• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah

bydejurnalcom
Sabtu, 20 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah
ShareTweetSend

dejurnal, Ciamis,- Pembahasan terkait besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu semakin ramai diperbincangkan publik. Di Kabupaten Ciamis, jumlah formasi yang diajukan mencapai 3.572 orang, namun kepastian soal gaji, status, dan regulasi masih menyisakan banyak pertanyaan.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ir. Tini Lastiniwati, M.P., menegaskan bahwa penggajian PPPK Paruh Waktu tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Besaran gaji tergantung kemampuan daerah. Minimal sesuai honor yang saat ini diterima tenaga honorer. Misalnya sebelumnya Rp2 juta, maka tetap Rp2 juta. Bedanya, setelah resmi jadi PPPK Paruh Waktu, mereka punya NIP, gajinya terjamin, dan masuk anggaran resmi daerah,” jelas Tini, Jumat (19/9/2025).

BacaJuga :

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Meski Pemkab Ciamis sudah mengajukan 3.572 formasi PPPK Paruh Waktu, kenyataannya masih ada ribuan tenaga Non-ASN yang posisinya belum jelas.

“Masih ada sekitar seribuan pegawai yang statusnya menggantung. Contohnya di BKPSDM sendiri ada tiga orang yang sudah dua tahun bekerja, tapi tidak masuk database BKN. Mereka dulu ikut seleksi CPNS, lalu saat pendaftaran PPPK Paruh Waktu tidak bisa diusulkan. Akhirnya posisinya jadi serba salah,” ungkap Tini.

Tini menambahkan, sistem berbasis aplikasi dan Computer Assisted Test (CAT) saat ini sudah membawa perubahan besar dalam transparansi rekrutmen.

“Sebenarnya dengan aplikasi sangat membantu kita, kalau dulu masih ada celah titip-titip, sekarang sudah tidak bisa. Nilai langsung terlihat di layar, semua pihak tahu siapa yang lolos dan siapa tidak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tini menjelaskan perbedaan mendasar antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu. PPPK Penuh Waktu masuk ke pos belanja pegawai, sementara Paruh Waktu dibiayai melalui belanja jasa, sesuai nomenklatur dari Kementerian Keuangan.

“Kalau Penuh Waktu, seleksi ketat dan gajinya murni dari belanja pegawai. Kalau Paruh Waktu, gaji masuk belanja jasa, tapi tetap punya NIP dan perlindungan hukum. Harapannya, jika regulasi ke depan memungkinkan, PPPK Paruh Waktu bisa diangkat menjadi Penuh Waktu,” terangnya

Tini menjelaskan sebelumnya Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian PANRB. Dalam surat tersebut, ia menegaskan bahwa tenaga Non-ASN tetap menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah.

“Untuk menindaklanjuti surat tersebut saat ini Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis masih berada di Jakarta mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan kementerian terkait. Salah satu pembahasan penting adalah skema pembiayaan PPPK Paruh Waktu dan nasib tenaga Non-ASN yang belum terakomodasi,” tuturnya.

Tini berharap, pemerintah pusat bisa lebih bijak dan memberi perhatian serius agar ribuan honorer yang belum masuk formasi tidak kehilangan haknya, sekaligus memastikan pelayanan publik di daerah tetap berjalan optimal.

“Tenaga Non-ASN ini sesungguhnya sangat dibutuhkan. Mereka memiliki kompetensi yang diperlukan bagi penyelenggaraan birokrasi di Ciamis, semoga ada kabar baik untuk semuanya,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisGaji P3K Paruh waktu sesuai kemampuan daerah
Previous Post

Angin Puting Beliung Terjang Soreang, BPBD Kabupaten Bandung Data Rumah Rusak

Next Post

Genap Dua Bulan, Apa Kabar Perkembangan Kasus Tragedi Hajatan Pendopo Garut?

Related Posts

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia
deNews

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia

Rabu, 16 September 2026
Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN
deNews

Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN

Kamis, 10 September 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

MPPKG Desak DPRD Garut Bentuk Pansus Guna Telisik Pengangkatan DPKG

Selasa, 11 Maret 2025

Sukses Membangun Lingkungan Bersih, Kabupaten Ciamis Raih Adipura Kencana dari KLHK

Selasa, 5 Maret 2024

Pasokan Air Perumda Tirta Intan Terhenti Dua Hari, Emak-Emak Antri Angkut Air dari Masjid

Minggu, 22 Juni 2025

Karang Taruna Kecamatan Ciamis Perkuat Peran Pemuda Lewat Peningkatan Kapasitas Kader Se-Kecamatan

Jumat, 5 Desember 2025
KH. A. Abdul Mujib.

Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

Minggu, 23 Januari 2022

Komnasdik Jabar : Dinas Pendidikan Harus Bersih dari Isu Bagi-Bagi Projek

Senin, 12 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste