• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Serahkan 1000 Sertipikat PTSL di Paseh, Kepala BPN: Berikan Kepastian Hukum dan Tingkatkan Nilai Ekonomi Tanah

bydejurnalcom
Rabu, 15 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
Serahkan 1000 Sertipikat PTSL di Paseh, Kepala BPN: Berikan Kepastian Hukum dan Tingkatkan Nilai Ekonomi Tanah
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Bandung- Kepala Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kabupaten Bandung, Iim Rohiman menyatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kecamatan Paseh menjadi salah satu capaian penting karena mampu menjangkau hampir seluruh desa di wilayah tersebut.

Hal tersebut disampaikan Iim Rohiman saat acara Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat program Pendataran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 dan Sosialisasi Program Sertipikat Elektronik Kabupaten Bandung di Desa Drawati, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Selasa 14 Juli 2026.

Iim menjelaskan, dari 12 desa di Kecamatan Paseh, sebanyak 11 desa menjadi sasaran PTSL 2026 dengan target sekitar 6.900 bidang tanah. Sementara di Desa Drawati ditargetkan sebanyak 7.500 bidang, dan pada penyerahan perdana dibagikan sekitar 300 sertifikat. Secara keseluruhan, pada kegiatan tersebut diserahkan 1.000 sertifikat PTSL kepada masyarakat di Desa Drawati, Pangsimekar, dan Karangtengah.

BacaJuga :

Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah

PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi

Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis

Menurutnya, kuota PTSL yang diberikan kepada Kecamatan Paseh merupakan kesempatan yang istimewa karena program tersebut memiliki kuota terbatas dan tidak semua kecamatan mendapat alokasi.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan finalisasi kegiatan PTSL Tahun 2026. Dengan diterbitkannya sertifikat, tanah masyarakat yang sebelumnya hanya dibuktikan dengan girik, akta jual beli, atau kuitansi kini memiliki kekuatan hukum dan diakui secara resmi oleh negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, sertifikat tanah juga meningkatkan nilai ekonomi dan nilai jual suatu bidang tanah. Selain itu, apabila di kemudian hari terjadi sengketa, Kantor Pertanahan dapat memberikan perlindungan dan pendampingan hukum terhadap tanah yang telah terdaftar.o

Kepala Kantor Pertanahan juga menyinggung proses pengadaan tanah untuk proyek strategis yang masih berlangsung di Kecamatan Paseh. Menurutnya, penetapan lokasi (penlok) tahun 2026 masih dalam proses. Setelah penlok diterbitkan, tahapan pengadaan tanah akan kembali dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap masyarakat menjaga sertifikat yang telah diterima dengan baik dan memanfaatkannya secara bijaksana sebagai bukti sah kepemilikan tanah yang memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai aset bagi pemiliknya.

Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan (Kang Aher) yang juga Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), Camat Paseh Asep Darajat, Kepala Desa Drawati Dadang Jakaria, dan pihak lainnya. Dalam kesempatan itu juga Ahmad Heryawan dan Iim Rohiman menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada warga.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Anggota Komisi II DPR RI, Kang Aher Minta Kepala Desa Dukung Penuh Program PTSL

Next Post

Wabup Bandung Ali Syakieb: Sertipikat PTSL Memberi Kepastian Hukum dan Buka Akses Program Pemerintah

Related Posts

Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti
deNews

Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti

Selasa, 13 Oktober 2026
Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP
dePraja

Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP

Selasa, 13 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Gelar Paripurna Tk.I Penyampaian Raperda Perubahan Nomor 2 Tahun 2024
Parlementaria

DPRD Purwakarta Gelar Paripurna Tk.I Penyampaian Raperda Perubahan Nomor 2 Tahun 2024

Selasa, 13 Oktober 2026
Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah
GerbangDesa

Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026
PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi
deNews

PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi

Selasa, 13 Oktober 2026
Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis
deNews

Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis

Selasa, 13 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025
Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip

Legislator F PKS H. Dadang Suryana Menilai 100 Hari Kerja Bupati HM. Dadang Supriatna

Rabu, 11 Juni 2025

Polsek Wanaraja Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk

Minggu, 16 Maret 2025

Pjs Kades Margahayu Selatan Anton Hartawan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Kabupaten Subang

Rabu, 15 Januari 2025

Puluhan Siswa SMPN 4 Pamarican Jalani Perawatan Medis Diduga Keracunan Menu MBG

Senin, 29 September 2025

Diterima Gakumdu Kementerian LH, Warga Garut Adukan Dugaan Tindak Pidana Lingkungan Hidup Penyebab Banjir Bandang

Kamis, 9 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste