemdes Sukabakti Bersama Mitra Cai Bahas Strategi Pengelolaan Air

Selasa, 22 Juli 2025
Ceng Mujib : Tragedi Pendopo Garut Refleksi Ujian Kepemimpinan, Almagari Komitmen Kawal Pemerintahan Syakur-Putri
dePolitik

Ceng Mujib : Tragedi Pendopo Garut Refleksi Ujian Kepemimpinan, Almagari Komitmen Kawal Pemerintahan Syakur-Putri

Senin, 21 Juli 2025
Desa Jayaraga Wakili Garut dalam Dialog Daring Kopdes Merah Putih Bersama Presiden Prabowo
GerbangDesa

Desa Jayaraga Wakili Garut dalam Dialog Daring Kopdes Merah Putih Bersama Presiden Prabowo

Senin, 21 Juli 2025
Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut
deNews

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Sabtu, 19 Juli 2025
Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi
Regional

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025
Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah
Legislator

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Bantu Kepulangan PMI yang Mendapatkan Kekerasan Di Arab Saudi

Rabu, 5 Agustus 2020

Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kamis, 19 Oktober 2023

Kinerja Panpilkades Dua Desa Mekarsari Dianggap Tak Becus Hingga Berbuntut Panjang

Kamis, 23 Januari 2020

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Pabrik Kulit Sukaregang, Kejahatan Lingkungan?

Rabu, 2 Oktober 2019

Direktur Utama PT. DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM

Selasa, 11 Agustus 2020
Ketua FPPG, Asep Nurjaman

BKD Garut Jawab Tak Ada Perubahan Database Penempatan Guru PPPK, FFPG : Cek Dong Bungbulang-Cilawu!

Rabu, 4 Oktober 2023

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ajukan 2000 PTSL, Kades Kopo Kutawaringin Sebut Warganya Sudah Merasakan Manfaat Sertifikat

Ajukan 2000 PTSL, Kades Kopo Kutawaringin Sebut Warganya Sudah Merasakan Manfaat Sertifikat

Rabu, 23 Juli 2025
Kolaborasi Baznas dan TNI Hadirkan Harapan Baru Warga Garut Lewat Program RLH

Kolaborasi Baznas dan TNI Hadirkan Harapan Baru Warga Garut Lewat Program RLH

Rabu, 23 Juli 2025
Sakit Hati Diputuskan Pelaku Sebar Video Asusila ke Wali Kelas

Sakit Hati Diputuskan Pelaku Sebar Video Asusila ke Wali Kelas

Rabu, 23 Juli 2025
Diisukan Masuk Partai Politik, Kades Sadar karya :  Itu Hoax

Diisukan Masuk Partai Politik, Kades Sadar karya : Itu Hoax

Rabu, 23 Juli 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Rabu, 23 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste