Ciamis, deJurnal,- Menyadari pentingnya penanganan masalah psikososial dan keluarga secara komprehensif Dinas Sosial Kabupaten Ciamis menegaskan keberadaan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3).
LK3 merupakan unit layanan resmi yang siap menjadi ruang aman bagi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan.
Penegasan dicerminkan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana LK3 versi terbaru yang digelar Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Senin (13/1/2025).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal penguatan peran LK3 sebagai layanan sosial terpadu yang fokus pada penanganan persoalan psikososial keluarga.
LK3 hadir sebagai lembaga pelayanan yang menyediakan informasi, konsultasi, konseling, advokasi, serta pendampingan profesional bagi keluarga yang menghadapi berbagai permasalahan sosial.
Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), konflik dan perceraian, kemiskinan, anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, hingga persoalan sosial lainnya, seluruh layanan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan serta didukung mekanisme rujukan lintas lembaga sesuai kebutuhan klien.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, S.Sos., M.M., dalam arahannya menyampaikan rakor tersebut difokuskan pada evaluasi dan perencanaan kerja LK3 ke depan, sekaligus memperkuat pengenalan LK3 versi terbaru kepada masyarakat luas.
“LK3 adalah pilar strategis Dinas Sosial dalam menangani persoalan sosial yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan bantuan uang atau sembako. Permasalahan yang masuk ke LK3 umumnya bersifat psikososial dan ruhani,” ujarnya.
Menurut Ihsan, persoalan seperti KDRT, konflik rumah tangga, perceraian, pernikahan usia dini, hingga anak berhadapan dengan hukum membutuhkan penanganan khusus oleh tenaga yang kompeten dan berpengalaman.
Untuk itu, LK3 Kabupaten Ciamis didukung oleh sumber daya manusia lintas profesi, mulai dari pekerja sosial, psikolog, sarjana hukum, unsur ulama, hingga tenaga administrasi, serta jejaring dengan berbagai lembaga terkait.
“LK3 harus menjadi ruang curhat kehidupan yang aman, nyaman, dan tertutup. Masyarakat tidak boleh salah tempat ketika menyampaikan persoalan, karena salah penanganan justru bisa menimbulkan masalah baru,” jelasnya.
Ihsan menuturkan tingginya angka perceraian yang kerap berdampak langsung pada kondisi psikologis anak.
Melalui LK3, masyarakat dapat memperoleh pemahaman menyeluruh tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak, sehingga konflik keluarga dapat diminimalkan dan anak tidak menjadi korban utama.
Lebih lanjut Ihsan mengungkapkan untuk akses layanan LK3, masyarakat dapat langsung mendatangi Sekretariatnya yang berlokasi di UPTD Dinas Sosial Kabupaten Ciamis.
Ihsan pun menekankan agar pengurus LK3 untuk lebih aktif menyosialisasikan keberadaan dan fungsi LK3, termasuk melalui dukungan media massa.
“LK3 tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga preventif. Sosialisasi bisa dilakukan dengan menyatu dalam kegiatan masyarakat, seperti posyandu, pengajian, kegiatan Dharma Wanita, tabligh akbar, hingga kegiatan sosial lainnya,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut juga ditekankan pentingnya sinergi lintas sektor dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kepolisian, tokoh agama, lembaga layanan sosial, hingga stakeholder lainnya.
Ihsan menyebutkan penyelesaian persoalan sosial tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi berkelanjutan.
Sementara itu, pendamping hukum advokasi yang turut hadir dalam rakor menekankan pentingnya penyamaan persepsi serta penguatan eksistensi LK3 di tahun 2026.
Vera berharap LK3 dapat menjadi wadah utama penyelesaian masalah sosial melalui kerja lintas sektor yang solid.
“Ada tiga hal penting yang harus kita wujudkan, yaitu menyamakan persepsi dalam penanganan masalah sosial, menunjukkan eksistensi LK3 di tahun 2026, serta memastikan permasalahan masyarakat dapat diselesaikan melalui LK3 secara bersama-sama,” ujarnya.
Vera menambahkan kerja sosial merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan ketulusan dan keikhlasan.
“Kerja sosial tidak ada ujungnya. Mudah-mudahan kita tidak lelah dan tetap lillah dalam mengabdi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Vera mengungkapkan dalam rakor tersebut seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk mengoptimalkan peran LK3 Kabupaten Ciamis dalam meningkatkan kualitas pendampingan dan pelayanan sosial bagi masyarakat.
Ke depannya, penguatan sosialisasi dan peran aktif LK3 diharapkan mampu meminimalkan berbagai persoalan sosial secara bertahap dan berkelanjutan.
“LK3 hadir untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan sosial, dengan berbagi peran dan tanggung jawab demi pelayanan yang lebih baik,” pungkas Vera (Nay Sunarti)















