• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Garut Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025

bydejurnalcom
Jumat, 22 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
Rapat Paripurna DPRD Garut Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebagaimana yang telah teragendakan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Garut, dalam menjalankan fungsi kewenangan memfasilitasi para anggota DPRD acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, hal dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD TA. 2025. Jumat, 22 Agustus 2025.

Hadir dalam acara rapat paripurna Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Bupati, Sekertaris Daerah, Staf Ahli, dan Asisten Daerah, Kabag. Setda serta Para Kepala SKPD, Unsur Forkopimda dan atau yang mewakilinya. Acara yang digelar diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut.

Rapat Paripurna kali ini dengan Acara Pokok yaitu Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD, hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ayi Suryana Wakil Ketua DPRD, juga Pimpinan dan membacakan dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Menurut Ayi Suryana dalam memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut bahwa jumlah peserta yang hadir telah mencapai quorum berdasarkan daftar hadir dan ketentuan pasal 184 ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025, tentang Tata Tertib DPRD.

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, sebagaimana yang telah diagendakan didalam rapat Banmus DPRD tanggal 6 Agustus 2025 bahwa pada hari ini kita akan melaksakan rapat paripurna dengan acara Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi, dengan acara Pokok Kata Akhir dan Keputusan DPRD Kabupaten Garut “. Paparnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut sebagaimana teragendakan bahwa yaitu Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut di Dalam Rangka Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2025.

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat marilah kita ikuti acara berikut nya yaitu penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi dalam rangka pembahasan Raperda Perubahan APBD TA. 2025”. Telasnya.

Disampaikan lebih lanjut Ayi Suryana selaku Wakil Ketua DPRD juga Pimpinan Rapat dan yang membacakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025,
“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, demikian telah kita ikuti bersama penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut, kepada yang terhormat Saudara Bupati, saya sampaikan ucapan terima kasih yang setinggi – tingginya, mudah – mudahan jawaban tersebut memenuhi harapan pertanyaan dan permintaan penjelasan dari anggota dewan yang tergabung dalam Fraksi – Fraksi “. Jelasnya.

Dalam Penyampaian berikutnya Wakil Ketua Ayi Suryana selaku Pimpinan dan yang membacakan dan menutup Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut untuk Penyampaian Jawaban Bupati Garut.
“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat dengan mengucapkan Hamdalah Alhamdulillahirobbil’alamin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2025 dengan acara pokok Jawaban Bupati Garut, dengan resmi saya nyatakan ditutup “. Pungkasnya.

Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, sebagaimana telah diagendakan oleh Pihak Sekertariat DPRD Kabupaten Garut, dilanjut selepas Bada Jumatan, dengan acara pokok kata akhir dari Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Reses Legislator F PDI P Angie Natesha di GOR Desa Margahayu Selatan Diwarnai Insiden Kecil Gegara Tamu Tak Kebagian Uang Transpor

Next Post

Peringati HUT Polwan ke-77, Polres Garut Gelar Olahraga Bersama

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

PGRI Ciamis Adakan Konfrensi Tentukan Langkah Lima Tahun Kedepan

Senin, 18 Oktober 2021
Enam kandidat Ketua KAMMI Garut.

Musda KAMMI Garut Siap Menjadi Motor Penggerak Pemuda, Perubahan Garut

Jumat, 30 Oktober 2020

Deni Suherlan, Sekda Kabupaten Garut Meninggal Dunia di Rumah Dinasnya

Senin, 11 Mei 2020

Pangdam III Siliwangi Kunjungi Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 1 Desember 2021

Update Covid 19 Purwakarta : Terjadi Fluktuatif Jumlah PDP

Selasa, 28 April 2020

Dorong Transformasi Digital Layanan Publik, Disdukcapil Ciamis Gencarkan Perekaman e-KTP untuk Pelajar

Kamis, 22 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste