• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

bydejurnalcom
Selasa, 6 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong tertib administrasi penanaman modal sebagai bagian dari upaya memperkuat iklim investasi daerah.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), seluruh pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) diimbau untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menyampaikan pelaporan LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis pemerintah daerah dalam mengukur pertumbuhan investasi secara akurat dan berkelanjutan.

BacaJuga :

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

“Pelaku usaha yang sudah memiliki NIB kami imbau untuk segera melakukan pelaporan LKPM melalui portal OSS-RBA dengan menggunakan akun yang telah dimiliki. Kepatuhan pelaporan ini sangat penting bagi keberlanjutan iklim investasi daerah,” ujar Eka kepada deJurnal, Selasa (06/01/2026)

Menurut Eka, data yang dihimpun melalui LKPM menjadi rujukan utama pemerintah daerah dalam memetakan realisasi investasi, sektor unggulan, serta tren pertumbuhan usaha di Kabupaten Ciamis.

Data tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi kebijakan dan perencanaan pembangunan ekonomi daerah.

“LKPM membantu pemerintah daerah mengukur secara objektif pertumbuhan investasi yang terjadi. Dari situ, kami bisa menyampaikan informasi yang valid kepada berbagai pihak, terutama calon investor, bahwa investasi di Ciamis berjalan dengan baik dan memiliki kepastian,” jelasnya.

Eka menambahkan, pelaporan LKPM juga sejalan dengan arahan Bupati Ciamis agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam mempromosikan potensi daerah dan membangun kepercayaan investor.

“Sesuai pesan Bapak Bupati, pemerintah daerah harus mampu menginformasikan kepada publik dan calon investor bahwa Kabupaten Ciamis merupakan daerah yang kondusif, terbuka, dan siap menerima investasi secara tertib dan berkelanjutan,” tambahnya.

Eka mengingatkan kewajiban pelaporan LKPM telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025.

“Para pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban berpotensi dikenakan sanksi administratif, termasuk apabila tidak menyampaikan LKPM dalam dua periode berturut-turut atau tidak melaporkan realisasi penanaman modal sesuai ketentuan,” tegasnya.

Lebih lanjut Eka menuturkan terkait pelaporan Triwulan IV Tahun 2025 (Non-UMK) dan Semester II Tahun 2025 (UMK), periode penyampaian LKPM dibuka pada 1–10 Januari 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi oss.go.id, dengan memilih menu Informasi, Kewajiban Usaha, lalu Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Tidak lupa Eka mengajak seluruh pelaku usaha agar segera melakukan pelaporan LKPM serta memastikan data yang disampaikan akurat dan sesuai kondisi riil usaha.

“Dengan kepatuhan pelaporan para pelaku usaha diharapkan dapat memperkuat basis data investasi daerah sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, transparan, dan berdaya saing di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Next Post

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar : Jaringan Penipuan Online ‘Pancasona Family’ di Sulsel, Berhasil Dibongkar, 12 Orang Jadi Tersangka.
deNews

Kabid Humas Polda Jabar : Jaringan Penipuan Online ‘Pancasona Family’ di Sulsel, Berhasil Dibongkar, 12 Orang Jadi Tersangka.

Sabtu, 22 Agustus 2026
Klinik Utama Armina Diresmikan Oleh Bupati Garut
deNews

Klinik Utama Armina Diresmikan Oleh Bupati Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026
Jelang Muktamar NU ke-35, PCNU Ciamis Gelar Halaqah Kebangsaan
deNews

Jelang Muktamar NU ke-35, PCNU Ciamis Gelar Halaqah Kebangsaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT  RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan
deHumaniti

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International

Kamis, 18 Agustus 2022

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabutan Bendera Secara Paksa Di Wanaraja

Kamis, 27 Agustus 2020

KPU Garut Umumkan Waktu Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024

Untuk Atasi Banjir Jadek, Kades Marsel Ajukan Surat ke BBWS

Kamis, 6 Februari 2020

Ciptakan Kamtibmas, Kades Sabandar Upayakan Jalan Desa Semua Terang

Kamis, 6 Agustus 2020

Resimen Armed 2/1 Kostrad Bagikan Sembako kepada Awak Media

Minggu, 10 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste