Dejurnal.com, Bandung – Kepala Desa (Kades) Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Taufik, SE menanggapi pemberitaan yang beredar di masyarakat melalui media online tentang nasib seorang lansia 61 tahun berinisial Oseng terlantar dan hidup sendiri di sebuah rumah tak layak huni di Kp Sekeawi RT 02/09 desa setempat.
Dalam berita itu, kata Taufik, Oseng digambarkan hidup seorang diri di rumah tua tanpa MCK, tanpa keluarga yang mendampingi, dan tanpa bantuan memadai dari pemerintah. Taufik mencoba meluruskan bahwa Oseng yang bernama asli Saefullah tercatat sebagai warga Kelurahan Kebonlega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Tinggal di Desa Sukamenak dan memiliki keluarga, tidak seorang diri.
Taufik mengaku, awal mula mengetahui kondisi kesehata, maupun yang lainnya dari berita yang beredar di masarakat melalui beberapa media online. ” Sampai mendapatkan atensi dari berbagai pihak; Pemerintah Kabupaten Bandung, Camat Margahayu, maupun Kapolsek Margahayu,” kata Taufik, Kamis (4/12/2025).
Menurut Taufik, ia tidak mendapatkan informasi sebelumnya terhadap kondisi warga tersebut, baik kesehatannya. “Berita ini menjadi laporan yang kami terima tentang kondisi seperti itu. Hal ini sebagai hikmah yang mungkin bisa kita ambil bersama, bahwa pesannya baik pemerintah pun juga dalam sisi kekurangan tapi melalui ketua RT dan RW terus menghimbau agar seluruh warga yang tinggal di Sukamenak harus teridentifikasi,” ujar Taufik.
Yang dimaksud teridentifikasi ini menurut Taufik, bukan berarti seseorang itu harus menjadi warga administrasif Desa Sukamenak, tapi seseorang yang tinggal baik itu sebagai warga nomeden atau ngontrak.
“Saya juga berharap masyarakat juga lebih koperatif dalam hal menyampaikan informasi apa pun kaitan dengan status atau kondisi sosial masyarakat. Kami sering menyosialisasikan itu baik melalui pertemuan-pertemuaan dengan warga, dengan Ketua DKM, pengurus mesjid juga. DKM itu harus menjadi filter sosial bagi masyarakat. Jadi, jika ditemukan hal seperti itu agar segera melaporkan kepada pemerintah desa,” terang Taufik.
Menurut Taufik, pemerintah desa tidak pernah memandang siapa dan warga mana yang dibantu melalui Puskesos ketika itu berada di Desa Sukamenak, selama terinformasikan dan selama diminta bantuan, baik itu pasien atau yang meninggal di Desa Sukamenak.
“Orang mana pun pasti kita urus, juga ODGJ tanpa identitas pun kami urus keberadaannya ketika berada di Desa Sukamenak,” tandas Taufik.
Taufik berharap kedua pihak , baik pemerintah maupun masyarakat agar lebih peka terhadap tren yang ada di wilayah supaya tidak ada kesan lagi bahwa pemerintah tidak memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat.
Taufik juga menghimbau masyarat untuk saling memberikan informasi. ” Ini menjadi kekurangan bagi pemerintah desa mungkin karena tidak terjangkau dari sisi informasi. Tindak lanjut dari pemerintahan desa, saat ini ketika memang yang bersangkutan dianggap berhak memperoleh bantuan sosial apapun kami menghimbau kepada pihak keluarga untuk segera memindahkan data administratif dari Kota Madya ke Desa Sukamenak agar kami bisa langsung memproses sesuai dengan peraturan dan kewenangan yang kami miliki,” jelas Taufik.
Informasi terakhir yang Taufik miliki, konon keluarga sudaha memproses. “Tinggal kami lanjut ke Disdikcapil Kabupaten Bandung. Sekali lagi pemerintah Kabupaten Bandung termasuk Desa Sukamenak langsung merespon kondisi tersebut agar supaya dalam sisi kemanusiaan pemerintah itu hadir,” pungkas Taufik.***Sopandi














