• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Maret 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Budaya

Sunan Burung Baok, Kisah Raja Timbanganten yang Melegenda di Garut

bydejurnalcom
Sabtu, 27 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Dulu ! Area Makam Dalem Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Pasarean Ageung Timbanganten, Luas 2,8 Hektar

Peta Timbanganten, lokasi kerajaan yang menjadi asal leluhur para Bupati Bandung sebelum pindah ke Dayeuhkolot, lalu Bandung. (Sumber: buku Selayang Pandang Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang: Peringatan Hari Jadi Sumedang Ke-405, 22 April 1578 - 22 April 1983)

ShareTweetSend

Dejurnal.com. Garut – Wilayah Garut pernah memiliki sebuah kerajaan di bawah kendali kepemimpinan Raja Padjajdaran, Prabu Siliwangi. Kerajaannya bernama Timbanganten dengan daerah kekuasaan yang tak begitu besar dan hanya berusia hitungan tahun.

Bekas Kerajaan Timbangten memang sulit ditemukan, menurut M Ryzki Wiryawan dalam bukunya berjudul Pesona Sejarah Bandung: Bandung Hingga Awal Abad ke-20 menulis bahwa peninggalan kerajaan yang ditemukan selain makam, ada miniatur meriam berbahan kuningan, keris, tombak besi, perabitan untuk membuat kertas hingga kain boeh rarang yang dikeramatkan masyarakat.

Sementara mengutip buku Sastra Lisan Sunda (1978) karya Yus Rusyana dan Ami Raksanegara, Kerajaan Timbanganten berada di Korobokan dan dan memiliki raja pertama Kerajaan Timbanganten yang melegenda. Raja tersebut bernama Sunan Burung Baok, yang menurut Wawacan Babad Timbangten merupakan anak Prabu Siliwangi dari hasil pernikahannya dengan jin.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Penamaan Sunan Burung Baok berdasarkan legendanya, didasari karena seluruh tubuhnya diceritakan dipenuhi bulu bagaikan seekor burung. Meski begitu, kesaktiannya tak perlu diragukan yang salah satunya bisa menembus bumi untuk sampai ke tempat tujuan yang ingin ia singgahi.

Meski sakti mandraguna, Sunan Burung Baok merupakan raja yang zalim. Kondisi ini lalu menimbulkan kegelisahan dari sesepuh-sesepuh di Kerajaan Timbangten.

Salah satu kasepuhan Korobokan atau Timbanganten bernama Dalem Pasehan mengadukan kondisi ini ke Prabu Siliwangi. Raja Pajajaran itu kemudian mengeluarkan perintah kepada Dalem Pasehan yang berbunyi Sunan Burung Baok harus dibunuh tanpa menumpahkan darah.

Perintah ini langsung dilaksanakan Dalem Pasehan. Rencana pembunuhan itu lalu diatur, dan kebetulan di pinggir Sungai Cimanuk ada sebuah gua yang dinilai cocok menjadi tempat eksekusi sang Raja Timbangten. Konon Gua di sisi Sungai Cimanuk sekarang masih ada.

Dalem Pasehan kemudian menyusun sandiwara kepada Sunan Burung Baok bahwa di dalam gua tersebut terdapat ular sanca yang berbahaya. Sunan Burung Baok pun diminta untuk membunuh ular itu yang sejatinya hanya akal-akalan Dalem Pasehan.

Merasa ditantang, Sunan Burung Baok lalu menunjukan kesaktiannya. Sebelum masuk ke gua itu, ia menanggalkan pakaiannya untuk menjalankan misi yang disampaikan Dalem Pasehan. Setelah masuk ke gua, Dalem Pasehan lantas menutup gua itu menggunakan batu.

Sekian lama mencari, Sunan Burung Baok tidak menemukan ular yang diceritakan. Ia lalu menyadari sudah dijebak Dalem Pasehan yang membuat Sunan Burung Baok murka. Dengan kesaktiannya, ia lalu menembus bumi dan tiba di hadapan Prabu Siwilangi di Kerajaan Pajajaran.

Di hadapan ayahandanya, Sunan Burung Baok lantas bercerita telah dijebak Dalem Pasehan. Prabu Siliwangi langsung memanggil Dalem Pasehan dan melampiaskan kemurkaannya kepada sang dalem.

Ternyata, perintah Prabu Siliwangi salah diartikan Dalem Pasehan. Prabu Siliwangi meminta supaya mencari raja pengganti Sunan Burung Baok yang memang terkenal zalim saat memimpin Kerajaan Timbangten. Karena sudah salah penafsiran, Dalem Pasehan pun meminta maaf sembari menyerahkan putrinya bernama Inten Dewata kepada Prabu Siliwangi untuk dinikahi.

Dari pernikahan itu, lahirlah seorang anak bernama Permana Dipuntang. Konon, Permana Dipuntang ini lah yang akan menggantikan Sunan Burung Baok menjadi penguasa di Timbanganten.

Selain itu, Permana Dipuntang juga menginspirasi penamaan sejumlah daerah di Garut. Salah satu contohnya saat Prabu Siliwangi memerintahkan Dalem Pasehan membawa Permana Dipuntang kecil ke Timbanganten dengan cara menembus bumi, lokasi kemunculan mereka kemudian dinamakan daerah Munjul yang artinya tempat keluar dalam tanah.

Kemudian, Dalem Pasehan dan Permana Dipuntang duduk di sebuah gunung yang sekarang wilayah itu dinamakan Pangcalikan. Ada juga legenda, karena Permana Dipuntang tak mau digendong dan memilih jalan sambil berpegangan kepada rotan, gunung tersebut akhirnya dinamakan Gunung Puntang (pegang).***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutpermana dipuntangsunan burung baoktimbanganten
Previous Post

Bupati Syakur Hadiri Acara Ibadat Perayaan Natal Bersama Forum Kerjasama Kristiani Kabupaten Garut

Next Post

Mini Kompetisi Paralayang Ciamis 2025 Resmi Dibuka, Hari Pertama Difokuskan pada Training Atlet Junior

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Jabatan Kadisdikpora Diserahterimakan Dari Dadan Sugardan Kepada Asep Junaedi

Selasa, 14 Januari 2020

Kuota Habis, Publik Garut Pertanyakan Mini Market di Cilawu Bisa Berdiri

Jumat, 24 Desember 2021

Sikapi Isu Kasus Kekerasan Serta Perundungan Siswa, Ini Kata Kepala SMKN 1 Cianjur

Rabu, 21 September 2022

Program Guru Ngaji Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Ustadz dan Ustadzah

Selasa, 14 November 2023

Diguyur Hujan Lebat, Rumah Janda Di Ciamis Ambruk

Rabu, 21 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste