• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2025

bydejurnalcom
Jumat, 15 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-30 Tahun Sidang 2025, Ini Agendanya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-31 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Kamis (14/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I, Yudha Sukmagara, dan Wakil Ketua II, H. Usep. Hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan.

Agenda rapat membahas Persetujuan Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan Raperda tersebut. Pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kenaikan Pendapatan dan Belanja

Perubahan APBD 2025 mencatat kenaikan pada pendapatan dan belanja daerah.

Pendapatan Daerah naik sebesar Rp113.227.844.821 dari Rp4.549.299.635.326 menjadi Rp4.622.529.480.147, dengan rincian:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp30.694.232.387 dari Rp842.298.862.064 menjadi Rp872.993.094.451.

Pendapatan Transfer naik Rp78.533.612.434 dari Rp3.699.002.773.262 menjadi Rp3.777.536.385.696.

Lain-lain Pendapatan yang sah naik Rp4.000.000.000 dari Rp8.000.000.000 menjadi Rp12.000.000.000.

Belanja Daerah naik sebesar Rp147.026.931.913 dari Rp4.523.211.793.087 menjadi Rp4.670.238.725.000, dengan rincian:

Belanja Operasional naik Rp156.337.462.710 dari Rp3.364.996.500.084 menjadi Rp3.521.333.962.794.

Belanja Modal naik Rp17.681.024.136 dari Rp374.395.396.480 menjadi Rp392.076.420.616.

Belanja Tidak Terduga turun Rp20.225.781.695 dari Rp50.000.000.000 menjadi Rp29.774.218.305.

Belanja Transfer turun Rp6.765.773.238 dari Rp733.819.896.523 menjadi Rp727.054.123.285.

Pembiayaan Daerah mencatat:

Penerimaan Pembiayaan naik Rp33.797.087.092 dari Rp88.584.157.761 menjadi Rp122.381.244.853.

Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp114.672.000.000.

Rekomendasi Strategis Badan Anggaran

Banggar memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain:

Penyesuaian belanja pegawai sesuai peraturan perundang-undangan.

Evaluasi dan pengurangan alokasi belanja barang habis pakai.

Efisiensi belanja jasa dan perjalanan dinas.

Intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.

Optimalisasi sumber pendapatan baru.

Peningkatan kualitas pelayanan publik dan sarana-prasarana, termasuk kantor kecamatan.

Pengembangan potensi wisata di Kecamatan Surade.

Penyediaan sarana pengelolaan sampah.

Prioritas pembangunan meliputi infrastruktur, lingkungan hidup, perumahan dan tata ruang, sektor perikanan melalui Program Nelayan Motekar, sektor pertanian khususnya kopi, pendidikan, kesehatan, penanggulangan bencana, dan optimalisasi potensi daerah.

Pendapat Akhir Bupati

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, dalam pendapat akhirnya menjelaskan bahwa penyesuaian APBD Perubahan 2025 dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Penyesuaian mencakup perubahan asumsi makro ekonomi, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat.

Bupati mengapresiasi masukan DPRD yang dinilai sebagai bentuk pengendalian pemerintahan dan pembangunan. Sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2022, Raperda APBD Perubahan 2025 yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi dan persetujuan.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sentuhan Kemanusiaan di Tengah Hujan, Bupati Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Senilai Rp30 Juta

Next Post

Bupati Bandung : Pelaksanaan Otonomi Daerah Harus Ada Koordinasi dengan Kemendagri

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Kesbangpol Garut Soroti Isu Kesetaraan Gender dalam Musda Pemudi Persis

Selasa, 6 Mei 2025

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Jumat, 25 Juli 2025

Aktifis PMII Garut Jadi Korban Premanisme, Dibacok Saat Parkir Motor

Jumat, 20 Oktober 2023

Pemkab Purwakarta Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD Dampak Dari Covid-19

Rabu, 30 September 2020

Guna Meningkatkan Kinerja ASN, Kesekretariatan DPRD Purwakarta Dievaluasi

Selasa, 8 September 2020

Jaringan Pipa Induk PDAM Tirta Galuh Ciamis Bocor di Sindangkasih

Selasa, 15 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste