• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Garut Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025

bydejurnalcom
Jumat, 22 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
Rapat Paripurna DPRD Garut Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebagaimana yang telah teragendakan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Garut, dalam menjalankan fungsi kewenangan memfasilitasi para anggota DPRD acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, hal dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD TA. 2025. Jumat, 22 Agustus 2025.

Hadir dalam acara rapat paripurna Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Bupati, Sekertaris Daerah, Staf Ahli, dan Asisten Daerah, Kabag. Setda serta Para Kepala SKPD, Unsur Forkopimda dan atau yang mewakilinya. Acara yang digelar diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut.

Rapat Paripurna kali ini dengan Acara Pokok yaitu Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD, hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ayi Suryana Wakil Ketua DPRD, juga Pimpinan dan membacakan dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Menurut Ayi Suryana dalam memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut bahwa jumlah peserta yang hadir telah mencapai quorum berdasarkan daftar hadir dan ketentuan pasal 184 ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025, tentang Tata Tertib DPRD.

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, sebagaimana yang telah diagendakan didalam rapat Banmus DPRD tanggal 6 Agustus 2025 bahwa pada hari ini kita akan melaksakan rapat paripurna dengan acara Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi, dengan acara Pokok Kata Akhir dan Keputusan DPRD Kabupaten Garut “. Paparnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut sebagaimana teragendakan bahwa yaitu Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut di Dalam Rangka Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2025.

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat marilah kita ikuti acara berikut nya yaitu penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi dalam rangka pembahasan Raperda Perubahan APBD TA. 2025”. Telasnya.

Disampaikan lebih lanjut Ayi Suryana selaku Wakil Ketua DPRD juga Pimpinan Rapat dan yang membacakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025,
“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, demikian telah kita ikuti bersama penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut, kepada yang terhormat Saudara Bupati, saya sampaikan ucapan terima kasih yang setinggi – tingginya, mudah – mudahan jawaban tersebut memenuhi harapan pertanyaan dan permintaan penjelasan dari anggota dewan yang tergabung dalam Fraksi – Fraksi “. Jelasnya.

Dalam Penyampaian berikutnya Wakil Ketua Ayi Suryana selaku Pimpinan dan yang membacakan dan menutup Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut untuk Penyampaian Jawaban Bupati Garut.
“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat dengan mengucapkan Hamdalah Alhamdulillahirobbil’alamin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2025 dengan acara pokok Jawaban Bupati Garut, dengan resmi saya nyatakan ditutup “. Pungkasnya.

Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, sebagaimana telah diagendakan oleh Pihak Sekertariat DPRD Kabupaten Garut, dilanjut selepas Bada Jumatan, dengan acara pokok kata akhir dari Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Reses Legislator F PDI P Angie Natesha di GOR Desa Margahayu Selatan Diwarnai Insiden Kecil Gegara Tamu Tak Kebagian Uang Transpor

Next Post

Peringati HUT Polwan ke-77, Polres Garut Gelar Olahraga Bersama

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

450 Guru PAUD Ikuti Workshop, Berharap Diakui Resmi Sebagai Pendidik

Selasa, 13 Mei 2025

Polemik Lapad Ruhama : Maksud Hati Layani Kesehatan Masyarakat, Apa Daya Anggaran Kecil

Rabu, 12 Juni 2024

Ketua Perpadi Garut Ajak Jauhi Politik Transaksional

Sabtu, 6 Oktober 2018

Kreatifitas Prajurit Bengrah 3 Bandung, Sulap Motor Bekas Jadi Buggy

Senin, 12 Oktober 2020

Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Bupati Bandung Optimistis sebagai Tuan Rumah Bisa Juara Umum

Jumat, 13 Juni 2025

Ketua TP PKK Sukabumi Bersama Muspika Simpenan Distribusikan Sembako Pada Masyarakat

Selasa, 22 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste