• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

KMP Menyoroti Temuan BPK Belanja Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Purwakarta

bydejurnalcom
Rabu, 17 September 2025
Reading Time: 2 mins read
KMP Menyoroti Temuan BPK Belanja Perjalanan  Dinas Sekretariat DPRD Purwakarta
ShareTweetSend

BacaJuga :

Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Garut Gelar Bakti Sosial Pembagian Sembako Kepada Masyarakat

Warga Duafa Korban Bencana Belum Tertangani, Yudha Puja Turnawan Soroti Lemahnya Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Garut

Dampak Mengejutkan Pemadaman Listrik di Ciamis, Ini Kata Pengusaha

Purwakarta,dejurnal.com — Ir. Zaenal Abidin, MP., Ketua Komunitas Madani Purwakarta, Menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas belanja perjalanan dinas Rp 468 juta lebih di Sekretariat DPRD Purwakarta yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban (SPJ). Fakta mencengangkan lainnya adalah adanya pencairan ganda Rp 49,7 juta, yang hanya satu kali didukung bukti pertanggung jawaban.

Namun alih-alih ditindak tegas, pola yang kembali terjadi adalah “temuan – kembalikan, stop”. Dana dikembalikan, kasus dianggap selesai. “Padahal, pola ini justru berbahaya karena menormalisasi praktik penyimpangan anggaran dan berpotensi menjadi modus sistemik di lembaga pemerintahan ” Ungkap Ketua KMP melalui rilis tertulis  kepada media ini,Rabu 17 September 2025

Menurutnya, Pengembalian uang ke kas negara/daerah hanyalah langkah administratif, bukan penghapus dugaan tindak pidana. UU Tipikor jelas menyatakan, setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan atau menggunakan uang negara tanpa dasar hukum dapat dipidana, meski uang tersebut kemudian dikembalikan.

Bahaya Pola Impunitas
1. Tanpa efek jera — jika pelaku tahu cukup dengan mengembalikan uang, maka pelanggaran akan terus berulang.
2. Mengaburkan tanggung jawab — siapa yang memerintahkan dan mengendalikan penggunaan dana tanpa SPJ tidak pernah terungkap.
3. Menciptakan impunitas struktural — pola ini bisa menjelma sebagai budaya “korupsi berjamaah” di pemerintahan daerah.
4. Merusak kepercayaan publik — masyarakat kehilangan keyakinan pada akuntabilitas DPRD dan aparatur pemerintah.

Aparat Penegak Hukum
Kami,Ketua KMP Menegaskan, pengembalian uang bukanlah akhir cerita. Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan, Kepolisian, hingga KPK) wajib menindaklanjuti temuan BPK sebagai bukti awal dugaan tindak pidana korupsi. Audit forensik, penyelidikan, hingga penetapan tersangka harus menjadi langkah lanjut, bukan sekadar catatan administrasi.

Ajakan untuk Publik
Masyarakat berhak tahu: uang rakyat untuk siapa? SPJ bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban pejabat kepada publik. Kami mengajak elemen sipil, akademisi, dan media untuk bersama-sama mengawasi agar kasus ini tidak berhenti di meja pengembalian uang.

“Kembalikan bukan berarti selesai. Stop pola ‘temuan – kembalikan – stop’. Saatnya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.” Pungkas Kang ZA, Ketua KMP.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Komisi II DPRD Garut Lakukan Tinjauan Lapangan Sengketa Lahan Pantai Karangpapak

Next Post

Camat Ciparay Hadiri Penyerahan Insentif RT/RW Desa Gunungleutik, Wujud Apresiasi Bagi Pejuang Lingkungan

Related Posts

Tak Hanya Calistung, RA Al-Fadliliyah Darussalam Bangun Karakter Islami dan Kepedulian Lingkungan
deNews

Tak Hanya Calistung, RA Al-Fadliliyah Darussalam Bangun Karakter Islami dan Kepedulian Lingkungan

Selasa, 23 Juni 2026
Seorang Guru PNS Mengaku Merasa Dizalimi Kepala Sekolah dengan Sekenario Buat Citra Buruk Lewat Tanda Tangan Orang Tua Murid
deNews

Seorang Guru PNS Mengaku Merasa Dizalimi Kepala Sekolah dengan Sekenario Buat Citra Buruk Lewat Tanda Tangan Orang Tua Murid

Senin, 22 Juni 2026
Soroti Tata Kelola MBG di Pakenjeng, FP3M Garut Selatan Desak Perbaikan dan Pengawasan Ketat
deNews

Soroti Tata Kelola MBG di Pakenjeng, FP3M Garut Selatan Desak Perbaikan dan Pengawasan Ketat

Senin, 22 Juni 2026
Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Garut Gelar Bakti Sosial Pembagian Sembako Kepada Masyarakat
deNews

Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Garut Gelar Bakti Sosial Pembagian Sembako Kepada Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026
Warga Duafa Korban Bencana Belum Tertangani, Yudha Puja Turnawan Soroti Lemahnya Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Garut
Legislator

Warga Duafa Korban Bencana Belum Tertangani, Yudha Puja Turnawan Soroti Lemahnya Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Garut

Senin, 22 Juni 2026
Dampak Mengejutkan Pemadaman Listrik di Ciamis, Ini Kata Pengusaha
deNews

Dampak Mengejutkan Pemadaman Listrik di Ciamis, Ini Kata Pengusaha

Senin, 22 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Purwakarta Bimtek Penyusunan APBD TA 2022

Selasa, 12 Oktober 2021

Telat Gajian Membuat Kinerja Anggota DPRD Garut Menurun?

Kamis, 23 Januari 2020

Polres Purwakarta Gandeng APDESI Untuk Memberantas Peredaran Narkoba

Senin, 21 September 2020

BPN Garut : Laporkan jika ada Kades yang Lakukan Pungli PTSL

Jumat, 6 April 2018
Bupati Garut H. Rudy Gunawan, Asda 1 H. Suherman dan Kepala Kemenag Kabupaten Garut, H. Cece Hidayat sedang bertakziah kepada Almarhum H. Agus Hamdani, Kamis (11/11/2021). (Foto : Istimewa)

Pemkab Garut Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Wakil Ketua DPRD H. Agus Hamdani

Kamis, 11 November 2021
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Garut, H. Indra Anwar Mawardi, S.Hi., M.Pd

Kepala Kemenhaj Sebut Kuota Haji Garut Sebelumnya 109 Bertambah Jadi 236 Jamaah

Sabtu, 6 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste