• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

bydejurnalcom
Selasa, 9 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 pada tanggal 28 November Tahun 2025 dalam rangka Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2026 serta lima raperda lain menjadi sorotan publik. Pasalnya, pada saat sidang paripurna sejumlah legislator meninggalkan ruangan sidang sehingga hanya tersisa 17 anggota DPRD Kabupaten Garut yang masih bertahan sampai ditutup secara resmi oleh H. Subhan Fahmi selaku pimpinan sidang paripurna.

Pantauan dan informasi yang diterima dejurnal.com, 17 legislator yang bertahan di sidang paripurna sampai akhir ialah Aris Munandar, H.S. Fahmi, Ayi Suryana, Dila Nurul Fadilah, Hj. Mila Meliana, Luqi Sa’adilah Farindani, Aji Kurnia, Didin Mauludin, Lulu Gandhi Nan Rajati, Asep Mulyana (Oco), Hj. Rini Sri Rahayu, Hikmat Purjana, Imamudin Kamil, Endang Saepudin, Nuri Nurdwi Hikmayanti, Ghea Afrilia dan Mira Lestari Fitriani.

Kendati agenda Sidang Paripurna selesai dan disebutkan kuorum berdasarkan jumlah daftar hadir dan tanda tangan Anggota DPRD sejumlah 45 orang, namun kontroversi tetap muncul atas adanya aduan dari beberapa pihak ke Badan Kehormatan (BK) yang menganggap bahwa pembahasan rapat paripurna ini dianggap mencederai marwah konstitusi dan legitimasi DPRD Kabupaten Garut. Lantas publik bertanya atas fenomena tersebut, apakah keputusan yang dihasilkan dalam sidang paripurna itu sah?

BacaJuga :

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan

Mantan Bupati Garut, Dr. H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., M.P. memberikan pandangan bahwa legitimasi pengesahan Perda APBD tahun 2026 sudah melalui proses banggar dan TAPD, substansinya sah karena disetujui di sidang paripurna dan saat sidang dibuka sudah memenuhi kuorum

“Cuma pada saat berlangsung sidang paripurna mereka (sebagian legislator, red) ngacir,” ujarnya kepada dejurnal.com, Selasa (9/12/2025).

Rudy menekankan bahwa sebelum aksi “ngacir” itu terjadi, seluruh fraksi telah menyampaikan kesimpulan dan kata akhir sebagai bentuk persetujuan.

“Dengan demikian persetujuan politik terhadap Perda APBD tahun 2026 sesungguhnya sudah final,” ujarnya.

Baca juga : Kehadiran Legislator Dalam Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi

Kendati demikian, Rudy menilai tindakan meninggalkan ruang sidang merupakan cerminan etika personal anggota DPRD yang bersangkutan.

“Itu soal etika individu, profesionalisme, dan tanggung jawab. Sikap seperti itu tidak memengaruhi legalitas keputusan, tetapi mencerminkan kualitas moral dan komitmen mereka sebagai wakil rakyat,” tegasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarutsidang paripurna
Previous Post

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Next Post

Rega Akhmad Rizal Persembahkan Dua Medali untuk Ciamis di Kejurda NPCI Jabar 2025

Related Posts

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan
deEdukasi

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025
Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga
Kalam

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Selasa, 9 Desember 2025
Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang
deHumaniti

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Selasa, 9 Desember 2025
Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim
deBisnis

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Selasa, 9 Desember 2025
Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan
dePolitik

Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan

Senin, 8 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Pelayanan Disdukcapil Garut Dikritik, Iskandar KLB : Bupati Turun Tangan Baru Sibuk Layani Dengan Prima

Sabtu, 2 Oktober 2021

Diungkap Polisi, Oknum Kades di Sukabumi Ini Diduga Korupsi Dana Desa dan Banprov

Jumat, 28 Januari 2022

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Selasa, 30 September 2025

Perkuat Sinergi Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Ciamis Touring Bareng 4 Organisasi Media dan Gelar Baksos di Astana Gede

Sabtu, 6 Desember 2025

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025

Bupati Sukabumi Minta Gerakan Pramuka Miliki Ide Kreatif Sesuai Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste