• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib

bydejurnalcom
Selasa, 25 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Arah pembangunan Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2026 semakin jelas setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar Sidang Paripurna untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 sekaligus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri anggota seluruh komisi, Sekretaris Daerah, pimpinan BUMN/BUMD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Sidang tersebut menjadi momentum penting penyelarasan kebijakan regulasi dan arah anggaran, memastikan pondasi pembangunan 2026 berjalan selaras antara eksekutif dan legislatif.

BacaJuga :

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Sebelum penyampaian pandangan pemerintah daerah, DPRD dan Pemkab Ciamis terlebih dahulu menyelaraskan kerangka Propemperda dan struktur anggaran sebagai langkah penguatan tata kelola pembangunan tahun depan.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis memberikan apresiasi atas komunikasi konstruktif antara legislatif dan eksekutif selama pembahasan berlangsung.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh unsur DPRD yang telah membangun komunikasi dan koordinasi efektif. Sinergi ini menjadi komitmen bersama menghadirkan regulasi yang terencana dan sistematis bagi Kabupaten Ciamis,” ujar Bupati.

Terdapat 11 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026, terdiri dari 6 usulan eksekutif dan 5 usulan inisiatif DPRD. Bupati menegaskan bahwa keberagaman gagasan ini menjadi kekuatan dalam menyusun arah kebijakan daerah.

“Rancangan Perda dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD sama-sama memperkaya arah kebijakan. Ini menunjukkan bahwa kita berjalan seiring memajukan Tatar Galuh Ciamis,” tegasnya.

Adapun usulan Pemerintah Daerah (6 Raperda):

1. Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 7/2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
2. Perubahan atas Perda Nomor 11/2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
3. Pencabutan 6 (enam) Peraturan Daerah yang sudah tidak relevan.
4. Perubahan atas Perda Nomor 4/2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
5. Perubahan atas Perda Nomor 7/2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
6. Penyelenggaraan Sanksi Kerja Sosial.

Dan usulan Inisiatif DPRD (5 Raperda):

1. Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
2. Perubahan atas Perda Nomor 10/2012 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.
3. Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
4. Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
5. Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Bupati menegaskan bahwa seluruh rancangan tersebut memiliki nilai strategis untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Masih dalam forum yang sama, Bupati juga menyampaikan struktur APBD 2026 dengan komposisi:

– Pendapatan Daerah: Rp2,329 triliun
– Belanja Daerah: Rp2,479 triliun
– Pembiayaan Netto: Rp150 miliar

Ia menekankan bahwa situasi fiskal ini mengharuskan pemerintah menentukan skala prioritas secara ketat.

“Pendapatan yang belum sepenuhnya menutupi kebutuhan belanja menuntut kita lebih bijak. Belanja daerah harus diarahkan pada urusan wajib, mandatory spending, serta pemenuhan standar pelayanan minimal,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa arah kebijakan 2026 dipusatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan transparansi, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

Raperda APBD 2026 akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi. Pemkab dan DPRD selanjutnya wajib menyempurnakan hasil evaluasi tersebut maksimal tujuh hari kerja sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sidang paripurna sekaligus menegaskan soliditas hubungan pemerintah daerah dengan DPRD dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Ciamis untuk tahun 2026 yang lebih progresif, terukur, dan berkelanjutan. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisDPRD
Previous Post

Jembatan Cikaleho Ambruk Total, Dishub Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Besar-Besaran di Jalur Nasional Ciamis–Cirebon

Next Post

Disdukcapil Ciamis Dorong Transformasi Layanan Adminduk Lewat Capacity Building dan Peringatan HUT Korpri ke-54

Related Posts

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Pemkab Bandung Wacanakan Pemekaran Desa dan Kelurahan

Rabu, 12 Februari 2025

Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

Jumat, 20 Juni 2025

Sempat Berkompetisi Perebutkan Rekom Gerindra, Yudi R Darajat Dukung Syakur Putri Tandang ke Pendopo

Rabu, 28 Agustus 2024

Samping Alun – Alun Kecamatan Sukaresmi Dijadikan Tempat Buang Sampah, Sekretaris DLH Garut : Kami Sedang Berusaha Tangani Permasalah Sampah

Kamis, 29 Februari 2024

Tok ! Rapat Paripurna DPRD Garut Setujui Raperda APBD 2026

Jumat, 28 November 2025
Kepala Desa Pangauban, Asep Feri Herdiana, saat melakukan presentasi di Gedung Pusdai Bandung

Desa Pangauban Wakili Garut di Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Bupati Syakur : Semoga Menang

Rabu, 26 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste