• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Maret 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

bydejurnalcom
Selasa, 6 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong tertib administrasi penanaman modal sebagai bagian dari upaya memperkuat iklim investasi daerah.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), seluruh pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) diimbau untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menyampaikan pelaporan LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis pemerintah daerah dalam mengukur pertumbuhan investasi secara akurat dan berkelanjutan.

BacaJuga :

PMII dan Relawan Nusantara Salurkan Bantuan Pangan di Ciamis, Siapkan Program Pemberdayaan UMKM

Kapolda Jabar Turun Langsung ke Tol Cipali Cek Kesiapan Rest Area dan Pengamanan Mudik Lebaran 2026

700 Orang Pemudik Gratis Dishub Besok Diberangkatkan

“Pelaku usaha yang sudah memiliki NIB kami imbau untuk segera melakukan pelaporan LKPM melalui portal OSS-RBA dengan menggunakan akun yang telah dimiliki. Kepatuhan pelaporan ini sangat penting bagi keberlanjutan iklim investasi daerah,” ujar Eka kepada deJurnal, Selasa (06/01/2026)

Menurut Eka, data yang dihimpun melalui LKPM menjadi rujukan utama pemerintah daerah dalam memetakan realisasi investasi, sektor unggulan, serta tren pertumbuhan usaha di Kabupaten Ciamis.

Data tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi kebijakan dan perencanaan pembangunan ekonomi daerah.

“LKPM membantu pemerintah daerah mengukur secara objektif pertumbuhan investasi yang terjadi. Dari situ, kami bisa menyampaikan informasi yang valid kepada berbagai pihak, terutama calon investor, bahwa investasi di Ciamis berjalan dengan baik dan memiliki kepastian,” jelasnya.

Eka menambahkan, pelaporan LKPM juga sejalan dengan arahan Bupati Ciamis agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam mempromosikan potensi daerah dan membangun kepercayaan investor.

“Sesuai pesan Bapak Bupati, pemerintah daerah harus mampu menginformasikan kepada publik dan calon investor bahwa Kabupaten Ciamis merupakan daerah yang kondusif, terbuka, dan siap menerima investasi secara tertib dan berkelanjutan,” tambahnya.

Eka mengingatkan kewajiban pelaporan LKPM telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025.

“Para pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban berpotensi dikenakan sanksi administratif, termasuk apabila tidak menyampaikan LKPM dalam dua periode berturut-turut atau tidak melaporkan realisasi penanaman modal sesuai ketentuan,” tegasnya.

Lebih lanjut Eka menuturkan terkait pelaporan Triwulan IV Tahun 2025 (Non-UMK) dan Semester II Tahun 2025 (UMK), periode penyampaian LKPM dibuka pada 1–10 Januari 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi oss.go.id, dengan memilih menu Informasi, Kewajiban Usaha, lalu Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Tidak lupa Eka mengajak seluruh pelaku usaha agar segera melakukan pelaporan LKPM serta memastikan data yang disampaikan akurat dan sesuai kondisi riil usaha.

“Dengan kepatuhan pelaporan para pelaku usaha diharapkan dapat memperkuat basis data investasi daerah sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, transparan, dan berdaya saing di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Next Post

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Related Posts

Foto : (sebelah kanan) Kabag Prokopim Setda Kabupaten Ciamis Achmad Yani saat memberikan sambutan di acara forum sinergitas pimpinan dan media. Selasa (17/03/2026)
deNews

Sinergi Pemkab Ciamis dan Media, Wartawan Dianjurkan Berorganisasi Demi Informasi Akurat dan Terarah

Selasa, 17 Maret 2026
Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Dua Pengedar Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Digagalkan
deNews

Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Dua Pengedar Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Digagalkan

Selasa, 17 Maret 2026
Kanopi  Pasar Soreang Ambruk Tewaskan Satu Orang, Wabup Bandung Sampaikan Duka
deNews

Kanopi Pasar Soreang Ambruk Tewaskan Satu Orang, Wabup Bandung Sampaikan Duka

Selasa, 17 Maret 2026
PMII dan Relawan Nusantara Salurkan Bantuan Pangan di Ciamis, Siapkan Program Pemberdayaan UMKM
deNews

PMII dan Relawan Nusantara Salurkan Bantuan Pangan di Ciamis, Siapkan Program Pemberdayaan UMKM

Selasa, 17 Maret 2026
Kapolda Jabar Turun Langsung ke Tol Cipali Cek Kesiapan Rest Area dan Pengamanan Mudik Lebaran 2026
Hukum dan Kriminal

Kapolda Jabar Turun Langsung ke Tol Cipali Cek Kesiapan Rest Area dan Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026
700 Orang Pemudik Gratis Dishub Besok Diberangkatkan
deNews

700 Orang Pemudik Gratis Dishub Besok Diberangkatkan

Senin, 16 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Kejari Garut Gelar Sidang Isbat, Legalkan Pernikahan 19 Pasangan Warga

Rabu, 22 Oktober 2025

Pemdes Cipanengah Gelar Rapat Terbatas Dengan Poktan, Bahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat

Jumat, 11 Juli 2025

Milangkala Kabupaten Bandung Ke- 384 Pemcam Majalaya Gelar Seni Budaya, Unjuk Kabisa

Kamis, 8 Mei 2025

Legislator H. Uya Mulyana : Guru Ngaji Bukan Profesi Tapi Pengabdian

Kamis, 11 Agustus 2022

Berikan Ketenangan Beribadah Ramdhan, Polres Purwakarta Lakukan Hal Ini

Jumat, 7 Maret 2025

Meski TKD 2026 Dipangkas, Proyeksi Ekonomi Kabupaten Bandung Berputar Rp150 Triliun

Senin, 29 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste