• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Serahkan 1000 Sertipikat PTSL di Paseh, Kepala BPN: Berikan Kepastian Hukum dan Tingkatkan Nilai Ekonomi Tanah

bydejurnalcom
Rabu, 15 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
Serahkan 1000 Sertipikat PTSL di Paseh, Kepala BPN: Berikan Kepastian Hukum dan Tingkatkan Nilai Ekonomi Tanah
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Bandung- Kepala Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kabupaten Bandung, Iim Rohiman menyatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kecamatan Paseh menjadi salah satu capaian penting karena mampu menjangkau hampir seluruh desa di wilayah tersebut.

Hal tersebut disampaikan Iim Rohiman saat acara Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat program Pendataran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 dan Sosialisasi Program Sertipikat Elektronik Kabupaten Bandung di Desa Drawati, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Selasa 14 Juli 2026.

Iim menjelaskan, dari 12 desa di Kecamatan Paseh, sebanyak 11 desa menjadi sasaran PTSL 2026 dengan target sekitar 6.900 bidang tanah. Sementara di Desa Drawati ditargetkan sebanyak 7.500 bidang, dan pada penyerahan perdana dibagikan sekitar 300 sertifikat. Secara keseluruhan, pada kegiatan tersebut diserahkan 1.000 sertifikat PTSL kepada masyarakat di Desa Drawati, Pangsimekar, dan Karangtengah.

BacaJuga :

Diresmikan! Jembatan Perintis Garuda Pangkas Akses Warga Sidaharja-Kutawaringin

Ratusan Warga Jatinagara Serbu Layanan Disdukcapil, Pelayanan Berlanjut hingga Malam

Maulid Nabi di SMK IPP Ciamis, Pendidikan Karakter Jadi Bekal Siswa Hadapi Dunia Kerja

Menurutnya, kuota PTSL yang diberikan kepada Kecamatan Paseh merupakan kesempatan yang istimewa karena program tersebut memiliki kuota terbatas dan tidak semua kecamatan mendapat alokasi.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan finalisasi kegiatan PTSL Tahun 2026. Dengan diterbitkannya sertifikat, tanah masyarakat yang sebelumnya hanya dibuktikan dengan girik, akta jual beli, atau kuitansi kini memiliki kekuatan hukum dan diakui secara resmi oleh negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, sertifikat tanah juga meningkatkan nilai ekonomi dan nilai jual suatu bidang tanah. Selain itu, apabila di kemudian hari terjadi sengketa, Kantor Pertanahan dapat memberikan perlindungan dan pendampingan hukum terhadap tanah yang telah terdaftar.o

Kepala Kantor Pertanahan juga menyinggung proses pengadaan tanah untuk proyek strategis yang masih berlangsung di Kecamatan Paseh. Menurutnya, penetapan lokasi (penlok) tahun 2026 masih dalam proses. Setelah penlok diterbitkan, tahapan pengadaan tanah akan kembali dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap masyarakat menjaga sertifikat yang telah diterima dengan baik dan memanfaatkannya secara bijaksana sebagai bukti sah kepemilikan tanah yang memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai aset bagi pemiliknya.

Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan (Kang Aher) yang juga Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), Camat Paseh Asep Darajat, Kepala Desa Drawati Dadang Jakaria, dan pihak lainnya. Dalam kesempatan itu juga Ahmad Heryawan dan Iim Rohiman menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada warga.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Anggota Komisi II DPR RI, Kang Aher Minta Kepala Desa Dukung Penuh Program PTSL

Next Post

Wabup Bandung Ali Syakieb: Sertipikat PTSL Memberi Kepastian Hukum dan Buka Akses Program Pemerintah

Related Posts

Pramuka Ciamis Siapkan Petugas Protokol Profesional dan Humanis
deNews

Pramuka Ciamis Siapkan Petugas Protokol Profesional dan Humanis

Sabtu, 29 Agustus 2026
Rp2,24 Triliun Berputar Lewat 3.570 Agen BRILink, BRI Perkuat Akses Keuangan Masyarakat Purwakarta
deNews

Rp2,24 Triliun Berputar Lewat 3.570 Agen BRILink, BRI Perkuat Akses Keuangan Masyarakat Purwakarta

Sabtu, 29 Agustus 2026
Kabupaten Ciamis Raih Terbaik 3 Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Jawa-Bali
deNews

Kabupaten Ciamis Raih Terbaik 3 Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Jawa-Bali

Jumat, 28 Agustus 2026
Diresmikan! Jembatan Perintis Garuda Pangkas Akses Warga Sidaharja-Kutawaringin
deNews

Diresmikan! Jembatan Perintis Garuda Pangkas Akses Warga Sidaharja-Kutawaringin

Jumat, 28 Agustus 2026
Ratusan Warga Jatinagara Serbu Layanan Disdukcapil, Pelayanan Berlanjut hingga Malam
deNews

Ratusan Warga Jatinagara Serbu Layanan Disdukcapil, Pelayanan Berlanjut hingga Malam

Jumat, 28 Agustus 2026
Maulid Nabi di SMK IPP Ciamis, Pendidikan Karakter Jadi Bekal Siswa Hadapi Dunia Kerja
deNews

Maulid Nabi di SMK IPP Ciamis, Pendidikan Karakter Jadi Bekal Siswa Hadapi Dunia Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

2.564 Orang Kuota Haji Kabupaten Bandung Tahun Ini, Terbanyak di Jabar

Sabtu, 19 April 2025

PABPDSI Tegaskan Komitmen Dalam Audensi Dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis

Rabu, 1 Oktober 2025

Personil Gabungan Siaga Di Pos Chek Point Perbatasan Purwakarta Karawang

Rabu, 13 Mei 2020

Sambut Kapolres Garut Baru Dilaksanakan Sederhana Tanpa Tradisi Pedang Pora

Selasa, 27 Oktober 2020

Daftar Tunggu Hingga 20 Tahun, Bupati Minta Kemenag Tambah Kuota Haji Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Agustus 2024

Dinilai Ada Rancu dan Bikin Gaduh, LSM Penjara Kabupaten Sukabumi Tanggapi Video Viral Pernyataan Kepsek di Cikidang

Sabtu, 18 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste