• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPMPTSP Ciamis Hadirkan Pepeling di Harlah ke-12 FORMAGAT, Mudahkan Pelayanan Perizinan Usaha

bydejurnalcom
Minggu, 10 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
DPMPTSP Ciamis Hadirkan Pepeling di Harlah ke-12 FORMAGAT, Mudahkan Pelayanan Perizinan Usaha
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis terus mengoptimalkan pelayanan publik hingga ke pelosok daerah. Salah satu inovasinya adalah Pepeling (Pelayanan Perizinan Keliling) yang hadir di peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-12 Forum Mahasiswa dan Pemuda Galuh Tabayun (FORMAGAT) di halaman Kantor Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Sabtu (9/8/2025).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, S.T., M.A.P., mengapresiasi keberadaan FORMAGAT yang tetap eksis di usia ke-12 tahun. Menurutnya, organisasi ini telah memberi warna positif dalam pembangunan daerah, terutama melalui kegiatan sosial yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kehadiran Formagat dengan berbagai kegiatan Bakti Sosialnya sangat dirasakan manfaatnya dan sekarang DPMPTSP ikut andil dalam acara besarnya dengan Mobil Pepeling yang bukan sekadar sarana transportasi, tetapi wujud komitmen Pemkab Ciamis untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat, warga bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online dengan cepat, efisien, dan terjangkau,” ujar Eka.

BacaJuga :

No Content Available

Melalui Pepeling, pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan DPMPTSP. Semua proses, mulai dari pembuatan hingga penerbitan NIB, dapat dilakukan di lokasi kegiatan. Layanan juga dilengkapi fasilitas konsultasi langsung dengan petugas terlatih, sehingga pengusaha lokal bisa mendapatkan penjelasan detail dan solusi atas kendala perizinan yang dihadapi.

“NIB sangat penting sebagai identitas dan legalitas pelaku usaha. Dengan Pepeling, mereka mendapatkan kemudahan sekaligus edukasi tentang perizinan. Ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa,” tambah Eka.

Langkah tersebut menurut Eka sejalan dengan visi Pemkab Ciamis untuk memberikan layanan cepat, mudah, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang tinggal di pedesaan.

“DPMPTSP Ciamis berkomitmen memperluas jangkauan Pepeling agar manfaatnya bisa dirasakan lebih banyak warga,” tuturnya

Dikatakan Eka dengan mendekatkan layanan perizinan, maka dapat mempercepat proses administrasi, dan memberikan edukasi usaha.

“Dengan Pepeling ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi berbasis desa di Kabupaten Ciamis,” imbuhnya.

Ketua Umum FORMAGAT, Aep Supryadi, S.IP., menyambut baik kehadiran Pepeling di perayaan harlah organisasinya. Ia merasa terhormat karena DPMPTSP turun langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih karena pelayanan ini mendatangi kami, bukan sebaliknya. Pepeling membuktikan bahwa pelayanan terbaik bisa hadir di tengah-tengah masyarakat, membangun hubungan yang lebih erat antara pemerintah dan komunitas usaha lokal,” ungkapnya.

Aep berharap sinergi antara Formagat dan Pemkab Ciamis khususnya DPMPTSP daptar terjalin secara berkelanjutan untuk bersama-sama menuju Ciamis maju. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Pepeling dpmptsp Ciamis
Previous Post

Warga Perum Bumi Pakarangan Semarakkan HUT RI ke-80 Lewat Lomba Congklak Bernuansa Nostalgia

Next Post

Final Badminton HUT – RI Ke-80 Pemcam Pacet,Tim Desa Mandalahaji Akhirnya Pecah Telur Raih Gelar Juara 1

Related Posts

No Content Available

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Aksi Heroik Anggota Sat Lantas Polres Purwakarta Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Motor

Selasa, 11 Februari 2025

Warga Gelar Aksi Pasang Tenda Tidur Di Jalan Terkait Rumah Terdampak Proyek KIIC

Kamis, 28 Mei 2020

Program SPAM Garut, Empat Titik Lokasi Bakal Dikelola Perumda Tirta Intan

Minggu, 25 Agustus 2024

Kasus Etika Moral Anggota DPRD Garut Di Tengah Pandemi Covid-19, Mau Dibawa Kemana?

Rabu, 6 Mei 2020

Terkait Isu Penggerebekan dan Wanita Simpanan, Kades Cimaragas Buka-Bukaan

Senin, 22 Juli 2019
Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, dan Setda Pemda Bandung Cakra Amiyana seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten, Rabu (29/9/2021). (Sopandi/dejurnal.com)

Kurangi Miskin Ekstrem, Bupati Bandung Launching Insentif Guru Ngaji dan Dorong Perbankan Bantuan KUR

Rabu, 29 September 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste