• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Maret 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah

bydejurnalcom
Sabtu, 20 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah
ShareTweetSend

dejurnal, Ciamis,- Pembahasan terkait besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu semakin ramai diperbincangkan publik. Di Kabupaten Ciamis, jumlah formasi yang diajukan mencapai 3.572 orang, namun kepastian soal gaji, status, dan regulasi masih menyisakan banyak pertanyaan.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ir. Tini Lastiniwati, M.P., menegaskan bahwa penggajian PPPK Paruh Waktu tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Besaran gaji tergantung kemampuan daerah. Minimal sesuai honor yang saat ini diterima tenaga honorer. Misalnya sebelumnya Rp2 juta, maka tetap Rp2 juta. Bedanya, setelah resmi jadi PPPK Paruh Waktu, mereka punya NIP, gajinya terjamin, dan masuk anggaran resmi daerah,” jelas Tini, Jumat (19/9/2025).

BacaJuga :

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Meski Pemkab Ciamis sudah mengajukan 3.572 formasi PPPK Paruh Waktu, kenyataannya masih ada ribuan tenaga Non-ASN yang posisinya belum jelas.

“Masih ada sekitar seribuan pegawai yang statusnya menggantung. Contohnya di BKPSDM sendiri ada tiga orang yang sudah dua tahun bekerja, tapi tidak masuk database BKN. Mereka dulu ikut seleksi CPNS, lalu saat pendaftaran PPPK Paruh Waktu tidak bisa diusulkan. Akhirnya posisinya jadi serba salah,” ungkap Tini.

Tini menambahkan, sistem berbasis aplikasi dan Computer Assisted Test (CAT) saat ini sudah membawa perubahan besar dalam transparansi rekrutmen.

“Sebenarnya dengan aplikasi sangat membantu kita, kalau dulu masih ada celah titip-titip, sekarang sudah tidak bisa. Nilai langsung terlihat di layar, semua pihak tahu siapa yang lolos dan siapa tidak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tini menjelaskan perbedaan mendasar antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu. PPPK Penuh Waktu masuk ke pos belanja pegawai, sementara Paruh Waktu dibiayai melalui belanja jasa, sesuai nomenklatur dari Kementerian Keuangan.

“Kalau Penuh Waktu, seleksi ketat dan gajinya murni dari belanja pegawai. Kalau Paruh Waktu, gaji masuk belanja jasa, tapi tetap punya NIP dan perlindungan hukum. Harapannya, jika regulasi ke depan memungkinkan, PPPK Paruh Waktu bisa diangkat menjadi Penuh Waktu,” terangnya

Tini menjelaskan sebelumnya Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian PANRB. Dalam surat tersebut, ia menegaskan bahwa tenaga Non-ASN tetap menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah.

“Untuk menindaklanjuti surat tersebut saat ini Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis masih berada di Jakarta mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan kementerian terkait. Salah satu pembahasan penting adalah skema pembiayaan PPPK Paruh Waktu dan nasib tenaga Non-ASN yang belum terakomodasi,” tuturnya.

Tini berharap, pemerintah pusat bisa lebih bijak dan memberi perhatian serius agar ribuan honorer yang belum masuk formasi tidak kehilangan haknya, sekaligus memastikan pelayanan publik di daerah tetap berjalan optimal.

“Tenaga Non-ASN ini sesungguhnya sangat dibutuhkan. Mereka memiliki kompetensi yang diperlukan bagi penyelenggaraan birokrasi di Ciamis, semoga ada kabar baik untuk semuanya,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisGaji P3K Paruh waktu sesuai kemampuan daerah
Previous Post

Angin Puting Beliung Terjang Soreang, BPBD Kabupaten Bandung Data Rumah Rusak

Next Post

Genap Dua Bulan, Apa Kabar Perkembangan Kasus Tragedi Hajatan Pendopo Garut?

Related Posts

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara
deSport

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026
Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara
deSport

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026
PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan
deSport

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Pemdes Sukatani Upayakan Warga Terima Bantuan Dari Berbagai Pintu, Bukan Dengan Dipotong

Minggu, 17 Mei 2020

Makam Astana Gede “Tunggul Rahayu ” Purwakarta Dijadikan Percontohan Untuk Kabupaten Bandung Barat

Jumat, 5 Juni 2020
Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Persib Juara Liga 1, Warga Bandung Gembira : Kang DS Ucapkan Selamat

Selasa, 6 Mei 2025

Hari Libur, Kapolres Garut Bersama Forkompinda Tetap Pimpin Operasi Yustisi

Sabtu, 19 September 2020

Polemik Lapad Ruhama : Maksud Hati Layani Kesehatan Masyarakat, Apa Daya Anggaran Kecil

Rabu, 12 Juni 2024

Bah Nanu Ciptakan Tari Goyang Mamarung Untuk Peringati Tari Sedunia

Minggu, 16 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste