Dejurnal, Ciamis,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis berpartisipasi dalam Gebyar Adminduk Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas “SADULUR Disabilitas” yang dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat pada Kamis (14/08/2025).
Kegiatan puncak digelar di SLBN Cicendo, Kota Bandung, dengan kehadiran langsung perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, Disdukcapil Ciamis mengikuti secara Zoom streaming dengan melaksanakan pelayanan jemput bola di SLB Negeri Ciamis.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menyampaikan dalam pelaksanaan di Ciamis, tim Disdukcapil memberikan pelayanan administrasi kependudukan di lokasi, mencatatkan 10 perekaman KTP elektronik (KTP-el) untuk warga disabilitas serta menerbitkan 77 Kartu Identitas Anak (KIA).
“Seluruh proses dilakukan dengan pendekatan humanis, memperhatikan kebutuhan khusus para penerima layanan. Kami melengkapi petugas dengan perangkat perekaman portabel sehingga dapat melayani langsung di titik lokasi tanpa mengharuskan warga datang ke kantor Disdukcapil,” ujarnya.
Menurut Yayan layanan tersebut merupakan bagian dari inovasi Pasti Manis (Pelayanan Adminduk Sinergis, Terintegrasi untuk Masyarakat Ciamis), yang mengedepankan prinsip kemudahan akses, kecepatan, dan keterjangkauan.
“Gebyar Adminduk SADULUR Disabilitas menjadi momentum untuk memperkuat kesetaraan layanan. Kami ingin memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan dokumen kependudukan tanpa terkendala jarak maupun kondisi fisik,” ungkapnya
Dikatakan Yayan Program “SADULUR Disabilitas” yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertujuan memastikan penyandang disabilitas memperoleh dokumen kependudukan resmi.
“Kami melayani penerbitan KTP-el, KIA, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya. Program ini mengedepankan prinsip no one left behind, di mana setiap penduduk berhak atas identitas hukum tanpa diskriminasi,” ucapnya.
Lebih lanjut Yayan menjelaskan pelayanan jemput bola seperti yang dilakukan di Ciamis juga menjadi strategi efektif untuk mengurangi jumlah penduduk yang belum memiliki dokumen kependudukan, sekaligus memperkuat basis data pemerintah dalam perencanaan pembangunan daerah.
Yayan mengungkapkan partisipasi Disdukcapil Ciamis dalam Gebyar Adminduk ini sejalan dengan visi Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, “Ciamis Maju dan Berkelanjutan, Berlandaskan Iman, Ketaqwaan, dan Gotong Royong.” Juga sekaligus mendukung misi daerah untuk, Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang merata, inklusif, dan bebas hambatan.
“Program juga dapat memperkuat nilai gotong royong dalam pelayanan kepada kelompok rentan serta memberdayakan seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam pembangunan, tanpa terkecuali penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Yayan menegaskan Disdukcapil Ciamis akan terus memperluas jangkauan layanan jemput bola dengan menggandeng sekolah luar biasa (SLB), organisasi penyandang disabilitas, pemerintah desa, dan lembaga sosial lainnya.
“Fokus utama kami adalah memastikan 100% penduduk Ciamis memiliki dokumen kependudukan yang valid dan terintegrasi dengan sistem administrasi nasional,” imbuhnya.
Dengan jemput bola Yayan memastikan setiap warga memiliki akses penuh terhadap layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan berbagai program pemerintah lainnya.
“Bagi kami, dokumen kependudukan bukan hanya kertas atau kartu, melainkan kunci untuk mendapatkan hak-hak dasar sebagai warga negara,” tuturnya.
Dengan langkah nyata seperti Gebyar Adminduk SADULUR Disabilitas, Yayan menegaskan Kabupaten Ciamis tidak hanya memperbaiki pelayanan administratif, tetapi juga memperkuat fondasi sosial menuju daerah yang maju, berkelanjutan, dan inklusif.
“Bagi kami kesetaraan hak, tanpa memandang latar belakang atau kondisi fisik, menjadi pesan utama yang ingin ditegaskan kepada masyarakat luas,” pungkasnya. (Nay Sunarti)