• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Garut Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025

bydejurnalcom
Jumat, 22 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
Rapat Paripurna DPRD Garut Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebagaimana yang telah teragendakan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Garut, dalam menjalankan fungsi kewenangan memfasilitasi para anggota DPRD acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, hal dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD TA. 2025. Jumat, 22 Agustus 2025.

Hadir dalam acara rapat paripurna Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Bupati, Sekertaris Daerah, Staf Ahli, dan Asisten Daerah, Kabag. Setda serta Para Kepala SKPD, Unsur Forkopimda dan atau yang mewakilinya. Acara yang digelar diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut.

Rapat Paripurna kali ini dengan Acara Pokok yaitu Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD, hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ayi Suryana Wakil Ketua DPRD, juga Pimpinan dan membacakan dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Kandang Closed House Naratas Group Jadi Laboratorium Pembelajaran Perunggasan di Ciamis

Kekeringan Belum Usai, Asep Rahmat Kembali Kirim Air Bersih ke Jelat Ciamis

Agenda Panggung Khanha Ade KS, Giriharja 2 Putu Oktober Ini

Menurut Ayi Suryana dalam memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut bahwa jumlah peserta yang hadir telah mencapai quorum berdasarkan daftar hadir dan ketentuan pasal 184 ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025, tentang Tata Tertib DPRD.

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, sebagaimana yang telah diagendakan didalam rapat Banmus DPRD tanggal 6 Agustus 2025 bahwa pada hari ini kita akan melaksakan rapat paripurna dengan acara Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi, dengan acara Pokok Kata Akhir dan Keputusan DPRD Kabupaten Garut “. Paparnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut sebagaimana teragendakan bahwa yaitu Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut di Dalam Rangka Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2025.

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat marilah kita ikuti acara berikut nya yaitu penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi dalam rangka pembahasan Raperda Perubahan APBD TA. 2025”. Telasnya.

Disampaikan lebih lanjut Ayi Suryana selaku Wakil Ketua DPRD juga Pimpinan Rapat dan yang membacakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025,
“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, demikian telah kita ikuti bersama penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut, kepada yang terhormat Saudara Bupati, saya sampaikan ucapan terima kasih yang setinggi – tingginya, mudah – mudahan jawaban tersebut memenuhi harapan pertanyaan dan permintaan penjelasan dari anggota dewan yang tergabung dalam Fraksi – Fraksi “. Jelasnya.

Dalam Penyampaian berikutnya Wakil Ketua Ayi Suryana selaku Pimpinan dan yang membacakan dan menutup Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut untuk Penyampaian Jawaban Bupati Garut.
“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat dengan mengucapkan Hamdalah Alhamdulillahirobbil’alamin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2025 dengan acara pokok Jawaban Bupati Garut, dengan resmi saya nyatakan ditutup “. Pungkasnya.

Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, sebagaimana telah diagendakan oleh Pihak Sekertariat DPRD Kabupaten Garut, dilanjut selepas Bada Jumatan, dengan acara pokok kata akhir dari Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Reses Legislator F PDI P Angie Natesha di GOR Desa Margahayu Selatan Diwarnai Insiden Kecil Gegara Tamu Tak Kebagian Uang Transpor

Next Post

Peringati HUT Polwan ke-77, Polres Garut Gelar Olahraga Bersama

Related Posts

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara
deNews

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Senin, 5 Oktober 2026
Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan
deSport

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Minggu, 4 Oktober 2026
Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026
Kandang Closed House Naratas Group Jadi Laboratorium Pembelajaran Perunggasan di Ciamis
deNews

Kandang Closed House Naratas Group Jadi Laboratorium Pembelajaran Perunggasan di Ciamis

Minggu, 4 Oktober 2026
Kekeringan Belum Usai, Asep Rahmat Kembali Kirim Air Bersih ke Jelat Ciamis
deNews

Kekeringan Belum Usai, Asep Rahmat Kembali Kirim Air Bersih ke Jelat Ciamis

Minggu, 4 Oktober 2026
Agenda Panggung Khanha Ade KS, Giriharja 2 Putu Oktober Ini
deNews

Agenda Panggung Khanha Ade KS, Giriharja 2 Putu Oktober Ini

Minggu, 4 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Masyarakat Desa Suci Pertanyakan Kepastian Hukum Ruislag Tanah Carik

Minggu, 13 Oktober 2019

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kamis, 12 Juni 2025

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Jumat, 25 Juli 2025
Kepala Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Syaefulloh, SP., M.Si menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada salah satu warga penerima manfaat.

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025

Hadapi Musim Kemarau, Pemdes Sukabakti Bersama Mitra Cai Bahas Strategi Pengelolaan Air

Selasa, 22 Juli 2025
Ilustrasi.

RKPDes Hal Vital, Setiap Desa Wajib Menyusun dan Menetapkan

Sabtu, 7 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste