Dejurnal.com, Bandung – Pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Oxbow Cicukang, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung belum maksimal. Padahal TPST Oxbow ini sudah 4 tahun dibangun, tepatnya mulai dibangun 22 Desember 2021.
Alih-alih bisa mengelola sampah dari satu kecamatan, bahkan ditargetkan satu dapil, ternyata untuk satu kecamatan Margaasih saja belum maksimal. Salah satu alasannya karena beberapa mesin pengolah sampah ruksak dan kurangnya SDM.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Tarya Witarsa di TPST Oxbow Cicukang Mekarrahayu memang ada progres, tapi tidak maksimal karena sejumlah mesin ruksak dan kurangnya SDM.
“Pemda Bandung tidak bisa menganggarkan untuk perbaikan mesin dan penyediaan SDM dari APBD karena Kementerian belum menyerahkan TPST Oxbow ini kepada Pemda Bandung,” kata Tarya Witarsa saat melakukan kunjungan kerja ke TPST tersebut bersama sejumlah anggota Komisi C DPRd Kabupaten Bandung dan anggota DPRD dari Dapil 2, Selasa (9/12/2025).
Karya Witarsa mengatakan, kunjungan tersebut untuk memastikan progres pengelolaan sampah di TPST yang dibangun dengan anggaran Rp 18.413.096.558,86,-
Saat itu TPST Oxbow Cicukang Mekarrahayu akan diserahterimakan kepada Pemda Bandung, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bulan Maret 2024, namun sampai saat ini belum dilakukan. Meski pengelolaannya sekarang oleh DLH. Sat ini masih dalam masa pendampingan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).
Tarya Witarsa berharap kehadiran TPST Oxbow ini minimal untuk mengelola sampahsatu kecamatan. “Kalau bisa untuk satu dapil. Tapi untuk satu kecamatan juga belum maksimal,” katanya.
Menurut Tarya Witarsa, jika belum diserahterimakan seharusnya pengelolaan TPST Oxbow Cicukang Mekarrahayu ini menjadi tanggung jawab kementerian. “Hari ini juga ternyata dari sisi pengelolaan Kementerian tidak maksimal. Bahkan ketika beberapa mesin yang rusak kita susah karena tidak bisa diperbaiki dari APBD,” katanya.
Karenanya, ujar Karya pihaknya mendorong kalau agar TPST Oxbow segera diserahterimakan. “Kami mendorong agar TPST Oxbow ini segera diserahterimakan agar kami jelas menganggarkannya,” pungkas Tarya Witarsa.* Sopandi














