• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Maret 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali

bydejurnalcom
Jumat, 21 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan proyek panas bumi sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sekaligus memastikan seluruh prosesnya memenuhi ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang. Hal ini disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam agenda silaturahim dan audiensi bersama PT Kopjasa Keahlian Teknosa (KKT) terkait pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Rumah Dinas Bupati, Jumat (21/11/2025).

Audiensi tersebut turut dihadiri perangkat daerah terkait, antara lain Dinas PUTR, DLH, Disperkimtan, dan DPMPTSP sebagai bagian dari upaya memastikan penyusunan dokumen dan proses perizinan sesuai arah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sedang disempurnakan.

Dadang Supriatna menegaskan bahwa kepastian tata ruang menjadi fondasi penting bagi kelancaran investasi. Ia menekankan Pemkab Bandung selalu mengedepankan prinsip keteraturan ruang dalam setiap proses perizinan.

BacaJuga :

No Content Available

“Saya memberikan perintah pada dinas terkait untuk bisa membantu, mendorong, dan menyukseskan rencana pembangunan dan pengembangan proyek panas bumi untuk pembangkit listrik ini,” ujarnya.

Ia juga menyoroti agar investasi strategis seperti proyek panas bumi tidak hanya tertib dari sisi pemanfaatan ruang, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga lokal.

“Saya harap ketika proyek ini berjalan, pekerjakan masyarakat setempat sesuai profesinya. Jangan sampai ada istilah ‘tikus mati di lumbung padi’, artinya masyarakat tidak bisa mendapat manfaat dari adanya proyek ini dan hanya jadi penonton,” tegasnya.

Selain manfaat sosial dan ekonomi, Bupati Dadang Supriatna menekankan pentingnya menjaga aspek lingkungan. Ia meminta agar PT KKT menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk melakukan penanaman tanaman keras.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama PT KKT, Hermawati Parinduri menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan dukungan Pemkab Bandung. Ia menjelaskan bahwa dokumen PKKPR sangat diperlukan untuk menyelesaikan tahapan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang telah memasuki batas waktu.

“Kami memohon bantuan agar Pemkab Bandung dapat segera membuatkan surat permohonan PKKPR ke Kementerian ATR/BPN untuk pengembangan dan pembangunan proyek panas bumi di Rancabali,” tuturnya.

Hermawati menambahkan bahwa pihaknya telah menjalani dua kali sidang amdal dan kini berada pada tahap akhir, sehingga percepatan dokumen PKKPR menjadi krusial.* di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: panas bumirancabali
Previous Post

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Next Post

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

Related Posts

Pemkab Bandung Akan Terapkan BRT Guna Akses Wisata di  Ciwidey–Rancabali
deNews

Pemkab Bandung Akan Terapkan BRT Guna Akses Wisata di Ciwidey–Rancabali

Rabu, 29 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?

Kamis, 23 Juli 2020

Lama Menghilang Di Dunia Pergerakan, Ini Yang Dilakukan Aktifis Garut Haryono

Kamis, 11 Juni 2020

Reses Hari Kedua Legislator PKS, H.Dadang Suryana Ada Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Non Muslim

Kamis, 6 November 2025

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Selasa, 8 September 2020

Terkait Isu Penggerebekan dan Wanita Simpanan, Kades Cimaragas Buka-Bukaan

Senin, 22 Juli 2019

Polres Purwakarta Bersama Kodim 0619 Saling Bersinergi Cegah Bahaya Narkoba

Rabu, 9 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste