Dejurnal, Ciamis,- Upaya penguatan ekonomi desa melalui digitalisasi terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis. Kali ini, sinergi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Galuh Digital Entrepreneur (GDE).
Sinergi tersebut menjadi lokomotif baru dalam mendorong percepatan digitalisasi desa, sekaligus mengakselerasi pemberdayaan UMKM lokal agar mampu naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis, Asep Khalid Fajari melalui Analis Kebijakan, Ganjar Yuri Rahman, menyampaikan bahwa DPMD menyambut baik gerakan yang digagas GDE sebagai simpul pergerakan digitalisasi dan kewirausahaan desa.
“Kami memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis yang diinisiasi GDE. Ini sejalan dengan komitmen kami dalam memaksimalkan Dana Desa untuk belanja produktif, termasuk penguatan kapasitas digital desa dan pemberdayaan pelaku UMKM,” ungkap Ganjar saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2025).
Ganjar menjelaskan, berdasarkan data BPS Ciamis tahun 2024, terdapat 1.741 pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis, di mana mayoritas berada di desa dan bergerak di sektor industri makanan mencapai lebih dari 8.316 unit usaha. Oleh sebab itu, DPMD menilai pembangunan ekosistem digital berbasis desa menjadi krusial.
“Digitalisasi desa masuk dalam skala prioritas alokasi Dana Desa sesuai regulasi terbaru, termasuk Permendes No. 3 Tahun 2025 dan PMK No. 108 Tahun 2024. Tahun 2025, Ciamis memperoleh alokasi Dana Desa sebesar Rp269,2 miliar, sebagian di antaranya bisa dimanfaatkan untuk belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK),” jelasnya.
Adapun belanja TIK yang dimaksud, lanjut Ganjar, mencakup pengadaan sarana prasarana digital, pelatihan SDM desa, serta pembinaan bagi kader masyarakat dan pelaku UMKM.
“Sebanyak 258 desa di Ciamis kami dorong untuk menggunakan Dana Desa secara produktif dan efisien, termasuk untuk pelatihan digital, bimtek perangkat desa, hingga pengembangan aplikasi administrasi SKU (Surat Keterangan Usaha),” tambahnya.
Ganjar menyebut, DPMD mendorong desa untuk penciptaan inovasi teknologi tepat guna oleh pemuda desa.
“Contohnya di Lakbok, pemuda pelopor telah mengembangkan mesin perontok padi portable yang hemat energi bahan bakar 1 liter bisa mengolah 500 kg gabah. Ini adalah inovasi lokal yang harus diangkat ke permukaan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ganjar juga menyebutkan model keteladanan seperti Kampung Nila yang sedang dikembangkan sebagai desa percontohan berbasis agro-digital.
Adapun Regulasi Kunci Pemanfaatan Dana Desa Digital antara lain:
1. UU No. 3 Tahun 2024: Revisi atas UU Desa, mempertegas pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan SDM dan teknologi.
2. Permendes No. 2/2024 & No. 3/2025: Menjadi panduan operasional penggunaan Dana Desa tahun 2025.
3. PMK No. 108 Tahun 2024: Alokasi Dana Desa per desa, termasuk untuk digitalisasi.
Sementara itu Ketua GDE Ciamis, Andi Ali Fikri, menegaskan bahwa sinergi dengan DPMD menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem digital yang tidak hanya cakap secara teknologi, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi desa.
“Sinergi ini menjadi langkah konkret membangun desa berbasis inovasi. Kami menggandeng DPMD untuk memastikan setiap intervensi digital berdampak langsung pada penguatan UMKM desa dan daya saing produk lokal,” ujarnya
Andi menjelaskan, sebagai bagian dari strategi besar tersebut, GDE telah melatih sebanyak 27 perwakilan desa dan kelurahan sebagai duta digital desa. Mereka dipersiapkan menjadi penghubung antara pelaku UMKM dan pasar digital, serta menjadi agen literasi digital di komunitasnya.
“Ini adalah tahap awal pembentukan jaringan pemasaran digital berbasis lokal hingga ke tingkat kecamatan. Duta digital inilah yang akan mendorong promosi dan memperluas akses pasar produk-produk unggulan desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa ke depan GDE tengah menyiapkan pengembangan marketplace khusus untuk produk UMKM Ciamis, yang diharapkan menjadi etalase digital bagi produk khas desa agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Kami berharap dengan kekuatan jaringan lokal yang dimiliki para duta digital, produk-produk UMKM Ciamis dapat lebih cepat dikenal luas, sekaligus memperkuat citra produk lokal yang khas dan unggul,” pungkasnya.
Langkah ini sekaligus mendukung visi besar Kabupaten Ciamis dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan teknologi dan inovasi berkelanjutan. (Nay Sunarti)