Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis kembali mencatatkan capaian penting dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan.
Pada Anugerah Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 yang digelar Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) di Surabaya, Selasa (25/11/2025),.
Ciamis berhasil meraih predikat unggul, sebuah lonjakan signifikan dari hasil sebelumnya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LAN RI, Muhammad Taufik, kepada Asisten Administrasi Umum Pemkab Ciamis, Wawan Ruhiyat, yang hadir mewakili Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya.
Capaian Pemkab Ciamis tahun ini mencatat peningkatan signifikan. Jika pada tahun 2023 skor IKK berada di angka 67,25 poin dengan kualifikasi baik, maka pada penilaian tahun 2025 melonjak menjadi 92,65 poin dengan kualifikasi unggul.
LAN RI menilai penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah yang berhasil meningkatkan kualitas perumusan kebijakan melalui pendekatan evidence-based policy, mendorong keterlibatan publik, serta memastikan kebijakan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala LAN RI, Muhammad Taufik, menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak lagi berhenti pada pencapaian angka indeks semata, melainkan harus menyentuh kualitas kebijakan yang memberi manfaat langsung kepada publik.
“Reformasi birokrasi tidak hanya menuntut capaian indeks yang baik. Yang utama adalah bagaimana kebijakan yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berdampak bagi masyarakat, sehingga pelayanan publik menjadi kompetitif dan berdaya saing,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa predikat unggul ini bukan hanya milik Pemkab, tetapi hasil kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah serta dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti komitmen kita dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berpihak pada masyarakat,” ucapnya.
Herdiat berharap capaian yang diraih dapat menjadi pemicu untuk terus memperkuat kualitas kebijakan di berbagai sektor strategis.
“Kita harus terus memperkuat kualitas kebijakan, khususnya di bidang pelayanan publik, pembangunan ekonomi daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dijelaskan Herdiat Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) merupakan instrumen pengukuran yang dilakukan LAN RI untuk mendorong pemerintah pusat maupun daerah menghasilkan kebijakan yang berbasis bukti, lebih partisipatif, dan berdampak.
Melalui pengukuran tahunan, pemerintah daerah diharapkan semakin adaptif dalam merespons kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan.
“Dengan predikat unggul yang diraih tahun ini, dapat memperkuat posisi Kabupaten Ciamis sebagai daerah yang konsisten dalam reformasi tata kelola dan berkomitmen menghadirkan kebijakan yang progresif serta berorientasi pada hasil,” pungkasnya. (Nay Sunarti)











