Dejurnal.com, Bandung – Khoiril Anwar resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung dalam Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Senin (27/10/2025).
Khoiril Anwar menggantikan almarhumah Hj. Titik Kartika Farahdiba, S.Pd.I yang meninggal dunia tanggal 12 Mei 2025 lalu. Prosesi pelantikan dipimipin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzie dan dihadiri oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Ali Syakieb, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, para kepala OPD, Camat, dan perwakilan oraganisasi masyarakat.
Setelah dilantik dan diambil sumpah sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung, Khoiril yang juga kader Ansor Kabupaten Bandung ini berjanji akan menjalankan kewajiban dan bekerja dengan sungguh-sungguh dan akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili terutama dari daerah pemilihan (dapil) 1 yaitu Soreang, Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali, Kutawaringin dan Cangkuang.
“Saya merasa terhormat dan bertanggung jawab atas amanah ini. Saya akan berusaha sekuat tenaga untuk mewakili aspirasi masyarakat dan melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh almarhumah Bu Tiktik,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayuauzi mewakili jajaran DPRD Kabupaten Bandung menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Khairil Anwar yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD dari Fraksi PKB.
“Semoga yang terhormat saudara Khairil Anwar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Dan semoga dapat menjawab semua harapan masyarakat yang diwakili,” ujar Renie yang juga politisi PKB.
Dengan dilantiknya Khoiril Anwar, komposisi anggota DPRD Kabupaten Bandung kembali lengkap. Khoiril Anwar selanjutnya akan ditugaskan di Komisi A DPRD Kabupaten Bandung.*** Sopandi













