Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi memulai gelombang terbaru Uji Kompetensi (Ujikom) Nasional bagi 674 Pegawai Negeri Sipil (PNS), pembukaan dilaksanakan pada hari Senin (1/12/2025).
Pelaksanaan Ujikom tersebut berlangsung hingga Jumat (5/12/2025) di Aula BKPSDM sebagai bagian dari program nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempercepat penerapan sistem merit dan mewujudkan manajemen talenta ASN yang terstruktur.
Ujikom nasional tersebut bertujuan menyediakan data kompetensi ASN secara digital dan terintegrasi untuk memperkuat pengambilan keputusan berbasis kinerja dan potensi.
Penguatan kompetensi ASN menjadi bagian dari misi pembangunan SDM yang berdaya saing dan terintegrasi dengan reformasi birokrasi modern.
Menegaskan komitmen Pemkab Ciamis di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Herdiat Sunarya yang menempatkan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur sebagai pilar penting dalam visi Ciamis Maju dan Berkelanjutan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, S.STP., M.Si., melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Diki Darusman, S.IP., menjelaskan bahwa penunjukan Ciamis sebagai lokasi penyelenggaraan merupakan bentuk kepercayaan BKN terhadap kesiapan sarana dan prasarana daerah.
“Ujikom ini merupakan program nasional untuk menyediakan data ASN secara menyeluruh melalui profil ASN terintegrasi, demi percepatan sistem merit dan manajemen talenta,” ujarnya saat ditemui di kantornya. Selasa (2/11/2025)
Gelombang ini juga dikatakan Diki melanjutkan rangkaian ujikom yang telah dilakukan tahun-tahun sebelumnya, di mana ribuan PNS Ciamis telah mengikuti pemetaan kompetensi.
“Ciamis mendapat kesempatan menjadi penyelenggara karena kesiapan sarana-prasarana. Total ada 674 peserta dari berbagai jenjang jabatan,” ucapnya.
Diki menyampaikan Ujikom berlangsung lima hari dengan dua sesi setiap hari untuk sesi 1: 08.00–12.00 WIB dan sesi 2: 13.00–15.00 WIB, yang diikuti 68–70 peserta dengan pengawasan enam orang tim BKN.
“Seluruh proses menggunakan sistem digital yang langsung terhubung ke database nasional. Hasil ujian terintegrasi otomatis ke profil digital masing-masing PNS tanpa proses manual,” tuturnya.
Lebih lanjut Diki menjelaskan bahwa BKN menetapkan empat domain utama dalam penilaian, meliputi:
1. Kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural
2. Potensi
3. Literasi digital
4. Preferensi karir dan pengembangan diri
Tes juga mengukur kemampuan kognitif dan karakter pegawai.
“Penilaian ini mencakup berpikir kritis, kemampuan menyelesaikan masalah kompleks, kecerdasan adaptif, motivasi, komitmen hingga integritas. Ini pemetaan talenta 360 derajat,” jelasnya.
Ujikom nasional mengikuti dua regulasi penting, PermenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN dan PermenPAN-RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN
Hasil ujikom menjadi dasar penempatan jabatan, perencanaan pengembangan kompetensi, dan rekomendasi pelatihan lanjutan.
Diungkap Diki setiap jenjang jabatan memiliki standar nilai tertentu. Peserta yang belum memenuhi standar akan diprioritaskan untuk mengikuti program pelatihan lanjutan.
“Jika nilainya belum sesuai standar, itu menjadi dasar bagi bidang pengembangan menentukan pelatihan berikutnya. Ujikom ini bagian dari siklus pembinaan karier ASN,” jelasnya.
Ditambahkan Diki peserta yang berhalangan hadir tetap mendapat kesempatan pada gelombang selanjutnya. Hasil ujikom berlaku selama tiga tahun.
Pelaksanaan ujikom menjadi bagian dari komitmen Pemkab Ciamis dalam memperkuat kualitas SDM aparatur, sejalan dengan visi Bupati Herdiat untuk menghadirkan pemerintahan yang berdaya saing, responsif, dan berintegritas.
“Kami menargetkan seluruh PNS Pemkab Ciamis memiliki data kompetensi lengkap tahun 2026,” tegas Diki.
Menurut Diki reformasi birokrasi berbasis merit menjadi strategi penting untuk mendorong pelayanan publik yang semakin profesional.
“Dari total sekitar 9.000 ASN di Kabupaten Ciamis, sebagian besar sudah mengikuti ujikom sebelumnya. Gelombang ini menyasar 674 PNS yang belum ter-cover, dan pelaksanaan akan terus dilakukan hingga seluruh ASN memiliki rekam jejak kompetensi digital yang lengkap,” imbuhnya
Ujikom PNS Ciamis 2025 bukan sekadar agenda administratif, tetapi langkah strategis menuju birokrasi modern yang adaptif, profesional, dan berbasis bukti.
“Dengan data kompetensi yang terukur dan terintegrasi, Kabupaten Ciamis memperkuat posisinya sebagai daerah yang berkomitmen pada peningkatan kualitas SDM aparatur sejalan dengan visi Bupati Dr. H. Herdiat Sunarya untuk mewujudkan Ciamis Maju dan Berkelanjutan,” pungkas Diki. (Nay Sunarti)












