Dejurnal.com, Bandung – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kecamatan Ciparay melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap realisasi penggunaan APBD dan Dana Desa (DD) Tahap 1 Tahun 2025 di Desa Serangmekar Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kesesuaian antara laporan keuangan dengan realisasi fisik di lapangan. Pemeriksaan Administrasi dan Laporan Keuangan, Rabu (06/08/2025)
Tim Monev, yang diketuai oleh sekcam Ciparay Saefuloh S.Km.M.Si, memulai kegiatan dengan melakukan pemeriksaan dokumen administrasi dan laporan keuangan di Kantor DesaSerangmekar. Beberapa aspek yang diperiksa meliputi:
(1).Kelengkapan dokumen seperti Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes, dan dokumen pendukung lainnya.
(2).Laporan realisasi penyerapan APBD dan DD Tahap 1, termasuk bukti pengeluaran, kwitansi, dan dokumen pendukung pembelanjaan.
(3).Kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, termasuk progres pengerjaan fisik dan non-fisik.
Tim memberikan catatan dan masukan terkait temuan administratif untuk memastikan pelaporan sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku.
Setelah memverifikasi dokumen, Tim Monev turun ke lapangan untuk mengecek langsung progres dan kualitas pelaksanaan kegiatan yang dibiayai APBD dan Dana Desa. Beberapa lokasi yang dikunjungi ,
Tim mengecek kesesuaian antara spesifikasi teknis dalam perencanaan dengan hasil di lapangan, termasuk kualitas material, ketepatan sasaran, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
Di akhir kegiatan, Tim Monev melakukan diskusi dengan Perangkat Desa Serangmekar, termasuk Kepala Desa, BPD, LPMD dan pihak terkait. Beberapa poin yang disampaikan meliputi:
(1). Apresiasi atas capaian yang sudah dilakukan Desa Serangmekar dalam penyerapan APBD dan Dana Desa.
(2). Catatan perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian, baik secara administrasi maupun teknis di lapangan.
(3). Rekomendasi untuk percepatan atau peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan selanjutnya.
Kegiatan Monep APBD dan DD Tahap 1 ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola Dana Desa di Desa Serangmekar, sehingga pembangunan desa semakin tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Desa Serangmekar, Asep Taofik S.Ip, menyampaikan, pada hari jadwal kegiatan Monitoring dan Evaluasi dana yang bersumber dari APBD baik APBD tahap pertama dan Dana Desa tahap yang pertama sebagaimana kita tahu bahwa yang namanya Monev itu adalah proses penting.
“Bagi saya dalam menejemen program kegiatan untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai tujuan sedangkan yang kita tau bahwa Evaluasi itu menilai hasil dan dampak program secara keseluruhan pada periode tertentu sehingga pada kesempatan ini pada setiap kali kegiatan keuangan Desa kami tetap mengupayakan pengelolaan keuangan sesuai perencanaan dan pelaksanaan dengan ketentuan perundang undangan serta azas transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar pengelolaan keuangan Desa dan menjadi sarana pembinaan Evaluasi langsung terhadap percapaian pisik dan administrasi Desa,” Ujarnya.
Lebih lanjut , Asep Taofik S.Ip, Selain itu juga mempunyai komitmen yang kuat terhadap pengelolaan keuangan Desa dan kebetulan ini hari adalah jadwal Monitoring dari Tim pembina Kecamatan.
“Insya Alloh saya kira kita sudah mempersiapkan sesuai regulasi insya Alloh tidak ada kendala baik secara administrasi maupun secara fisik karena kita tadi sudah mengupayakan mengoptimalkan regulasi tentang pengelolaan keuangan Desa itu sendiri kami semua pemerintah Desa mengucapkan terima kasih kepada Tim Monev Kecamatan yang telah melaksanakan kegiatan pada hari ini,” Pungkasnya.(**AR)