Purwakarta,dejurnal.com – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Purwakarta, Juarin Jaka Sulistyo, A.Ptnh, M.M terus membangun serta meningkatkan sinergitas kolaborasi lintas sektor.
Kali ini, ART/BPN Purwakarta, lakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, guna mewujudkan komitmen tegaknya keadilan melalui kerjasama yang harmonis antar instansi.
Kepala pertanahan Purwakarta, Juarin Jaka Sulistyo, A.Ptnh.M.M mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan koordinasi instansi vertikal daerah.
“Kolaborasi ini merupakan koordinasi Instansi vertikal di daerah dalam rangka pendampingan hukum pelaksanaan Program strategis nasional pengadaan tanah untuk kepentingan umum kereta cepat Jakarta Bandung, Japek 2. Dan pembangunan kepentingan umum simpang susun campaka serta pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Tahun 2025,”Pungkas Juarin, 28 November 2025.
Dirinya berharap pendamping hukum yang dari Kejari Purwakarta dapat memberi kepastian hukum penerima manfaat serta kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Purwakarta.
“Dengan Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri Purwakarta, Harapan kami (ATR/BPN Purwakarta), setiap tahapan pelaksanaan kegiatan dan out put kinerja yang dihasilkan taat asas dan akuntabel dan out comenya untuk memberikan kepastian hukum penerima manfaat dan kesejahteraan rakyat Purwakarta,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D., saat menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala ATR/BPN Purwakarta beserta jajaran menjelaskan, pertemuan tersebut menjadi momen penting untuk memperkuat hubungan antar kelembagaan.
“Pertemuan ini menjadi momen penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan, memperlancar koordinasi, serta memastikan setiap langkah pelayanan kepada masyarakat berjalan sinergis dan transparan,”kata Dewi Kajari Purwakarta.
“Sinergi ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata bahwa kolaborasi adalah kunci dalam menghadirkan kepastian hukum, khususnya terkait urusan pertanahan yang bersinggungan langsung dengan hak-hak Masyarakat,”sambungnya.
Pertemuan ini, lanjut Dewi, diharapkan dapat membuka ruang kerja sama yang lebih luas serta memperkuat hubungan antar kelembagaan.
“Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat hubungan demi terciptanya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat Purwakarta,”ungkap Dewi.
Pertemuan yang berlangsung dikantor Kejari Purwakarta, jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri kidul Kecamatan Purwakarta, membahas berbagai hal terkait sinergi antara BPN dan Kejaksaan, khususnya dalam upaya mendukung kelancaran pelayanan pertanahan serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten Purwakarta.***Budi













