• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Ciamis Sesuaikan Nomenklatur 5 OPD untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

bydejurnalcom
Kamis, 15 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Ciamis Sesuaikan Nomenklatur 5 OPD untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal – Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sebagai langkah strategis dalam penataan kelembagaan pemerintahan daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika regulasi nasional serta mampu meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi.

Penetapan Perda tersebut merupakan komitmen Pemkab Ciamis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efisien, proporsional, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kapasitas perangkat daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

BacaJuga :

Pramuka Ciamis Siapkan Petugas Protokol Profesional dan Humanis

Rp2,24 Triliun Berputar Lewat 3.570 Agen BRILink, BRI Perkuat Akses Keuangan Masyarakat Purwakarta

Kabupaten Ciamis Raih Terbaik 3 Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Jawa-Bali

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Ciamis, Muhammad Iskandar, S.STP., M.Si, menyampaikan perubahan yang diatur dalam Perda tersebut tidak menyentuh tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara substansial, melainkan berfokus pada penyesuaian nomenklatur kelembagaan.

“Perubahan ini merupakan hasil evaluasi kelembagaan, termasuk evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Secara umum, tupoksi perangkat daerah tetap sama, hanya nomenklaturnya yang disesuaikan agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru,” ujarnya saat ditemui di kantornya. Kamis (15/01/2026)

Menurut Iskandar, perubahan Perda dilatar belakangi oleh kebutuhan harmonisasi dengan sejumlah regulasi, di antaranya Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang pembentukan dan nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah serta Permenperin Nomor 17 Tahun 2018 terkait perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perindustrian.

Selain aspek regulasi, evaluasi kelembagaan ini juga bertujuan memastikan struktur organisasi perangkat daerah tetap proporsional, efisien, dan responsif terhadap tantangan pembangunan daerah.

Dalam Perda Nomor 5 Tahun 2025, tercatat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami penyesuaian nomenklatur, yaitu:

1. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA)
Sebelumnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Perubahan ini menandai integrasi fungsi perencanaan pembangunan dengan riset dan inovasi daerah.

2. Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan (DPUTRP)
Sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP).
Penyesuaian dilakukan untuk penyeragaman istilah “tata ruang” tanpa mengubah layanan dasar maupun tupoksi.

3. Dinas Ketenagakerjaan
Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan transmigrasi.

4. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP)
Sebelumnya Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP).
Perubahan ini memperkuat peran daerah dalam pengembangan sektor perindustrian.

5. Dinas Perpustakaan dan Arsip
Sebelumnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda), dengan tetap menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan dan kearsipan.

Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, perubahan nomenklatur Bappeda menjadi BAPPERIDA mencerminkan pergeseran paradigma perencanaan pembangunan daerah menuju evidence-based policy atau kebijakan berbasis data dan bukti.

“Perencanaan pembangunan kini diarahkan pada pemanfaatan data, riset terapan, dan penguatan inovasi kebijakan agar program yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Iskandar menambahkan ada penyesuaian struktur organisasi BAPPERIDA, salah satunya dengan perubahan Bidang Penelitian dan Pengembangan menjadi Bidang Riset dan Inovasi Daerah.

“Pelaksanaan fungsi riset dan inovasi daerah berada dalam pembinaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sehingga kebijakan riset daerah tetap selaras dengan kebijakan riset nasional,” tambahnya.

Iskandar menegaskan penyesuaian nomenklatur OPD tidak berdampak pada pelayanan publik. Seluruh perangkat daerah tetap menjalankan fungsi dan kewenangan sebagaimana sebelumnya.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Pelayanan tetap berjalan normal. Penataan kelembagaan ini justru memperkuat kinerja pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BPN Serahkan 138 Sertifikat PTSL kepada Warga Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu

Next Post

Peringatan HPN 2026, JPJ Teguhkan Pers Profesional dan Berintegritas

Related Posts

Ketua GCP Purwakarta Ahmad Sungkawa,  Dalam Raker Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Kepedulian Sosial
deHumaniti

Ketua GCP Purwakarta Ahmad Sungkawa, Dalam Raker Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 29 Agustus 2026
Dalam Rangka Menjaga Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Garut Melaksanakan Penindakan Terhadap Kendaraan Yang Menggunakan Knalpot Brong
deNews

Dalam Rangka Menjaga Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Garut Melaksanakan Penindakan Terhadap Kendaraan Yang Menggunakan Knalpot Brong

Sabtu, 29 Agustus 2026
HUT Pramuka ke-65, Ciamis Bidik Generasi Beriman, Peduli dan Produktif
deNews

HUT Pramuka ke-65, Ciamis Bidik Generasi Beriman, Peduli dan Produktif

Sabtu, 29 Agustus 2026
Pramuka Ciamis Siapkan Petugas Protokol Profesional dan Humanis
deNews

Pramuka Ciamis Siapkan Petugas Protokol Profesional dan Humanis

Sabtu, 29 Agustus 2026
Rp2,24 Triliun Berputar Lewat 3.570 Agen BRILink, BRI Perkuat Akses Keuangan Masyarakat Purwakarta
deNews

Rp2,24 Triliun Berputar Lewat 3.570 Agen BRILink, BRI Perkuat Akses Keuangan Masyarakat Purwakarta

Sabtu, 29 Agustus 2026
Kabupaten Ciamis Raih Terbaik 3 Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Jawa-Bali
deNews

Kabupaten Ciamis Raih Terbaik 3 Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Jawa-Bali

Jumat, 28 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Bantu Pemerintah Tingkatkan IPM, KIM Kabupaten Bandung Akan Luncurkan Beasiswa untuk Anak Yatim Berprestasi

Senin, 29 Juli 2024

Daboribo Puji dan Kritis Kinerja Kejari Garut Pada HUT 60 Tahun Adhyaksa

Kamis, 23 Juli 2020

Hari Krida Pertanian ke 49 di Panumbangan Dorong Wanita Tani dan Petani Milenial Maju

Jumat, 26 November 2021

Seluruh Anggota Legislatif Serta Pegawai Sekretariat DPRD Garut Dirapid Test

Minggu, 17 Mei 2020

Bupati Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Apdesi Ciamis

Senin, 26 Oktober 2020

Tanggapi UU ASN No. 20 Tahun 2023 Terkait Honorer dan PPPK, Begini Kata Ketua FDGH Kabupaten Bandung

Rabu, 24 Januari 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste