Dejurnal.com, Bandung – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung melalui panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu menyerahkan sebanyak 138 bidang Sertifikat dari program PTSL, kepada penerina manfaat warga Desa Margahayu Selatan. Penyerahan sertifikat gratis ini dilaksanakan di aula desa setempat, Kamis (15/1/2026).
Ketua Panitia PTSL Desa Margahayu Selatan H. Aam Daryana,SH mengatakan, jumlah sertifikat tersebut merupakan sisa dari sertifikat yang pernah diserahkan sebelumnya dari PTSL Desa Margahayu Selatan tahun 2024 yang totalnya sebanyak 4000 bidang yang diajukan.
Di tahun ini selesai sebanyak 3300 sertifikat. Masih ada sisa, yang sudah dilakukan pengukuran tetapi belum jadi sertifikat. Hambatanya kata Aam, karena yang melakukan pengukuran kurang pas terhadap bidang tersebut, sehingga ditunda dulu.
H. Aam menyebut, di tahun 2026 ini pihaknya mengajukan lagi sebanyak 350 bidang , di antaranya ada yang overlap sekalian. H. Aam mengaku bangga karena yang tadinya tanah warga tidak memiliki kekuatan hukum, sekarang mimliki kekuatan hukum dan banyak sertifikat yang sudah ” disekolahkan” warga.
H. Aam menyampaikan terima kasih kepad pihak BPN yang telah memberikan kuota untuk Desa Margahayu Selatan, dimana di Kecamatan Margahayu dari 4 desa 1 keluarahan hanya Desa Margahayu Selatan yang mengajukan PTSL.***Sopandi













